https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polresta Pekanbaru Percepat Perda Green City, Pendidikan Lingkungan Masuk Sekolah Jadi Prioritas •   Sambangi Kebun Warga, Bhabinkamtibmas Air Dingin Pantau Tanaman Terong •   Musim Kemarau Datang, Polres Kampar Siagakan Pasukan, Perang Melawan Karhutla Dimulai •   Jajaran Polsek Batu Hampar Turun ke Kebun Cegah Karhutla di Batu Hampar
Home › Hukum › Buronan Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Polsek Senapelan
Hukum
Pekanbaru

Buronan Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Polsek Senapelan

Kamis, 01 Februari 2024 | 13:43 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Buronan Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Polsek Senapelan

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Anggota Unit Reskrim Polsek Senapelan akhirnya berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian disebuah ruko yang berada di jalan Senapelan Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan, usai buron selama 4 bulan.

Dalam aksinya pelaku berinisial DR (38) ini berhasil membawa kabur barang-barang milik korban diantaranya, 2 set sofa, 1 unit kompresor merek shark, 2 unit meja, 1 unit gerinda serta 2 unit kulkas yang ada didalam ruko tersebut.

    Baca juga:
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang mengatakan, pelaku berhasil diamankan petugas pada Sabtu (20/01/2024) malam kemaren, sekitar pukul 22.00 Wib.

“Pelaku berhasil kita amankan saat berada di Jalan Sudirman tepatnya di RTH Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru Kota, usai buron selama 4 bulan,” kata Kompol Noak, Rabu (31/01/2024).

Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Minggu (29/10/2023) pagi lalu, dimana pada saat itu korban yang bernama Syafri mendatangi ruko miliknya yang sudah 2 bulan kosong.

“Saat dicek kedalam ruko, korban terkejut mendapati barang-barang miliknya yang ada didalam ruko sudah hilang,” kata Kapolsek.

Setelah dicek ternyata pintu belakang Ruko telah dirusak oleh para pelaku.

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp20 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Senapelan guna ditindak lanjuti,” kata Kapolsek.

Usai menerima laporan korban, tambah Kapolsek, Kanit Reskrim AKP Abdul Halim bersama tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka saat berada di RTH Jalan Sudirman.

“Saat diintrogasi tersangka mengaku telah membongkar ruko milik korban bersama 2 orang rekannya yang satu diantaranya berinisial AS (37) yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Pekanbaru serta Danu (DPO), sementara barang-barang milik korban telah mereka jual ke toko barang bekas yang berada di Jalan Meranti dan hasilnya mereka gunakan untuk membeli narkoba jenis sabu,” kata Kapolsek.

Saat ini, tambah Kapolsek, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Kapolsek. ***

Editor : Redaktur
Sumber : Humas Polresta

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Bupati Kasmarni Sampaikan Arahan Progresif 

    Kamis, 01 Feb 2024 | 10:14 WIB
  • Ekonomi

    Pj Bupati Ajak Perusahaan Berkontribusi dalam Operasi Pasar Murah Akibat Banjir

    Kamis, 01 Feb 2024 | 04:07 WIB
  • Daerah

    571 Penderita Stunting di Kampar, Pemkab Berupaya Dengan Segala Cara

    Kamis, 01 Feb 2024 | 03:47 WIB
  • Ekonomi

    Sepekan Ini Harga Pinang Turun 3 Rupiah Jadi Rp4.838 per Kg

    Kamis, 01 Feb 2024 | 03:39 WIB
  • Peristiwa

    Sambut Audiensi Pengurus BKKBN Riau, Pj Wali Kota: Prevalensi Stunting di Bawah 5%

    Kamis, 01 Feb 2024 | 03:14 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com