https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Komsos Diwilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan •   Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun •   Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar •   DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45
Home › Sorotan › Banyak Pohon Rusak Akibat APK, Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) Datangi Bawaslu Riau
Sorotan
Pekanbaru

Banyak Pohon Rusak Akibat APK, Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) Datangi Bawaslu Riau

Kamis, 01 Februari 2024 | 22:52 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Banyak Pohon Rusak Akibat APK, Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) Datangi Bawaslu Riau

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Organisasi lingkungan PAMI Environmentalism (Pelindung Alam Mitra Indonesia) melakukan koordinasi lanjutan dengan Bawaslu Provinsi Riau terkait banyaknya pohon yang rusak akibat peraga kampanye (APK) pada musim pemilu.

Koordinasi tersebut dilakukan dengan perwakilan Bawaslu Provinsi Riau Nanang Wartono, SH,MH di Kantor Bawaslu Provinsi Riau. Rabu, (31/01/2024).

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

Pada kesempatan tersebut PAMI (Enviromentalism) mengutarakan kekhawatiran atas banyaknya pohon yang rusak akibat dipasangkan baliho-baliho dan spanduk-spanduk dengan cara memaku pohon yang mengakibatkan banyak pohon menjadi tidak produktif dan bahkan dapat menyebabkan pohon tersebut mati.

Sekretaris Umum PAMI (Enviromentalism), Sutan Haris menyampaikan perlu kiranya tindakan dan sanksi dari aparat penegak hukum dan pemerintahan bagi calon legislatif dan calon eksekutif yang sengaja memasang atribut kampanye di pohon untuk meminimalisir kerusakan lingkungan.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

"Selain aturan KPU nomor 15 tahun 2023 Pasal 70 ayat (1) huruf H, ada juga UU nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang dan UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi dasar agar penegak hukum dan pemerintahan membuat atensi, dan tidak memandang sebelah mata terkait kerusakan pohon akibat atribut kampanye," Ucap Sutan Haris.

Selain itu PAMI (Enviromentalism) juga melakukan koordinasi dengan Bawaslu agar dapat terlibat menertibkannya atribut paraga kampanye yang merusak pohon khususnya di wilayah Riau terutama Pekanbaru. 

  • Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

"Tidak hanya melakukan penertiban, tapi harus juga melakukan penindakan agar memberikan efek jera, sehingga kedepannya tidak adalagi kampanye dalam suasana pemilu yang merusak lingkungan terutama pohon," tutup Sutan Haris. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Pohon RusakPelindung Alam Mitra IndonesiaPAMIAPK
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Dalih Berikan Proyek Manfaatkan Jabatan, Bupati Ini Dilaporkan Penggelapan di Polda Riau

    Jumat, 24 Mar 2023 | 17:44 WIB
  • Hukrim

    Gegerkan Warga Tapung Hulu, Pria Ini Ditemukan Meregang Nyawa Usai Pamit Berburu, 500 Meter dari Kediaman

    Jumat, 17 Mar 2023 | 16:21 WIB
  • Sorotan

    Gelar Aksi: GEMMPAR dan APKK Minta HGU PT TUN Dicabut Segera

    Rabu, 27 Jul 2022 | 21:25 WIB
  • Hukrim

    Kapolres Kampar Pimpin Tim Satgas Covid-19 Operasi Yustisi Terapkan Protkes dan Cegah Kerumunan

    Rabu, 05 Mei 2021 | 16:41 WIB
  • Pemerintah

    Pemko Terapkan Sanksi Administratif, Bayar Denda Atau Kerja Sosial.

    Senin, 10 Agu 2020 | 23:26 WIB

Terpopuler

  • #1

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 - 18:01 WIB
  • #2

    Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

    Rabu, 25 Jun 2025 - 16:38 WIB
  • #3

    DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45

    Kamis, 19 Jun 2025 - 20:29 WIB
  • #4

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 - 21:32 WIB
  • #5

    Bersama Polri, Mandala Foundation Gaungkan Semangat Religi dan Ekologi di Jantung Riau

    Rabu, 18 Jun 2025 - 15:14 WIB

SOROTAN

  • Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Rabu, 25 Jun 2025 | 23:23 WIB
  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB
  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com