https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba •   GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba •   GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal •   Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata
Home › Hukrim › Buronan Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Polsek Senapelan
Hukrim
Pekanbaru

Buronan Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Polsek Senapelan

Kamis, 01 Februari 2024 | 13:43 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Buronan Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Polsek Senapelan

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Anggota Unit Reskrim Polsek Senapelan akhirnya berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian disebuah ruko yang berada di jalan Senapelan Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan, usai buron selama 4 bulan.

Dalam aksinya pelaku berinisial DR (38) ini berhasil membawa kabur barang-barang milik korban diantaranya, 2 set sofa, 1 unit kompresor merek shark, 2 unit meja, 1 unit gerinda serta 2 unit kulkas yang ada didalam ruko tersebut.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang mengatakan, pelaku berhasil diamankan petugas pada Sabtu (20/01/2024) malam kemaren, sekitar pukul 22.00 Wib.

“Pelaku berhasil kita amankan saat berada di Jalan Sudirman tepatnya di RTH Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru Kota, usai buron selama 4 bulan,” kata Kompol Noak, Rabu (31/01/2024).

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Minggu (29/10/2023) pagi lalu, dimana pada saat itu korban yang bernama Syafri mendatangi ruko miliknya yang sudah 2 bulan kosong.

“Saat dicek kedalam ruko, korban terkejut mendapati barang-barang miliknya yang ada didalam ruko sudah hilang,” kata Kapolsek.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Setelah dicek ternyata pintu belakang Ruko telah dirusak oleh para pelaku.

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp20 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Senapelan guna ditindak lanjuti,” kata Kapolsek.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Usai menerima laporan korban, tambah Kapolsek, Kanit Reskrim AKP Abdul Halim bersama tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka saat berada di RTH Jalan Sudirman.

“Saat diintrogasi tersangka mengaku telah membongkar ruko milik korban bersama 2 orang rekannya yang satu diantaranya berinisial AS (37) yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Pekanbaru serta Danu (DPO), sementara barang-barang milik korban telah mereka jual ke toko barang bekas yang berada di Jalan Meranti dan hasilnya mereka gunakan untuk membeli narkoba jenis sabu,” kata Kapolsek.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Saat ini, tambah Kapolsek, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Kapolsek. ***

Editor : Redaksi
Sumber : Humas Polresta

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Bupati Kasmarni Sampaikan Arahan Progresif 

    Kamis, 01 Feb 2024 | 10:14 WIB
  • Ekbis

    Pj Bupati Ajak Perusahaan Berkontribusi dalam Operasi Pasar Murah Akibat Banjir

    Kamis, 01 Feb 2024 | 04:07 WIB
  • Pemerintah

    571 Penderita Stunting di Kampar, Pemkab Berupaya Dengan Segala Cara

    Kamis, 01 Feb 2024 | 03:47 WIB
  • Ekbis

    Sepekan Ini Harga Pinang Turun 3 Rupiah Jadi Rp4.838 per Kg

    Kamis, 01 Feb 2024 | 03:39 WIB
  • Peristiwa

    Sambut Audiensi Pengurus BKKBN Riau, Pj Wali Kota: Prevalensi Stunting di Bawah 5%

    Kamis, 01 Feb 2024 | 03:14 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata

    Selasa, 05 Mei 2026 - 17:20 WIB
  • #3

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com