https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek •   Rompi Satgas Disematkan, Pekanbaru Perkuat Gerakan Bersih Narkoba •   GRANAT Ikuti Apel Satgas Anti Narkoba, Ajak Selamatkan Generasi Muda Pekanbaru •   71 Ribu Sekolah Diremajakan, Pemerintah Bangun Fondasi Generasi Emas Indonesia
Home › Sorotan › Kades 3 Periode di Kampar Ikut Caleg, GASS Tunjukan Keprihatinan
Sorotan
Kampar

Kades 3 Periode di Kampar Ikut Caleg, GASS Tunjukan Keprihatinan

Sabtu, 24 Februari 2024 | 17:53 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kades 3 Periode di Kampar Ikut Caleg, GASS Tunjukan Keprihatinan

Ilustrasi

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Tanggung jawab sebagai wakil rakyat (DPR, DPRD, dan DPD) memang berat, namun memiliki banyak keistimewaan dibandingkan dengan rakyat biasa. Mulai dari gaji yang menggiurkan, tunjangan jabatan, uang sidang, kendaraan dinas, rumah dinas, hingga aneka keuntungan lainnya.

Menjadi anggota legislatif sangat diimpikan banyak orang, terlihat dari jumlah peserta pemilihan calon anggota legislatif yang berasal dari berbagai latar belakang. Segala daya upaya, bahkan cara-cara yang kurang etis, sering dilakukan untuk mencapai impian tersebut.

  • Baca juga: Green Policing Belum Menjawab Ancaman Karhutla? PMII Riau Minta Evaluasi Menyeluruh

Mantan Kepala Desa Sungai Sarik di Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, Nasrul, kini berusaha meraih kursi legislatif pada Pemilu 2024 setelah memimpin desa selama tiga periode. Meskipun demikian, keberhasilannya dalam mengumpulkan suara menuai sorotan.

Ketika oknum calon legislatif ini berhasil meraih suara yang cukup banyak, Ketua Umum LSM Gerakan Sungguh Suara Sejati (GASS), Rinto RS, menyuarakan keprihatinannya.

  • Baca juga: LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

"Siapapun boleh mendaftar sebagai calon dalam pemilu, selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku," ungkap Rinto dalam konferensi pers di Kota Pekanbaru, Sabtu (24/2/24).

"Namun, perlu diingat bahwa semasa Nasrul menjabat sebagai kepala desa, ia diduga terlibat dalam penerbitan surat-surat tanah di kawasan hutan," tambahnya.

  • Baca juga: Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

Dugaan perusakan hutan di Kampar Kiri sebelumnya telah mencuat ke publik melalui berbagai media online, dengan adanya keterlibatan Nasrul bersama tokoh adat Antakkanjadi di Sungai Sarik.

Bersama PT. Nurhibah Melayu Kampar, kelompok tersebut berupaya mengubah fungsi lahan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit. Namun, tindakan ini menuai kontroversi dan kecaman dari berbagai pihak.

  • Baca juga: Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

"Mari kita perhatikan bersama persoalan ini. Ada indikasi tindakan melawan hukum dan konspirasi untuk merampas kekayaan negara dengan dalih memajukan ekonomi masyarakat," tegas Rinto.

Sebelumnya, Nasrul pernah mengakui tidak patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta membeberkan nama-nama warga yang terlibat dalam penjualan lahan hutan.

  • Baca juga: Pungli Berkedok Kerja, SOS Diduga Palak Calon Security PT.PSPI Distrik Lipat Kain! Diambang Malu?

"Saya melanggar aturan, tapi tidak semua tanah itu saya yang menjual. Ada juga masyarakat yang terlibat dalam penjualan," ucap Nasrul pada wartawan pada tanggal 5 April 2023.

Menurut Rinto, penegakan hukum terkait kasus ini terkesan timpang. "Kasus ini aneh, mengapa hingga saat ini belum ada tindakan hukum? Apakah karena pelaku dan oknum lainnya terlalu licin sehingga tidak terjangkau oleh penegak hukum?" tandasnya.

  • Baca juga: Diduga Perangkat Desa Intimidasi Kritikan Warga, Oknum Kades 'Berkuasa' Lindungi Warga atau Pengusaha Investor?

"Penerbitan surat tanah di kawasan hutan tanpa persetujuan dari Kementerian LHK merupakan tindakan pidana," lanjut Rinto.

Rinto juga menduga bahwa oknum mantan kepala desa Sungai Sarik mencalonkan diri lewat memanfaatkan hasil dari kegiatan yang merugikan negara tersebut.

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

"Penyidik Gakkum telah mengetahui identitas pihak yang terlibat dalam perusakan hutan ini, namun sampai saat ini tidak ada tindakan lanjutan," tambahnya.

Pemanfaatan lahan harus mengikuti peraturan daerah dan perundang-undangan bidang kehutanan, termasuk dalam penerbitan surat kepemilikan tanah.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Mafia TanahKamparGASSCaleg
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Soroti Resurfacing Jalan di Kampar, DPP GASS Siapkan Laporan

    Kamis, 22 Feb 2024 | 12:34 WIB
  • Peristiwa

    Inilah 9 Nama Sementara Caleg DPRD Riau Dapil Riau 1 Yang Akan Duduk

    Selasa, 20 Feb 2024 | 22:23 WIB
  • Sorotan

    Sinyalir Ada Pembiaran, Ketua Gass: Akan Kita Lapor DKPP-RI Pihak-pihaknya

    Selasa, 20 Feb 2024 | 21:39 WIB
  • Politik

    Ida Yulianti Susanti Caleg Potensial Suara Tertinggi Duduk di Kursi DPRD Riau

    Senin, 19 Feb 2024 | 11:36 WIB
  • Sorotan

    Jangan Pilih Sds Caleg Demokrat Dapil 4 Siak, Diduga Jalankan Bisnis Judi dan CPO Ilegal

    Sabtu, 03 Feb 2024 | 08:13 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL

    Senin, 01 Jun 2026 - 20:11 WIB
  • #3

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB

SOROTAN

  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB
  • Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 | 19:41 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com