https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › Diduga Tebar Sara, Oknum Caleg DPR-RI Jalani Panggilan Klarifikasi di Bawaslu Kuansing
Hukrim
Kuansing

Diduga Tebar Sara, Oknum Caleg DPR-RI Jalani Panggilan Klarifikasi di Bawaslu Kuansing

Rabu, 24 Januari 2024 | 16:21 WIB,  
Penulis : Redaksi
Diduga Tebar Sara, Oknum Caleg DPR-RI Jalani Panggilan Klarifikasi di Bawaslu Kuansing

Caleg DPR RI Partai PKB (Aherson), Caleg DPRD Provinsi Dapil Riau 8 Partai Gerindra (Andi Cahyadi)

KUANSING, Tabloid Diksi - Caleg DPRD Dapil Riau 8 Kuansing-Inhu dari Partai Gerindra, Andi Cahyadi resmi datangi Bawaslu Kuansing untuk memenuhi panggilan klarifikasi pada, Senin 21 Januari 2024 kemarin.

Pemeriksaan dilakukan oleh Bawaslu Kuansing berdasarkan laporan dari salah satu Partai peserta Pemilu 2024. Andi Cahyadi dilaporkan karena adanya dugaan orasi yang bermuatan unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Dalam pidatonya, melalui sebuah video berdurasi 6 menit 12 detik yang beredar di Whatsapp Group (WAG) Kuansing beberapa waktu lalu menuai banyak kontroversi.

Dalam video tersebut, diawal penyampainnya, Andi Cahyadi menyapa ibu-ibu para masyarakat setempat. Apakah mereka masih mengenali dirinya.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

"Masih kenal saya omak-omak (ibu-ibu) ? jangan orang Medan pilih, orang awak pilih," kata Andi Cahyadi dalam video tersebut.

Masih melalui rekaman video tersebut, Andi Cahyadi juga sempat menyebut "yang membantu Jalur kita pak Bupati, jangan pula besok di ujung nama Jalur ada Sihombong, jangan sampai ada Sihombing," 

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Seketika, pernyataan Andi Cahyadi di atas menuai kritikan publik. Namun ia yakin, dirinya tidak melakukan kesalahan.

Menurut Andi Cahyadi atau Aheng, dirinya  diundang untuk menghadiri acara Melayur Jalur di Gunung Toar pada (15/01/24), kapasitasnya sebagai Ketua KONI.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Andi Cahyadi juga yakin, Ia bisa mempertanggungjawabkan kata-kata tersebut. Dirinya bukan dalam keadaan berkampanye saat itu.

''Saya diundang sebagai Ketua KONI Kabupaten Kuansing saat itu. Saya tidak merasa berkampanye, saya cuma memperkenalkan diri saya ke masyarakat yang hadir,'' ujar Aheng yang dikutip dari Klikmx.com.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Buntut dari pernyataannya tersebut, Andi Cahyadi resmi dilaporkan dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bawaslu Kuansing.

Untuk diketahui, DPD Partai Nasdem Kuansing melalui Sekretaris, Efendi didampingi Kabid Hukum, Yanuardi resmi mendatangi Kantor Bawaslu Kuansing, Senin (15/01/24) lalu.

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

Surat yang dilayangkan DPD Nasdem ke Bawaslu Kuansing bernomor 006/DPD-NasDem/Kuansing/I/2024 perihal dugaan pelanggaran Pemilu tahun 2024.

Didalam surat tersebut dibunyikan, bahwa, adapun kegiatan pelanggaran dimaksud bertempat di Desa Kampung Baru, Kecamatan Gunung Toar sekira pukul 22.00 WIB.

  • Baca juga: Dua Tempat Lansir Solar Milik Apis di Jl Kenanga Ujung Diduga Luput Penindakan

Pelaporan tersebut berhubungan dengan ada dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu pada acara kegiatan pelayuran Jalur.

Dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu itu termaktub dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 pasal 280 dan 283.

  • Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Desa, Aliansi Mahasiswa Laporkan Kades Toar Ke Kejari Kuansing

Lebih lanjut, pada kegiatan dimaksud dihadiri oleh Pejabat Negara (Bupati Kuansing), Caleg DPR RI Partai PKB (Aherson), Caleg DPRD Provinsi Dapil Riau 8 Partai Gerindra (Andi Cahyadi).

Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi menyampaikan benar pihaknya telah melakukan panggilan klarifikasi kepada Andi Cahyadi.

  • Baca juga: IRT dan Dua Pria Pelaku Narkotika Diamankan Sat Resnarkoba Rohul

"Kita sudah meminta klarifikasi dari satu orang saksi (Andi Cahyadi), selanjutnya akan ada satu saksi lagi yang kita ajukan panggilan klarifikasinya. Selanjutnya terkait hal ini akan kita keluarkan Berita Acara Klarifikasi secara resminya," tutup Mardius, Rabu (24/1).***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Caleg DPR RIKuansingInhu
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Polres Kuansing Adakan Program Minggu Kasih di Gereja HKBP Pardomuan Nauli

    Senin, 22 Jan 2024 | 02:37 WIB
  • Peristiwa

    Tak Bernyawa Lagi, 3 Hari Pencarian Korban Tenggelam Sengat Listrik Ditemukan

    Rabu, 17 Jan 2024 | 15:16 WIB
  • Sorotan

    Terkait Aroma Korupsi Jalan Sei Sirih, Kabid dan PPTK Bungkam

    Jumat, 12 Jan 2024 | 15:07 WIB
  • Peristiwa

    IPPERPA Kembali Salurkan Sembako ke Masyarakat Pangean

    Minggu, 07 Jan 2024 | 12:37 WIB
  • Ekbis

    135 Mahasiswa UNIKS Terima Beasiswa KIP-Kuliah T.A. 2023-2027

    Jumat, 05 Jan 2024 | 23:28 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com