https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Hukrim › Dugaan Korupsi Mantan Kades Munsalo, Kejari : Kalau Ada Laporan Pasti Diproses
Hukrim
Kuansing

Dugaan Korupsi

Dugaan Korupsi Mantan Kades Munsalo, Kejari : Kalau Ada Laporan Pasti Diproses

Selasa, 27 Februari 2024 | 17:18 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Dugaan Korupsi Mantan Kades Munsalo, Kejari : Kalau Ada Laporan Pasti Diproses

Nurhadi Puspandoyo Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Foto: Rusdiansyah/Ist)

KUANSING, Tabloid Diksi - Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Nurhadi Puspandoyo langsung merespon terkait viral nya pemberitaan dugaan korupsi oknum mantan Kepala Desa Munsalo, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Riau.

Bahkan pihaknya memastikan akan memulai proses telaah dan penyelidikan kepada mantan Kepala Desa dua periode tersebut jika ada masyarakat atau aktivis yang melaporkan. 

Menurutnya hal itu perlu dilakukan untuk menguji benar tidaknya telah terjadi peristiwa korupsi.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

"Semua laporan pasti diproses, tapi laporan itu benar tidaknya harus kita periksa terlebih dahulu (Telaah), karena tidak semua laporan mempunyai nilai kebenaran," ujarnya lewat keterangan tertulis yang diterima wartawan, Senin (26/2/2024).

Berita sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing memberikan peryataan terkait adanya dugaan korupsi yang disinyalir berupa penyelewengan uang Pajak dan Silpa desa di Desa Munsalo Kecamatan Kuantan Tengah.

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

"Beberapa petunjuk awal adanya dugaan korupsi telah kami temukan di Desa Munsalo Kopah Kecamatan Kuantan Tengah,” ujar Wakil Kordinator Ampuh, Kevin Dharma Putra kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).

Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) juga menduga dalam pelaksanaan banyak proyek dan keuangan Anggaran Dana Desa (ADD) pada desa Munsalo selama pemerintahan yang dipimpin oleh AA mantan Kepala Desa Munsalo dua periode syarat akan aroma korupsi.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

“Keuangan dana desa selama oknum AA menjabat dua periode, baik itu berupa bantuan, pengelolaan pajak dan Silpa sangat tidak transparan kepada masyarakat. Kami akan laporkan semua dugaan korupsinya, sebelum melaporkan ke penegak hukum, biar kami tuntaskan datanya dulu dalam beberapa hari ini. Untuk kepastiannya biar nanti penyidik yang memeriksa oknum mantan Kepala Desa bersangkutan sesuai dengan penindakan undang-undang Tipikor,” terang Kevin.

Sementara itu Mantan Kepala Desa Munsalo, AA hanya menjawab satu dari sekian banyak pertanyaan konfirmasi redaksi.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

"Gak pak, izin bisa gak kita jumpa ngopi pak," jawabnya singkat dan terkesan mengelak.(Rusdiansyah/Rls)*

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Kajati Riau Terima Kunjungan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)

    Selasa, 27 Feb 2024 | 16:33 WIB
  • Hukrim

    Ditresnarkoba Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran Narkoba di THM Axelle

    Selasa, 27 Feb 2024 | 16:16 WIB
  • Peristiwa

    Asdatun Kejati Riau Ikuti In House Training Persaingan Usaha

    Selasa, 27 Feb 2024 | 16:06 WIB
  • Peristiwa

    Kajati Kunker dan Silaturahmi ke Kanwil BPN Riau

    Selasa, 27 Feb 2024 | 15:59 WIB
  • Sorotan

    Sinyalir Asal Rupat Kayu Ilegal di Dumai, Polda Riau Diminta Atensi

    Selasa, 27 Feb 2024 | 14:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com