https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Bukit Raya Rutin Cek Kebun Warga •   Kodam XIX Tuanku Tambusai Perketat Kesiapan Latihan Operasi dan Satgas Pamtas RI–PNG •   Unras di Polda Riau, LSM Abdi Lestari Minta Bongkar Pelaku Narkoba, Galian C dan CPO Ilegal •   Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau
Home › Sorotan › Sinyalir Asal Rupat Kayu Ilegal di Dumai, Polda Riau Diminta Atensi
Sorotan
Dumai

Sinyalir Asal Rupat Kayu Ilegal di Dumai, Polda Riau Diminta Atensi

Selasa, 27 Februari 2024 | 14:34 WIB,  
Penulis : Redaksi
Sinyalir Asal Rupat Kayu Ilegal di Dumai, Polda Riau Diminta Atensi

Truk Diduga Angkut Kayu Ilegal

DUMAI, Tabloid Diksi - Lagi - lagi kayu ilegal masuk di Kota Dumai, kali ini datang Pulau Rupat, Kebupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Informasi terangkum, armada kayu ilegal ini masuk melalui Roro Penyeberangan Rupat - Dumai.

Pembalakan liar yang diduga masih merajalela ini, ditanggapi Ketua DPK Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Kota Dumai Edriwan, bahwa adanya dugaan lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum.

  • Baca juga: Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

"Kita sudah lama mengendus terkait dugaan masuknya kayu ilegal dari Pulau Rupat ke Dumai. DPK ALUN Dumai saat ini masih mengumpulkan bahan dan keterangan," kata Edriwan  dalam keterangan Press Rilis, Selasa (27/2/2024).

Dugaan penadah kayu ilegal hasil penebangan liar dari Pulau Rupat ke Dumai ini, dibeberkan Edriwan bahwa DPK ALUN sudah mengantongi 'nama pemain' dan bahkan tempat pembongkaran.

  • Baca juga: 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

Selanjutnya, Edriwan juga sangat menyesalkan dugaan adanya pembiaran dari aparat penegak hukum bagi pelaku kejahatan lingkungan dan bahkan tampak bebas diperjualbelikan secara ilegal. Terangkum, dugaan hampir setiap hari, armada angkutan kayu ilegal ini mondar mandir masuk dari Pulau Rupat ke Kota Dumai.

"Kita minta Polda Riau untuk turun tangan, karena kejahatan ini beraktivitas di dua kabupaten/ kota. Selanjutnya, kami akan melakukan koordinasi dengan DPW ALUN Provinsi Riau," ujarnya menyampaikan.

  • Baca juga: Jhonny Andrean Terpidana 3 Tahun, Jejak Hambali di Meranti Kembali Jadi Sorotan

Dari hasil investigasi DPK ALUN Dumai, disampaikan Edriwan, ia juga telah mengantongi jenis armada angkutan dan beserta plat nomor kendaraan yang kerap membawa hasil dari kejahatan perambahan hutan di Pulau Rupat.

"Kita berharap adanya tindakan hukum, jika benar adanya ditemukan bisnis haram dari sebuah hasil kejahatan. Bisnis kayu ilegal ini bukan sekedar isu belaka di Kota Dumai, kita berharap pihak Kepolisian lebih ketat mengawasi dan segera menangkap para pelaku kejahatan lingkungan ini, jika terbukti melakukan pelanggaran hukum," tukasnya mengakhiri.***

Editor : Redaksi
Sumber : DPK ALUN Kota Dumai

TOPIK TERKAIT

Kayu Ilegal Dumai
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Banjir Berlalu Asap Kemudian 

    Sabtu, 24 Feb 2024 | 14:49 WIB
  • Sport

    Si Remaja Berkilau dari Dumai, Siap Guncang Panggung Miss Putri Business Global Indonesia 2024

    Senin, 22 Jan 2024 | 03:23 WIB
  • Ekbis

    Inisiatif PT KPI Unit Dumai dalam Efisiensi Bahan Bakar Memangkas Biaya Hingga Rp 14,4 Milia

    Kamis, 10 Agu 2023 | 15:02 WIB
  • Pemerintah

    19 WNA Myanmar (Rohingya) dan 5 WNA Bangladesh Diserahkan ke Kantor Imigrasi Dumai

    Selasa, 16 Mei 2023 | 19:38 WIB
  • Sorotan

    Dana Miliaran Terbuang Hanya untuk Pasar Kosong: Proyek Pasar Kelakap Tujuh Dumai Dituding Sia-sia dan Mubazir

    Senin, 10 Apr 2023 | 19:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB
  • #3

    Polsek Batu Hampar Kawal Ketat Lahan Jagung 2 Hektare, Perkuat Ketahanan Pangan di Rokan Hilir

    Minggu, 19 Jul 2026 - 11:54 WIB
  • #4

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #5

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB

SOROTAN

  • Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:51 WIB
  • Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:11 WIB
  • Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 | 15:19 WIB

HUKRIM

  • 7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

    7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:37 WIB
  • Napi Kabur Diduga Jadi Otak Penyelundupan Sabu ke Jakarta, Polda Riau Bongkar Jaringan dari Bandara SSK II

    Napi Kabur Diduga Jadi Otak Penyelundupan Sabu ke Jakarta, Polda Riau Bongkar Jaringan dari Bandara SSK II

    Senin, 27 Jul 2026 | 15:16 WIB
  • Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

    Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

    Senin, 27 Jul 2026 | 14:03 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com