Home › Sorotan › Polda Riau Kawal Penyaluran Bansos di Bengkalis
Tepis Dugaan Penyimpangan
Polda Riau Kawal Penyaluran Bansos di Bengkalis
Keterangan Foto: Penyaluran Bansos di Kecamatan Mandau, Bengkalis.
MANDAU, Tabloiddiksi - Penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) tahun 2024 di Kabupaten Bengkalis mendapatkan pengawasan Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Langkah itu dilakukan agar bantuan tepat sasaran sekaligus sebagai upaya mencegah tindak penyimpangan.
Tim Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mendatangi Kantor Lurah Talang Mandi, Kecamatan Mandau untuk menyaksikan langsung penyaluran bantuan tersebut.
- Baca juga:
Hal itu dibenarkan Kasubdit Tipikor, Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita dalam pernyataannya.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan, khususnya menjelang Pemilu 2024," ujarnya, Rabu (07/02/2024).
Kasubdit menyebut, pengawasan dilakukan bersama Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Ade Zul Afandi dan Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial, Yuda Prasetia Utama.
Turut bersama menghadiri penyaluran bansos, perwakilan Dinas Sosial Provinsi Riau, Henri Mardani dan Kasi Pendampingan dan Pemberdayaan Surya, Pengurus BNI 46 Cab Dumai diwakili Pimpinan KCP Duri, Raspurta Dewara, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Talang Mandi, Mandau.
"Kita melakukan monitoring pelaksanaan penyaluran dana tunai dan non tunai dari Dinas Sosial oleh Bank BNI kepada masyarakat yang kurang mampu di Desa Bathin Bertuah, Desa Harapan Baru, dan Kelurahan Talang Mandi," terang Kompol Gede Adi.
Gede Adi menegaskan, pengawasan penyaluran bansos oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau merupakan langkah penting untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.






Komentar Via Facebook :