Home › Peristiwa › KPU Kuansing Musnahkan Ratusan Surat Suara
Satu Hari Jelang Pemilu
KPU Kuansing Musnahkan Ratusan Surat Suara

KPU Kuansing bersama Gakkumdu memusnahkan ratusan surat suara berlebih dan rusak. .
KUANTAN SINGINGI, Tabloiddiksi - Tak kurang dari 350 lembar surat suara dinyatakan rusak dan berlebih dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi Provinsi Riau di halaman Kantor KPU Kuansing, Selasa (13/02/2024).
Dari informasi yang beredar, saat dilakukan pemusnahan ratusan surat suara tersebut disaksikan oleh sejumlah Penjabat penting Pemkab Kuantan Singingi bersama Gakkumdu.
Komentar Via Facebook :