https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan •   Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa? •   Tim Sambo Riau Borong 6 Medali  Emas, Riau Raih Gelar Juara Umum Kejurnas •   Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung
Home › Hukrim › Buronan Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Polsek Senapelan
Hukrim
Pekanbaru

Buronan Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Polsek Senapelan

Kamis, 01 Februari 2024 | 13:43 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Buronan Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Polsek Senapelan

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Anggota Unit Reskrim Polsek Senapelan akhirnya berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian disebuah ruko yang berada di jalan Senapelan Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan, usai buron selama 4 bulan.

Dalam aksinya pelaku berinisial DR (38) ini berhasil membawa kabur barang-barang milik korban diantaranya, 2 set sofa, 1 unit kompresor merek shark, 2 unit meja, 1 unit gerinda serta 2 unit kulkas yang ada didalam ruko tersebut.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang mengatakan, pelaku berhasil diamankan petugas pada Sabtu (20/01/2024) malam kemaren, sekitar pukul 22.00 Wib.

“Pelaku berhasil kita amankan saat berada di Jalan Sudirman tepatnya di RTH Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru Kota, usai buron selama 4 bulan,” kata Kompol Noak, Rabu (31/01/2024).

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Minggu (29/10/2023) pagi lalu, dimana pada saat itu korban yang bernama Syafri mendatangi ruko miliknya yang sudah 2 bulan kosong.

“Saat dicek kedalam ruko, korban terkejut mendapati barang-barang miliknya yang ada didalam ruko sudah hilang,” kata Kapolsek.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

Setelah dicek ternyata pintu belakang Ruko telah dirusak oleh para pelaku.

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp20 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Senapelan guna ditindak lanjuti,” kata Kapolsek.

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !

Usai menerima laporan korban, tambah Kapolsek, Kanit Reskrim AKP Abdul Halim bersama tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka saat berada di RTH Jalan Sudirman.

“Saat diintrogasi tersangka mengaku telah membongkar ruko milik korban bersama 2 orang rekannya yang satu diantaranya berinisial AS (37) yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Pekanbaru serta Danu (DPO), sementara barang-barang milik korban telah mereka jual ke toko barang bekas yang berada di Jalan Meranti dan hasilnya mereka gunakan untuk membeli narkoba jenis sabu,” kata Kapolsek.

  • Baca juga: Kemkomdigi kembali Tutup 41.026 Konten Terafiliasi Judol

Saat ini, tambah Kapolsek, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Kapolsek. ***

Editor : Redaksi
Sumber : Humas Polresta

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Bupati Kasmarni Sampaikan Arahan Progresif 

    Kamis, 01 Feb 2024 | 10:14 WIB
  • Ekbis

    Pj Bupati Ajak Perusahaan Berkontribusi dalam Operasi Pasar Murah Akibat Banjir

    Kamis, 01 Feb 2024 | 04:07 WIB
  • Pemerintah

    571 Penderita Stunting di Kampar, Pemkab Berupaya Dengan Segala Cara

    Kamis, 01 Feb 2024 | 03:47 WIB
  • Ekbis

    Sepekan Ini Harga Pinang Turun 3 Rupiah Jadi Rp4.838 per Kg

    Kamis, 01 Feb 2024 | 03:39 WIB
  • Peristiwa

    Sambut Audiensi Pengurus BKKBN Riau, Pj Wali Kota: Prevalensi Stunting di Bawah 5%

    Kamis, 01 Feb 2024 | 03:14 WIB

Terpopuler

  • #1

    Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa?

    Jumat, 18 Jul 2025 - 22:16 WIB
  • #2

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 - 06:00 WIB
  • #3

    Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:27 WIB
  • #4

    Tim Sambo Riau Borong 6 Medali  Emas, Riau Raih Gelar Juara Umum Kejurnas

    Senin, 14 Jul 2025 - 22:21 WIB

SOROTAN

  • GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 | 06:00 WIB
  • Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Sabtu, 12 Jul 2025 | 20:27 WIB
  • Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Kamis, 03 Jul 2025 | 15:12 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com