https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Waspada Perubahan Cuaca Ekstrem di Tengah Peningkatan Aktivitas Ekonomi •   Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan! •   KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling •   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !
Home › Hukrim › Pungli Jejali Rutan KPK 
Hukrim
Pulau Jawa & Madura

Hampir Semua Tahanan Setor Jatah 

Pungli Jejali Rutan KPK 

Kamis, 15 Februari 2024 | 22:39 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Pungli Jejali Rutan KPK 

Anggota Dewas KPK Albertina Ho

JAKARTA, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebutkan, hampir semua tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK memberikan pungutan liar (Pungli) kepada para petugas Rutan. Sisanya, tahanan tidak  mampu luput dari pungutan.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkap hal tersebut di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan. 

"Hampir semuanya tahanan yang ditahan di Rutan KPK pernah memberikan," ujarnya, Kamis (15/02/2024).

  • Baca juga: Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

Lebih jauh dikatakan Albertina, sejumlah tahanan KPK tidak mampu menjadi tersangka kasus korupsi biasanya, mereka berstatus pegawai biasa bukan pegawai negeri.

“Apakah ada yang tidak memberikan? Ada, karena ketidakmampuannya. Contohnya (tidak) semua tahanan korupsi itu mampu, misalnya hanya (berprofesi sebagai) ajudan, belum pegawai negeri, dan sebagainya,” terang Albertina.

  • Baca juga: Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

Ketua Dewan Pengawasan (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan bahwa ada sebanyak 78 orang pegawai dari 90 orang yang dijatuhi sanksi etik berat usai melakukan pemungutan liar (Pungli) di rutan KPK. Tumpak menjelaskan bahwa sidang etik untuk 90 orang pegawai itu dibagi menjadi enam kluster atau berkas.

Kemudian, berasal dari 90 orang tersebut ternyata Dewas KPK hanya berhak untuk menjatuhi sanksi etik berat kepada 78 orang.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

"Mengenai putusan yang berhubungan dengan penjatuhan sanksi berat, sebagaimana yang disampaikan tadi ada berjumlah 78 terperiksa," terang Tumpak. 

Ia merunut, 12 orang lainnya diserahkan ke Sekjen KPK Cahya H Harefa untuk memberikan sanksi berikutnya terhadap perkara pungli di Rutan KPK. Pasalnya, mereka diserahkan ke Sekjen KPK karena masih pelaku pungli sebelum terbentuk Dewas KPK.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

"12 orang diantaranya adalah keputusannya menyerahkannya ke Sekretariat Jenderal KPK, untuk dilakukan penyelesaian selanjutnya," ujar Tumpak.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Polda Riau Tongkrongi Jejaring Dunia Maya  

    Kamis, 15 Feb 2024 | 21:47 WIB
  • Peristiwa

    Bawaslu Riau dan Pekanbaru Belum Temukan Pelanggaran Pemilu

    Kamis, 15 Feb 2024 | 21:11 WIB
  • Politik

    Prabowo Yakin Menang Satu Putaran 

    Kamis, 15 Feb 2024 | 07:03 WIB
  • Peristiwa

    Meriahkan Pesta Demokrasi, HT Rusli Ahmad Gelar Makan Gratis dan Syukuran Anak Yatim

    Rabu, 14 Feb 2024 | 21:12 WIB
  • Nasional

    KPU Pastikan Pemilih Non DPT Bisa Nyoblos di TPS Sesuai Alamat KTP

    Rabu, 14 Feb 2024 | 09:08 WIB

Terpopuler

  • #1

    Waspada Perubahan Cuaca Ekstrem di Tengah Peningkatan Aktivitas Ekonomi

    Selasa, 24 Feb 2026 - 23:16 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com