https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Pekanbaru 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju •   Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan •   Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen •   Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026
Home › Hukrim › Buronan Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Polsek Senapelan
Hukrim
Pekanbaru

Buronan Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Polsek Senapelan

Kamis, 01 Februari 2024 | 13:43 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Buronan Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Polsek Senapelan

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Anggota Unit Reskrim Polsek Senapelan akhirnya berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian disebuah ruko yang berada di jalan Senapelan Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan, usai buron selama 4 bulan.

Dalam aksinya pelaku berinisial DR (38) ini berhasil membawa kabur barang-barang milik korban diantaranya, 2 set sofa, 1 unit kompresor merek shark, 2 unit meja, 1 unit gerinda serta 2 unit kulkas yang ada didalam ruko tersebut.

  • Baca juga: Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang mengatakan, pelaku berhasil diamankan petugas pada Sabtu (20/01/2024) malam kemaren, sekitar pukul 22.00 Wib.

“Pelaku berhasil kita amankan saat berada di Jalan Sudirman tepatnya di RTH Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru Kota, usai buron selama 4 bulan,” kata Kompol Noak, Rabu (31/01/2024).

  • Baca juga: Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Minggu (29/10/2023) pagi lalu, dimana pada saat itu korban yang bernama Syafri mendatangi ruko miliknya yang sudah 2 bulan kosong.

“Saat dicek kedalam ruko, korban terkejut mendapati barang-barang miliknya yang ada didalam ruko sudah hilang,” kata Kapolsek.

  • Baca juga: Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

Setelah dicek ternyata pintu belakang Ruko telah dirusak oleh para pelaku.

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp20 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Senapelan guna ditindak lanjuti,” kata Kapolsek.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

Usai menerima laporan korban, tambah Kapolsek, Kanit Reskrim AKP Abdul Halim bersama tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka saat berada di RTH Jalan Sudirman.

“Saat diintrogasi tersangka mengaku telah membongkar ruko milik korban bersama 2 orang rekannya yang satu diantaranya berinisial AS (37) yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Pekanbaru serta Danu (DPO), sementara barang-barang milik korban telah mereka jual ke toko barang bekas yang berada di Jalan Meranti dan hasilnya mereka gunakan untuk membeli narkoba jenis sabu,” kata Kapolsek.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

Saat ini, tambah Kapolsek, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Kapolsek. ***

Editor : Redaksi
Sumber : Humas Polresta

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Bupati Kasmarni Sampaikan Arahan Progresif 

    Kamis, 01 Feb 2024 | 10:14 WIB
  • Ekbis

    Pj Bupati Ajak Perusahaan Berkontribusi dalam Operasi Pasar Murah Akibat Banjir

    Kamis, 01 Feb 2024 | 04:07 WIB
  • Pemerintah

    571 Penderita Stunting di Kampar, Pemkab Berupaya Dengan Segala Cara

    Kamis, 01 Feb 2024 | 03:47 WIB
  • Ekbis

    Sepekan Ini Harga Pinang Turun 3 Rupiah Jadi Rp4.838 per Kg

    Kamis, 01 Feb 2024 | 03:39 WIB
  • Peristiwa

    Sambut Audiensi Pengurus BKKBN Riau, Pj Wali Kota: Prevalensi Stunting di Bawah 5%

    Kamis, 01 Feb 2024 | 03:14 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com