https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan! •   KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling •   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?
Home › Sorotan › Inkrah, Marjohan Ketua Umum LAM Riau
Sorotan
Pekanbaru

Babak Akhir Dualisme 

Inkrah, Marjohan Ketua Umum LAM Riau

Sabtu, 27 Januari 2024 | 21:37 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Inkrah, Marjohan Ketua Umum LAM Riau

Balai Adat LAM Riau

PEKANBARU, Tabloiddiksi - Mahkamah Agung (MA) memenangkan Gubernur Riau (Gubri) dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) atas gugatan Syahril Abubakar (SAB).

Dengan putusan itu disimpulkan bahwa, SAB tidak lagi berhak menggunakan atau mengatasnamakan LAMR dalam aktivitas apapun, karena adanya putusan hukum berkekuatan tetap (inkracht van gewjsde).

  • Baca juga: Intimidasi Oknum Kades Kuntu Darussalam terhadap Jurnalis, Ketua DPD SPRI Riau: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi!

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum LAMR, Datuk Aziun Asyari perihal keputusan final yang telah ditetapkan MA. 

"Keputusan itu sendiri sebenarnya sudah ada sejak 24 Agustus 2023 yang dapat dilihat dari situs Website MA. Tapi salinan keputusan itu, baru kami terima Jumat 26 Januari 2024," ungkap Datuk Aziun, Sabtu (27/01/2024).

  • Baca juga: Akses Jalan Hancur, Pengusaha Sawit Untung, Pemdes Abai: Warga Menderita!!!

Diketahui sebelumnya, SAB menggugat Gubri, HR Marjohan Yusuf, H Taufik Ikram Jamil, Tarlaili, dan Jonnaidi Dasa, tahun 2022 ke pengadilan. Pasalnya, Gubri yang waktu itu dijabat Syamsuar mengukuhkan HR Marjohan dan H Taufik, masing-masing sebagai Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR dan Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR masa bakti 2022-2027. 

Akan tetapi, Syahril tidak menerima kepengurusan LAMR yang dinahkodai HR Marjohan dan H Taufik. Ia mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Juni 2022. PN Pekanbaru memutuskan menolak menyidangkan gugatan tersebut. Namun, Pengadilan Tinggi (PT) Riau bersikap sebaliknya.

  • Baca juga: PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

Hal itu menyebabkan tergugat mengajukan kasasi sebagaimana diatur dalam ketentuan yang ada. Keputusan MA, membatalkan keputusan PT, kemudian memperkuat keputusan PN Pekanbaru.

Ditegaskan Aziun, dengan keputusan itu maka SAB dilarang mengatasnamakan, menggunakan nama, alamat, maupun logo LAMR dalam bentuk dan kegiatan apapun.

  • Baca juga: Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

"Kami sudah mengajukan somasi kepadanya berkaitan dengan hal ini, jika tetap menggunakan dan/atau memakai akan dilakukan tindakan hukum lebih lanjut," kata Aziun.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Kapolresta Pekanbaru Resmikan Renovasi Ruang Tahanan dan Kebun Pepaya Polsek Rumbai

    Sabtu, 27 Jan 2024 | 19:39 WIB
  • Peristiwa

    Jibom Brimobda Riau Lakukan Sterilisasi Lokasi Kampanye Calon Presiden RI

    Sabtu, 27 Jan 2024 | 17:26 WIB
  • Peristiwa

    Kapal Terbalik di Perairan Rupat Bengkalis 

    Sabtu, 27 Jan 2024 | 17:15 WIB
  • Sport

    PSPS Riau Kian Berat Lolos Degradasi 

    Jumat, 26 Jan 2024 | 20:16 WIB
  • Pemerintah

    Sekdako dan Polresta Bahas Persiapan Personil di TPS

    Jumat, 26 Jan 2024 | 18:15 WIB

Terpopuler

  • #1

    KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling

    Minggu, 08 Feb 2026 - 14:24 WIB
  • #2

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 - 22:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com