https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi •   Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam •   Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal •   Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN
Home › Sorotan › Sinyalir Asal Rupat Kayu Ilegal di Dumai, Polda Riau Diminta Atensi
Sorotan
Dumai

Sinyalir Asal Rupat Kayu Ilegal di Dumai, Polda Riau Diminta Atensi

Selasa, 27 Februari 2024 | 14:34 WIB,  
Penulis : Redaksi
Sinyalir Asal Rupat Kayu Ilegal di Dumai, Polda Riau Diminta Atensi

Truk Diduga Angkut Kayu Ilegal

DUMAI, Tabloid Diksi - Lagi - lagi kayu ilegal masuk di Kota Dumai, kali ini datang Pulau Rupat, Kebupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Informasi terangkum, armada kayu ilegal ini masuk melalui Roro Penyeberangan Rupat - Dumai.

Pembalakan liar yang diduga masih merajalela ini, ditanggapi Ketua DPK Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Kota Dumai Edriwan, bahwa adanya dugaan lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum.

  • Baca juga: Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

"Kita sudah lama mengendus terkait dugaan masuknya kayu ilegal dari Pulau Rupat ke Dumai. DPK ALUN Dumai saat ini masih mengumpulkan bahan dan keterangan," kata Edriwan  dalam keterangan Press Rilis, Selasa (27/2/2024).

Dugaan penadah kayu ilegal hasil penebangan liar dari Pulau Rupat ke Dumai ini, dibeberkan Edriwan bahwa DPK ALUN sudah mengantongi 'nama pemain' dan bahkan tempat pembongkaran.

  • Baca juga: KONTROVERSI Jalan Rusak: Intimidasi Warga, dan Pertanyaan Transparansi Dana Desa Kuntu Darussalam!! Apa Kabar Pak Bupati 'Kampar Dihati'?

Selanjutnya, Edriwan juga sangat menyesalkan dugaan adanya pembiaran dari aparat penegak hukum bagi pelaku kejahatan lingkungan dan bahkan tampak bebas diperjualbelikan secara ilegal. Terangkum, dugaan hampir setiap hari, armada angkutan kayu ilegal ini mondar mandir masuk dari Pulau Rupat ke Kota Dumai.

"Kita minta Polda Riau untuk turun tangan, karena kejahatan ini beraktivitas di dua kabupaten/ kota. Selanjutnya, kami akan melakukan koordinasi dengan DPW ALUN Provinsi Riau," ujarnya menyampaikan.

  • Baca juga: Kopdes Lipat Kain Selatan Hanya Angan-Angan, Kegagalan Pemdes?, PLT.Camat Kampar Kiri Buka Mata!

Dari hasil investigasi DPK ALUN Dumai, disampaikan Edriwan, ia juga telah mengantongi jenis armada angkutan dan beserta plat nomor kendaraan yang kerap membawa hasil dari kejahatan perambahan hutan di Pulau Rupat.

"Kita berharap adanya tindakan hukum, jika benar adanya ditemukan bisnis haram dari sebuah hasil kejahatan. Bisnis kayu ilegal ini bukan sekedar isu belaka di Kota Dumai, kita berharap pihak Kepolisian lebih ketat mengawasi dan segera menangkap para pelaku kejahatan lingkungan ini, jika terbukti melakukan pelanggaran hukum," tukasnya mengakhiri.***

Editor : Redaksi
Sumber : DPK ALUN Kota Dumai

TOPIK TERKAIT

Kayu Ilegal Dumai
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Banjir Berlalu Asap Kemudian 

    Sabtu, 24 Feb 2024 | 14:49 WIB
  • Sport

    Si Remaja Berkilau dari Dumai, Siap Guncang Panggung Miss Putri Business Global Indonesia 2024

    Senin, 22 Jan 2024 | 03:23 WIB
  • Ekbis

    Inisiatif PT KPI Unit Dumai dalam Efisiensi Bahan Bakar Memangkas Biaya Hingga Rp 14,4 Milia

    Kamis, 10 Agu 2023 | 15:02 WIB
  • Pemerintah

    19 WNA Myanmar (Rohingya) dan 5 WNA Bangladesh Diserahkan ke Kantor Imigrasi Dumai

    Selasa, 16 Mei 2023 | 19:38 WIB
  • Sorotan

    Dana Miliaran Terbuang Hanya untuk Pasar Kosong: Proyek Pasar Kelakap Tujuh Dumai Dituding Sia-sia dan Mubazir

    Senin, 10 Apr 2023 | 19:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 - 10:59 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com