https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Musim Kemarau Datang, Polres Kampar Siagakan Pasukan, Perang Melawan Karhutla Dimulai •   Jajaran Polsek Batu Hampar Turun ke Kebun Cegah Karhutla di Batu Hampar •   Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita •   Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak
Home › Sorotan › Guncang Dunia Kejaksaan, Kapuspenkum Kejagung: ybs Bukan Jaksa
Sorotan
Pulau Jawa & Madura

Guncang Dunia Kejaksaan, Kapuspenkum Kejagung: ybs Bukan Jaksa

Jumat, 26 Januari 2024 | 14:24 WIB,  
Penulis : Redaksi
Guncang Dunia Kejaksaan, Kapuspenkum Kejagung: ybs Bukan Jaksa

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana (kiri)

JAKARTA, Tabloid Diksi - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana klarifikasi terkait kabar mengguncangkan dunia Kejaksaan. Oknum SFS yang sempat diduga sebagai Jaksa adalah Pegawai Tata Usaha.

Tak hanya meluruskan hal ini, Sumedana juga mengatakan bahwa kejadian ini telah berproses.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

"Hati-hati, yang bersangkutan (ybs) bukan Jaksa tapi Pegawai Tata Usaha, saat ini lagi proses pemeriksaan atasan," tulis Sumedana menanggapi pemberitaan, Kamis (25/1) malam.

Kabar terkait hubungan gelap antara DJ AA dengan oknum Pegawai Tata Usaha di Kejaksaan Agung RI mencuat ke Publik dipicu oleh dugaan ingkarnya janji SFS (Oknum Pegawai) untuk menikahi DJ AA. 

DJ AA menceritakan dirinya termakan oleh buaian SFS, dan sering memadu kasih hingga ia sempat hamil dan keguguran.

Awal pertemuan mereka terjadi setelah SFS sering bermain kesebuah Klub Malam mewah di Jakarta. Bahkan DJ AA mengatakan SFS ini kerap dikenal staf dan karyawan yang berada disana karena kebiasaannya membagi-bagi tip.

Dari informasi yang didapat awak media, beberapa foto SFS sedang duduk dengan meja bertuliskan Jaksa Penuntut umum dan menggunakan baju toga hitam berdasi layaknya Jaksa.

Penampilan SFS berfoto menggunakan baju coklat berpangkat  garis balok satu menggunakan pin di kantong kiri dan diatas kantong baju sebelah kanan.

Tak hanya itu, foto kartu nama SFS lengkap dengan NIP 1992100120xxxx- bertuliskan Kejaksaan Agung.

Menurut Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 terkait kepangkatan.

Menerangkan, Ajun Jaksa Madya dan Yuana Wira (Golongan IIIa): satu garis horizontal atau balok berwarna emas.

Secara umum, kepangkatan Wira di Kejaksaan Republik Indonesia terbagi menjadi dua jenis berdasarkan profesinya, yaitu pangkat untuk profesi Jaksa dan Tata Usaha.

Setelah penelusuran lebih lanjut, jabatan SFS belakangan diketahui sebagai Pengelolah Data Intelijen pada Subdirektorat Pemantauan Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Kejaksaan AgungKetut SumdenaDJ AASFS
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Tindakan Tegas Hukum Dinanti Terhadap SFS Diduga Jaksa Cabul

    Rabu, 24 Jan 2024 | 19:53 WIB
  • Hukum

    HIPMA INHU Singgung Kejagung Tidak Bertindak Mengungkap Persekongkolan Jahat Yopi Arianto dan Hendrizal

    Rabu, 22 Nov 2023 | 17:13 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com