https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Malah Kepergok Simpan 37 Pil Ekstasi •   Tragis! Wanita 55 Tahun Tewas Bersimbah Darah Ditangan Eks Suami •   Pemerintah Pastikan 18 Juta KPM Terima Bansos PKH dan BPNT •   Indonesia Perkuat Langkah Diplomatik Dukung Kemerdekaan Palestina
Home › Hukum › Serentak, Gilang Ramadhan Berikan Penyuluhan Hukum Dukung Pemilu 2024 di Camat Bukit Raya
Hukum
Pekanbaru

Serentak, Gilang Ramadhan Berikan Penyuluhan Hukum Dukung Pemilu 2024 di Camat Bukit Raya

Senin, 29 Januari 2024 | 23:57 WIB,  
Penulis : Redaksi
Serentak, Gilang Ramadhan Berikan Penyuluhan Hukum Dukung Pemilu 2024 di Camat Bukit Raya

Ketua LBH Tuah Negeri Nusantara, Gilang Ramadhan, SH., MH, serta dihadiri Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Kemenkumham Kanwil Riau, Lusia Simanjuntak, SH, dan Camat Bukit Raya, Tengku Arsi Dwisasti, S.STO., M.Si, Senin (29/1)

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kegiatan Penyuluhan Hukum di Kantor Camat Bukit Raya, Kota Pekanbaru, menghadirkan Ketua LBH Tuah Negeri Nusantara, Gilang Ramadhan, SH., MH, serta dihadiri Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Kemenkumham Kanwil Riau, Lusia Simanjuntak, SH, dan Camat Bukit Raya, Tengku Arsi Dwisasti, S.STO., M.Si, Senin (29/1).

Kegiatan ini merupakan Pelaksanaan Penyuluhan

    Baca juga:
  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

Hukum Serentak Menciptakan Netralitas Aparatur Pemerintah dalam Mendukung Pemilu Tahun

2024.

Tengku Arsi Dwisasti, S.STO., M.Si, Camat Bukit Raya, menyampaikan keunikan kegiatan ini sebagai sinergi antara instansi vertikal dan horizontal, melibatkan dua LBH sebagai narasumber.

"Hadirnya 2 LBH sebagai narasumber menjadikan hal positif karena pentingnya peran aparatur pemerintah dalam menjaga netralitas dan mendukung suksesnya Pemilu tahun 2024," ucap Tengku Arsi, Senin (29/1).

Acara dimulai dengan seremonial sambutan dari Camat Bukit Raya, Tengku Ardi Dwisasti, dan dihadiri oleh Camat Sukajadi, Desheriyanto, S.STP., M.Si, Pekanbaru Kota yang diwakili oleh Sekretaris Camat Raja Mirza Venrian, S.Sos., MH, serta Camat Marpoyan Damai yang diwakili oleh Donny Akbar.

Penyampaian materi dilakukan oleh JFT. Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham dan HAM Riau, Ketua LBH Tuah Negeri Nusantara Kota Pekanbaru, dan Ketua LBH Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM).

Sesi pertama membahas Netralitas Aparatur Pemerintah dalam Mendukung Pemilu 2024 oleh JFT Penyuluh Hukum Ahli Muda.

Selanjutnya disampaikan terkait materi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum oleh Ketua LBH Tuah Negeri Nusantara Kota Pekanbaru, Gilang Ramadhan, SH., MH.

"Kami ingin masyarakat jangan ragu memilih LBH TNN Kota Pekanbaru sebagai pengayom untuk masyarakat kecil agar mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma," kata Gilang.

Meyakinkan kembali, Gilang mengungkapkan kusungguhan dan semangat mereka sebagai komitmen dengan selalu tampil di setiap-setiap kegiatan apabila dibutuhkan atau permintaan dari stake holder yang ada.

"Demi kebutuhan masyarakat, kami selalu membuka pintu dan siap kapanpun diperlukan," harapnya.

Sesi kedua melibatkan materi Paralegal Justice Award (PJA) dan Jerat Pidana Kejahatan Dunia Maya (Cyber Crime) oleh JFT. Penyuluh Hukum Ahli Pertama dan Ketua LBH PAHAM, Alfikri.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh peserta. Diharapkan, kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih baik kepada peserta terkait peran aparatur pemerintah, hukum, dan aspek keamanan siber.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Ketua LBH Tuah Negeri NusantaraGilang RamadhanCamat Bukit RayaTengku Arsi Dwisasti
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    YM Soni Nugraha Jadi Ketua PN Bangkinang, Gilang Ramadhan: Siap Bersinergi

    Selasa, 16 Jan 2024 | 23:58 WIB
  • Hendra Afriadi Kabid DLHK, Apresiasi Camat Bukit Raya dan Masyarakatnya Ikut Membersihkan Tumpukan Sampah

    Minggu, 17 Jan 2021 | 19:59 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #8

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #9

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com