https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Perkuat Kolaborasi Antarinstansi, Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Kunjungi Kajati Riau •   Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah, Plt JAM Pidsus Ditunjuk •   Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi •   Polsek Batu Hampar Ingatkan Warga Tolak Hoaks, Perangi Narkoba dan Cegah Karhutla
Home › Hukrim › Pungli Jejali Rutan KPK 
Hukrim
Pulau Jawa & Madura

Hampir Semua Tahanan Setor Jatah 

Pungli Jejali Rutan KPK 

Kamis, 15 Februari 2024 | 22:39 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Pungli Jejali Rutan KPK 

Anggota Dewas KPK Albertina Ho

JAKARTA, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebutkan, hampir semua tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK memberikan pungutan liar (Pungli) kepada para petugas Rutan. Sisanya, tahanan tidak  mampu luput dari pungutan.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkap hal tersebut di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan. 

"Hampir semuanya tahanan yang ditahan di Rutan KPK pernah memberikan," ujarnya, Kamis (15/02/2024).

  • Baca juga: Kapolsek Batu Hampar Ingatkan Bahaya Bullying dan Narkoba Saat MPLS

Lebih jauh dikatakan Albertina, sejumlah tahanan KPK tidak mampu menjadi tersangka kasus korupsi biasanya, mereka berstatus pegawai biasa bukan pegawai negeri.

“Apakah ada yang tidak memberikan? Ada, karena ketidakmampuannya. Contohnya (tidak) semua tahanan korupsi itu mampu, misalnya hanya (berprofesi sebagai) ajudan, belum pegawai negeri, dan sebagainya,” terang Albertina.

  • Baca juga: Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

Ketua Dewan Pengawasan (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan bahwa ada sebanyak 78 orang pegawai dari 90 orang yang dijatuhi sanksi etik berat usai melakukan pemungutan liar (Pungli) di rutan KPK. Tumpak menjelaskan bahwa sidang etik untuk 90 orang pegawai itu dibagi menjadi enam kluster atau berkas.

Kemudian, berasal dari 90 orang tersebut ternyata Dewas KPK hanya berhak untuk menjatuhi sanksi etik berat kepada 78 orang.

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

"Mengenai putusan yang berhubungan dengan penjatuhan sanksi berat, sebagaimana yang disampaikan tadi ada berjumlah 78 terperiksa," terang Tumpak. 

Ia merunut, 12 orang lainnya diserahkan ke Sekjen KPK Cahya H Harefa untuk memberikan sanksi berikutnya terhadap perkara pungli di Rutan KPK. Pasalnya, mereka diserahkan ke Sekjen KPK karena masih pelaku pungli sebelum terbentuk Dewas KPK.

  • Baca juga: Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

"12 orang diantaranya adalah keputusannya menyerahkannya ke Sekretariat Jenderal KPK, untuk dilakukan penyelesaian selanjutnya," ujar Tumpak.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Polda Riau Tongkrongi Jejaring Dunia Maya  

    Kamis, 15 Feb 2024 | 21:47 WIB
  • Peristiwa

    Bawaslu Riau dan Pekanbaru Belum Temukan Pelanggaran Pemilu

    Kamis, 15 Feb 2024 | 21:11 WIB
  • Politik

    Prabowo Yakin Menang Satu Putaran 

    Kamis, 15 Feb 2024 | 07:03 WIB
  • Peristiwa

    Meriahkan Pesta Demokrasi, HT Rusli Ahmad Gelar Makan Gratis dan Syukuran Anak Yatim

    Rabu, 14 Feb 2024 | 21:12 WIB
  • Nasional

    KPU Pastikan Pemilih Non DPT Bisa Nyoblos di TPS Sesuai Alamat KTP

    Rabu, 14 Feb 2024 | 09:08 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 - 17:19 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #4

    Dua Datuok Pasukuan Chaniago Resmi Dinobatkan, Kenegerian Rumbio Teguhkan Marwah Adat dan Warisan Leluhur

    Minggu, 12 Jul 2026 - 14:29 WIB
  • #5

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB

SOROTAN

  • Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Agung Nugroho Punya Aset Rp18,35 Miliar Tetapi Pikul Utang Rp15 Miliar, Properti Dominan di Inhil

    Minggu, 12 Jul 2026 | 17:19 WIB
  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB

HUKRIM

  • Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Perang Lawan Narkoba, Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat Dibekuk Polisi

    Senin, 13 Jul 2026 | 12:31 WIB
  • BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 15:27 WIB
  • Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Jumat, 10 Jul 2026 | 11:21 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com