Home › Ekbis › Bapenda Riau Dorong Animo Masyarakat Bayar Pajak
Terapkan Ketentuan Baru
Bapenda Riau Dorong Animo Masyarakat Bayar Pajak

Bapenda Provinsi Riau menambah unit Samsat Drive Thru di Dumai.
PEKANBARU, Tabloiddiksi : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Beberapa aturan baru dibuat untuk meningkatkan penerimaan pajak di tahun 2024.
Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Provinsi Riau, Muhammad Sayoga mengatakan, sektor kendaraan bermotor masih menjadi andalan penerimaan sektor pajak daerah. Untuk meningkatkan animo masyarakat agar lebih taat membayar pajak, Bapenda Riau akan menerapkan aturan baru.
-
Salah satu peraturan tersebut antara lain, kendaraan bermotor keluaran tahun 2020 ke bawah, akan diterapkan penyusutan nilai kendaraan bermotor. Sehingga, kendaraan itu akan terus mengalami pengurangan pajak nantinya.
"Untuk penerapannya, kita masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Dalam Negeri," terang Sayoga, Sabtu (03/02/2024).
Komentar Via Facebook :