https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   SF Hariyanto Minta Tenaga Farmasi Perketat Pengawasan Obat untuk Masyarakat •   Kapolres Kuansing Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan MTQ XLIV Provinsi Riau dan Pacu Jalur Rayon II Tahun 2026 •   Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari •   DPR RI Nilai Perdamaian Iran-Israel Berpotensi Dorong Pemulihan Ekonomi Dunia
Home › Sorotan › Urgensi! Pemeliharaan Jalan Nasional Terabaikan di Way Kanan Lampung
Sorotan
Pulau Sumatera

Urgensi! Pemeliharaan Jalan Nasional Terabaikan di Way Kanan Lampung

Selasa, 20 Februari 2024 | 14:44 WIB,  
Penulis : Redaksi
Urgensi! Pemeliharaan Jalan Nasional Terabaikan di Way Kanan Lampung

LAMPUNG, Tabloid Diksi - Way Kanan, Provinsi Lampung, mengalami kerusakan parah. Kondisi ruas jalan Nasional yang menjadi tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung ini telah menjadi keluhan warga yang melintas.

Dalam pantauan awak media pada Selasa (13/2/2024), terlihat kerusakan parah sepanjang Jalan Lintas Lampung Utara - Way Kanan yang merupakan jalan nasional. Kerusakan tersebut terjadi mulai dari Kecamatan Blambangan Umpu hingga kecamatan Abung Tinggii.

  • Baca juga: Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

Tidak hanya itu, saat memasuki wilayah Bukit Kemuning dan Kota Bumi, beberapa bagian jalan juga berlubang hingga menyerupai kubangan. Bahkan, sudah ada beberapa pengendara yang terjatuh saat melintas di jalan tersebut.

"Kondisi jalan kurang baik, setidaknya perlu diperbaiki karena membahayakan pengendara motor. Terutama saat malam hari atau hujan, lubang-lubang tersebut sulit terlihat, bisa menyebabkan kecelakaan," kata salah seorang pengendara bernama Rizki kepada awak media pada Selasa (13/2).

  • Baca juga: Ditengah Perusahaan Sawit, Migas dan HTI, Tapung Dipaksa Menderita

Rizki juga menambahkan bahwa buruknya akses jalan saat memasuki perbatasan Provinsi Lampung - Provinsi Sumatera Selatan membuatnya harus berpikir dua kali sebelum melintasi jalan lintas tersebut, terutama di Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara.

Menurut Sekretaris Jenderal DPP Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK), Hariansyah, kurangnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek tersebut sangat disayangkan. Hasil pekerjaan pada tahun anggaran APBN 2022/2023 tidak terealisasi dengan baik.

  • Baca juga: Pramuka Rumbai Barat Dilibatkan dalam Pengamanan Kurban di Sejumlah Masjid

"Wilayah tersebut dikelola oleh dua pejabat BPJN Lampung dan termasuk dalam paket kegiatan Preservasi Jalan dan Jembatan Ruas Bukit Kemuning - Terbanggi Besar dengan anggaran Rp. 33 miliar dan Paket kegiatan Preservasi Jalan Ruas Padang Tambak - Bukit Kemuning - BTS Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp. 24 miliar yang bersumber dari dana APBN," jelasnya, Sabtu (17/2).

Hariansyah menegaskan bahwa pejabat BPJN Lampung bertanggung jawab dan harus memastikan proyek tersebut dilaksanakan dengan baik. Pengawasan yang kurang dapat menyebabkan kontraktor mengabaikan kualitas pekerjaan, termasuk pemeliharaan jalan secara korektif ataupun preventif.

  • Baca juga: Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah

"Berdasarkan investigasi lembaga kami di lapangan, temuan menunjukkan bahwa pada segmen efektif tahun anggaran 2022/2023, telah terjadi kerusakan kembali. Jika kondisi aspal bermasalah, maka kualitas JMF perlu dipertanyakan," ungkapnya.

Hariansyah juga menambahkan bahwa koalisi beberapa organisasi dan lembaga, termasuk LSM Front Pemantau Kriminalitas (FPK), LSM Pemerhati Pembangunan dan Analisis Keuangan Negara (PPAKN), serta Organisasi Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), akan mengurai permasalahan infrastruktur, khususnya pada jalan nasional di Provinsi Lampung.

  • Baca juga: Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

"Kami telah berusaha menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen 2.5 BPJN Lampung." Hingga berita ini dirilis, pihak BPJN Lampung belum memberikan respon.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

LampungJalan Nasional Rusak
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan Diduga Melanggar LHKPN, KPK Telusuri Harta Tak Wajar

    Selasa, 09 Mei 2023 | 18:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #3

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB
  • #5

    GRANAT Ikuti Apel Satgas Anti Narkoba, Ajak Selamatkan Generasi Muda Pekanbaru

    Jumat, 12 Jun 2026 - 12:44 WIB

SOROTAN

  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB
  • Setelah Diakui Yayasan, Penanganan Dugaan Kekerasan Santri di IP-ICBS Belum Transparan

    Setelah Diakui Yayasan, Penanganan Dugaan Kekerasan Santri di IP-ICBS Belum Transparan

    Kamis, 25 Jun 2026 | 13:02 WIB
  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com