https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Sorotan › Urgensi! Pemeliharaan Jalan Nasional Terabaikan di Way Kanan Lampung
Sorotan
Pulau Sumatera

Urgensi! Pemeliharaan Jalan Nasional Terabaikan di Way Kanan Lampung

Selasa, 20 Februari 2024 | 14:44 WIB,  
Penulis : Redaksi
Urgensi! Pemeliharaan Jalan Nasional Terabaikan di Way Kanan Lampung

LAMPUNG, Tabloid Diksi - Way Kanan, Provinsi Lampung, mengalami kerusakan parah. Kondisi ruas jalan Nasional yang menjadi tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung ini telah menjadi keluhan warga yang melintas.

Dalam pantauan awak media pada Selasa (13/2/2024), terlihat kerusakan parah sepanjang Jalan Lintas Lampung Utara - Way Kanan yang merupakan jalan nasional. Kerusakan tersebut terjadi mulai dari Kecamatan Blambangan Umpu hingga kecamatan Abung Tinggii.

  • Baca juga: Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

Tidak hanya itu, saat memasuki wilayah Bukit Kemuning dan Kota Bumi, beberapa bagian jalan juga berlubang hingga menyerupai kubangan. Bahkan, sudah ada beberapa pengendara yang terjatuh saat melintas di jalan tersebut.

"Kondisi jalan kurang baik, setidaknya perlu diperbaiki karena membahayakan pengendara motor. Terutama saat malam hari atau hujan, lubang-lubang tersebut sulit terlihat, bisa menyebabkan kecelakaan," kata salah seorang pengendara bernama Rizki kepada awak media pada Selasa (13/2).

  • Baca juga: Tingkatkan Kompetensi Siswa Sebelum Magang, SMK Negeri 1 Benai Datangkan Guru Tamu

Rizki juga menambahkan bahwa buruknya akses jalan saat memasuki perbatasan Provinsi Lampung - Provinsi Sumatera Selatan membuatnya harus berpikir dua kali sebelum melintasi jalan lintas tersebut, terutama di Kabupaten Way Kanan dan Lampung Utara.

Menurut Sekretaris Jenderal DPP Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK), Hariansyah, kurangnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek tersebut sangat disayangkan. Hasil pekerjaan pada tahun anggaran APBN 2022/2023 tidak terealisasi dengan baik.

  • Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

"Wilayah tersebut dikelola oleh dua pejabat BPJN Lampung dan termasuk dalam paket kegiatan Preservasi Jalan dan Jembatan Ruas Bukit Kemuning - Terbanggi Besar dengan anggaran Rp. 33 miliar dan Paket kegiatan Preservasi Jalan Ruas Padang Tambak - Bukit Kemuning - BTS Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp. 24 miliar yang bersumber dari dana APBN," jelasnya, Sabtu (17/2).

Hariansyah menegaskan bahwa pejabat BPJN Lampung bertanggung jawab dan harus memastikan proyek tersebut dilaksanakan dengan baik. Pengawasan yang kurang dapat menyebabkan kontraktor mengabaikan kualitas pekerjaan, termasuk pemeliharaan jalan secara korektif ataupun preventif.

  • Baca juga: Klarifikasi SPBU 13.284.626 Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

"Berdasarkan investigasi lembaga kami di lapangan, temuan menunjukkan bahwa pada segmen efektif tahun anggaran 2022/2023, telah terjadi kerusakan kembali. Jika kondisi aspal bermasalah, maka kualitas JMF perlu dipertanyakan," ungkapnya.

Hariansyah juga menambahkan bahwa koalisi beberapa organisasi dan lembaga, termasuk LSM Front Pemantau Kriminalitas (FPK), LSM Pemerhati Pembangunan dan Analisis Keuangan Negara (PPAKN), serta Organisasi Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), akan mengurai permasalahan infrastruktur, khususnya pada jalan nasional di Provinsi Lampung.

  • Baca juga: Keluarga Korban Truk Tercebur di Sungai Segati Terima Sagu Hati dari PT NWR

"Kami telah berusaha menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen 2.5 BPJN Lampung." Hingga berita ini dirilis, pihak BPJN Lampung belum memberikan respon.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

LampungJalan Nasional Rusak
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan Diduga Melanggar LHKPN, KPK Telusuri Harta Tak Wajar

    Selasa, 09 Mei 2023 | 18:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com