Home › Ekonomi › Awal Maret Harga BBM Naik
Imbas Konflik TimTeng
Awal Maret Harga BBM Naik
JAKARTA, Tabloiddiksi - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dikabarkan akan naik pada 1 Maret 2024. Hal tersebut karena maraknya tren harga minyak dunia yang mahal akibat imbas konflik di Timur Tengah.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebut, pemerintah sudah memberikan sinyal harga BBM akan naik pasca Pemilu 2024. Namun, masih perlu analisis yang lebih dalam terkait pergerakan harga minyak dunia yang berpotensi mempengaruhi harga BBM tersebut.
- Baca juga:
"Kalau saya cermati harga minyak naik lagi kayaknya mau ke sana, karena intensitas Timur Tengah masih tinggi karen mengganggu logistik jadi akhirnya terpengaruh. Jadi memang perlu dicermati, saya setuju karena harga minyak cenderung naik terus," kata Tutuka, Kamis (29/02/2024).
Lebih lanjut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan bahwa harga BBM nonsubsidi akan sangat bergantung pada harga minyak dunia.
"Jadi kan kalau yang nonsubsidi ini kan ikut formula harga indeks minyak, sekarang minyak sudah USD82 per barel. Jadi dibanding sama tahun lalu ada kenaikan antara USD5-6 dan itu pasti mempengaruhi biaya produksi," ujarnya.
Dalam hal ini, pasca Pemilu 2024, Arifin menyerahkan penjualan BBM nonsubsidi kepada masing-masing badan usaha. Sebab, penjualan tersebut harus mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Ia menambahkan, saat ini harga BBM subsidi Pertamina tetap akan ditahan. Selain itu, badan usaha juga akan mengevaluasi harga BBM nonsubsidi secara mandiri.
"Itu biar badan usaha yang bisa mengevaluasi. Tapi, mereka saling berkompetisi naiknya berapa. Pemerintah nahan yang subsidi, enggak ada kenaikan. Yang non subsidi itu badan usaha masing-masing," ujarnya.
Kendati demikian, Presiden Direktur BP-AKR Vanda Laura merespon pernyataan Kementerian ESDM terkait sinyal kenaikan harga BBM non subsidi usai Pemilu. Vanda menyebut, BP-AKR akan melakukan penyesuaian harga secara berkala dengan mempertimbangkan banyak faktor, seperti harga minyak dunia, biaya operasional, kondisi pasar, dan juga pajak pemerintah.
"Penyesuaian harga BBM yang dilakukan oleh BP-AKR senantiasa mengikuti regulasi pemerintah. Kami terus memantau situasi dan melakukan adaptasi yang di perlukan untuk penentuan harga BBM," kata Vanda.






Komentar Via Facebook :