https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025 •   Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat! •   Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII •   Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › Kejari Pekanbaru Terima SPDP Tersangka Penipuan Arisan Fiktif, Kasipidum : Sudah P-16
Hukrim
Pekanbaru

Kejari Pekanbaru Terima SPDP Tersangka Penipuan Arisan Fiktif, Kasipidum : Sudah P-16

Senin, 05 Februari 2024 | 21:51 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Tersangka Penipuan Arisan Fiktif, Kasipidum : Sudah P-16

Foto : Kasipidum Kejari Pekanbaru, Zulham Pardamaean Pane. (Sumber : Haluanriau.co)

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kejaksaan negeri (Kejari) Pekanbaru pada bulan Januari 2024 telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Perkara Penipuan Arisan Fiktif dengan Tersangka AK yang saat ini ditahan di Polsek Limapuluh kota Pekanbaru yang diduga menipu warga sebesar Rp900 juta rupiah.

Dikutip dari Haluanriau.co Kasipidum Kejari Pekanbaru, Zulham Pardamaean Pane mengatakan bahwa SPDP Tersangka AK sudah diterima pada tanggal 15 Januari 2024 lalu.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

"SPDP tanggal 15 Januari. Kita terima tanggal itu juga," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Zulham Pardamean Pane, Senin (5/2).

Atas SPDP itu, kata Zulham, pihaknya telah menerbitkan P-16. Yaitu, administrasi kejaksaan terkait surat perintah penunjukkan Jaksa Penuntut Umum untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

"Ada dua orang Jaksa P-16," sebut Zulham.

Saat ini, para Jaksa itu masih menunggu berkas perkara dari penyidik. Jika diterima, para Jaksa tersebut akan meneliti kelengkapan syarat formil dan materil perkara.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

"Masih menunggu berkas perkara," pungkas Jaksa yang tak lama lagi bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau itu dikutip dari Haluanriau.co

Sementara itu, Pelapor, FM melalui Penasehat Hukum (PH) Bidnen Nainggolan, SH mengatakan bahwa kliennya mengalami kerugian sebesar Rp 920 juta yang diambil oleh Tersangka AK dan tidak bisa dikembalikan sehingga dilaporkan lah ke Kepolisian 

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !

“ Modusnya Arisan Fiktif Investasi Duos. Dimana uang klien kita tak kunjung dikembalikan. Jadi, kita berharap kejaksaan secepatnya mengantarkan berkas perkara AK Tersangka penipuan ini ke Pengadilan,” singkat Bidnen Nainggolan, SH. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Kejari PekanbaruKasipidumSPDPTersangka Penipuan Arisan Fiktif
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Muflihun Apresiasi Kejari Pekanbaru Berhasil Selamatkan 5,2 Miliar

    Kamis, 09 Feb 2023 | 03:32 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII

    Rabu, 27 Agu 2025 - 08:49 WIB
  • #2

    Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

    Minggu, 31 Agu 2025 - 17:24 WIB
  • #3

    Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025

    Rabu, 03 Sep 2025 - 22:34 WIB

SOROTAN

  • Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Senin, 25 Agu 2025 | 19:16 WIB
  • Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Rabu, 20 Agu 2025 | 18:15 WIB
  • Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Selasa, 19 Agu 2025 | 01:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com