Home › Pemerintah › TPP Pejabat Pemko Pekanbaru Terancam Hangus
Molor Sampaikan LHKPN
TPP Pejabat Pemko Pekanbaru Terancam Hangus
![TPP Pejabat Pemko Pekanbaru Terancam Hangus](https://tabloiddiksi.com/foto_berita/2024/02/2024-02-22-tpp-pejabat-pemko-pekanbaru-terancam-hangus-899.jpg)
Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi.
PEKANBARU, Tabloiddiksi - Para pejabat eselon II dan III Pemerintah Kota Pekanbaru diingatkan segera melaporkan harta kekayaan mereka. Mengingat akhir bulan Maret mendatang merupakan batas akhir Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi mengatakan, masih ada sejumlah pejabat belum menyampaikan laporan tersebut. Menurutnya, LHKPN akan segera disampaikan kepada KPK.
-
Mereka yang tidak menyampaikan LHKPN sampai pada batas waktunya terancam tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Mereka wajib menyampaikan LHKPN, kami imbau agar jangan melewati batas jadwal pelaporan," kata Irwan, Rabu (21/02/2024).
Komentar Via Facebook :