https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Udara Pekanbaru Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Disdik Hentikan Tatap Muka dan Alihkan ke PJJ •   Tanam Pohon hingga Simulasi Padamkan Api, Polres Bengkalis Tanamkan Green Policing ke Pelajar •   Lepas Sambut Dandim 0313/KPR, Kapolres Kampar Pastikan Sinergi TNI-Polri Berlanjut •   Formula Iuran JKN Riau Berubah 2027, SF Hariyanto Minta Kepesertaan Tetap Aktif
Home › Sorotan › PUPR Kerahkan 4 Unit Alat Berat di Rengat 
Sorotan
Indragiri Hulu

Jalan Rusak dan Berlumpur 

PUPR Kerahkan 4 Unit Alat Berat di Rengat 

Jumat, 23 Februari 2024 | 09:04 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
PUPR Kerahkan 4 Unit Alat Berat di Rengat 

Keterangan Foto: PUPR Riau menurunkan sejumlah alat berat memperbaiki jalan rusak di Batang Cenaku,Inhu.

PUPR Kerahkan 4 Unit Alat Berat di Rengat 

Jalan Rusak dan Berlumpur 

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

INDRAGIRI HULU, Tabloiddiksi - Ruas jalan di Kecamatan Batang Cenaku, Indragiri Hulu, rusak berat akibat diguyur hujan deras. Sejumlah pengendara terpaksa melintas di kawasan itu dengan sangat berhati-hati sebab jalan dipenuhi lumpur. 

Lokasi jalan tersebut tak jauh dari 4 pabrik kelapa sawit PT Arpena, PT Mega, PT Tasma Puja, dan PT Karisma Agro Sejahtera (KAS).

Camat Batang Cenaku, Dudi Sumbari membenarkan kondisi jalan rusak diwilayahnya. 

"Jalan ini kewenangan provinsi. Rusak akibat hujan deras. Sebelumnya sudah pernah diperbaiki oleh Dinas PUPR Provinsi Riau. Namun rusak lagi," terangnya, Kamis (22/02/2024).

Ia menyebutkan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau telah menurunkan 4 unit alat berat untuk perbaikan jalan tersebut.

"Dinas PUPR Provinsi Riau telah menurunkan 4 unit alat berat. Rencananya jika tidak ada hujan, besok alat berat sudah bisa diturunkan untuk memperbaiki jalan," ujarnya.

Sebelumnya, lanjut Dudi, pihak kecamatan sudah mengelar rapat, memfasilitasi pertemuan dengan pemangku kepentingan setempat.

"Kami juga sudah memfasilitasi rapat bersama Dinas PUPR Riau, Kapolsek, Danramil, pelaku usaha, dan pihak perusahaan. Intinya kami mencari solusi terbaik untuk penanganan jalan ini," ujarnya.

Dudi menambahkan, jalan rusak di wilayahnya sering di lintasi kendaraan pengangkut tandan buah segar (TBS) sawit. Truk pengangkut sawit itu, jalan menuju pabrik kelapa sawit.

"Jalan di sini rutin dilalui angkutan sawit menuju pabrik kelapa sawit. Jalan yang rusak parah di daerah Langlam, Batu Papan," imbuhnya.

Kepala UPT Wilayah IV, Dinas PUPR PKPP) Provinsi Riau, Lutfi Hardi mengatakan, 4 unit alat berat tekah diturunkan. 

"4 alat berat dan tim pengwas sudah di lapangan. Karena kondisi cuaca hingga malam tadi masih hujan lebat, jadi belum bisa dikerjakan. Mudah-mudahan, cuaca segera baik. Petugas kami siap siaga di lokasi," kata Lutfi.

Diketahui sebelumnya, Senin 19 Februari 2024 akibat kerusakan jalan tersebut, Rian Anggara (15) warga Desa Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku tewas terjepit body truk, setelah mobil yang dikendarainya terjebak di jalan berlumpur.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu Kecamatan Pangean Usai, Kapolsek Pangean : "Kerjasama Yang Baik

    Jumat, 23 Feb 2024 | 03:42 WIB
  • Peristiwa

    Jalan di Rengat Telan Korban 

    Kamis, 22 Feb 2024 | 22:42 WIB
  • Sorotan

    Soroti Resurfacing Jalan di Kampar, DPP GASS Siapkan Laporan

    Kamis, 22 Feb 2024 | 12:34 WIB
  • Nasional

    Masuk DPO, Terpidana Penipuan Andi Awaluddin Diamankan Tim Tabur dan Kejati Sulsel

    Kamis, 22 Feb 2024 | 09:54 WIB
  • Internasional

    Ogles: Amerika Harus Bunuh Seluruh Anak Gaza

    Kamis, 22 Feb 2024 | 09:31 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB

HUKRIM

  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com