https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan! •   KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling •   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?
Home › Sorotan › Urgensi! Pemeliharaan Jalan Nasional Terabaikan di Way Kanan Lampung
Sorotan
Pulau Sumatera

Urgensi! Pemeliharaan Jalan Nasional Terabaikan di Way Kanan Lampung

Selasa, 20 Februari 2024 | 14:44 WIB,  
Penulis : Redaksi
Urgensi! Pemeliharaan Jalan Nasional Terabaikan di Way Kanan Lampung

LAMPUNG, Tabloid Diksi - Way Kanan, Provinsi Lampung, mengalami kerusakan parah. Kondisi ruas jalan Nasional yang menjadi tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung ini telah menjadi keluhan warga yang melintas.

Dalam pantauan awak media pada Selasa (13/2/2024), terlihat kerusakan parah sepanjang Jalan Lintas Lampung Utara - Way Kanan yang merupakan jalan nasional. Kerusakan tersebut terjadi mulai dari Kecamatan Blambangan Umpu hingga kecamatan Abung Tinggii.

  • Baca juga: Intimidasi Oknum Kades Kuntu Darussalam terhadap Jurnalis, Ketua DPD SPRI Riau: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi!

Tidak hanya itu, saat memasuki wilayah Bukit Kemuning dan Kota Bumi, beberapa bagian jalan juga berlubang hingga menyerupai kubangan. Bahkan, sudah ada beberapa pengendara yang terjatuh saat melintas di jalan tersebut.

"Kondisi jalan kurang baik, setidaknya perlu diperbaiki karena membahayakan pengendara motor. Terutama saat malam hari atau hujan, lubang-lubang tersebut sulit terlihat, bisa menyebabkan kecelakaan," kata salah seorang pengendara bernama Rizki kepada awak media pada Selasa (13/2).

  • Baca juga: Akses Jalan Hancur, Pengusaha Sawit Untung, Pemdes Abai: Warga Menderita!!!

Rizki juga menambahkan bahwa buruknya akses jalan saat memasuki perbatasan Provinsi Lampung - Provinsi Sumatera Selatan membuatnya harus berpikir dua kali sebelum melintasi jalan lintas tersebut, terutama di Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara.

Menurut Sekretaris Jenderal DPP Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK), Hariansyah, kurangnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek tersebut sangat disayangkan. Hasil pekerjaan pada tahun anggaran APBN 2022/2023 tidak terealisasi dengan baik.

  • Baca juga: PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

"Wilayah tersebut dikelola oleh dua pejabat BPJN Lampung dan termasuk dalam paket kegiatan Preservasi Jalan dan Jembatan Ruas Bukit Kemuning - Terbanggi Besar dengan anggaran Rp. 33 miliar dan Paket kegiatan Preservasi Jalan Ruas Padang Tambak - Bukit Kemuning - BTS Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp. 24 miliar yang bersumber dari dana APBN," jelasnya, Sabtu (17/2).

Hariansyah menegaskan bahwa pejabat BPJN Lampung bertanggung jawab dan harus memastikan proyek tersebut dilaksanakan dengan baik. Pengawasan yang kurang dapat menyebabkan kontraktor mengabaikan kualitas pekerjaan, termasuk pemeliharaan jalan secara korektif ataupun preventif.

  • Baca juga: Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

"Berdasarkan investigasi lembaga kami di lapangan, temuan menunjukkan bahwa pada segmen efektif tahun anggaran 2022/2023, telah terjadi kerusakan kembali. Jika kondisi aspal bermasalah, maka kualitas JMF perlu dipertanyakan," ungkapnya.

Hariansyah juga menambahkan bahwa koalisi beberapa organisasi dan lembaga, termasuk LSM Front Pemantau Kriminalitas (FPK), LSM Pemerhati Pembangunan dan Analisis Keuangan Negara (PPAKN), serta Organisasi Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), akan mengurai permasalahan infrastruktur, khususnya pada jalan nasional di Provinsi Lampung.

  • Baca juga: Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

"Kami telah berusaha menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen 2.5 BPJN Lampung." Hingga berita ini dirilis, pihak BPJN Lampung belum memberikan respon.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

LampungJalan Nasional Rusak
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan Diduga Melanggar LHKPN, KPK Telusuri Harta Tak Wajar

    Selasa, 09 Mei 2023 | 18:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #2

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #3

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #4

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB
  • #5

    KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling

    Minggu, 08 Feb 2026 - 14:24 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com