https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Hukrim › Gawat! Lima Komisioner KPU Aru Ditahan Diduga Selewengkan Dana Pilkada
Hukrim
Pulau Maluku

Gawat! Lima Komisioner KPU Aru Ditahan Diduga Selewengkan Dana Pilkada

Senin, 22 Januari 2024 | 04:48 WIB,  
Penulis : Redaksi
Gawat! Lima Komisioner KPU Aru Ditahan Diduga Selewengkan Dana Pilkada

Lima terdakwa atas dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Hibah Pilkada

AMBON, Tabloid Diksi - Lima individu yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah di KPU Kabupaten Aru akan segera menghadapi proses persidangan di Pengadilan Tipikor Ambon. Kejaksaan Negeri Aru, setelah menahan mereka pada tahap II pekan lalu, akan melimpahkan perkara ini hari ini, Senin, 22 Januari 2024.

Seorang sumber dari Kejaksaan Negeri Aru menyatakan bahwa proses pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Ambon akan dilakukan hari ini untuk memastikan penyelesaian cepat dan penuntasan kasus ini. Proses pelimpahan dianggap sudah jelas dan tinggal menunggu pelimpahan resmi.

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Aru menerima penyerahan tahap II Perkara Tipikor Dana Hibah Pilkada Aru TA 2020. Kasipenkum Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina, menjelaskan bahwa ini terkait penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020.

Tim penuntut umum Kejari Aru resmi menahan lima terdakwa atas dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Hibah Pilkada. Alasan penahanan didasarkan pada pertimbangan obyektif dan subyektif objektif yang diatur dalam KUHAP.

  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

Kelima terdakwa, termasuk Ketua KPUD Aru dan empat anggota KPUD setempat, ditahan selama 20 hari di Rutan sejak 17 Januari 2024. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Proses selanjutnya akan melibatkan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Ambon. "Kerugian keuangan negara mencapai Rp. 2.894.277.825,00 sesuai LHP Investigatif," ungkap Aizit, merujuk pada Penghitungan Kerugian Negara atas dugaan tipikor pengelolaan dana hibah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru Tahun 2020. Sementara itu, dokumen Naskah Perjanjian Hibah Daerah menunjukkan bahwa Pemkab Aru menghibahkan dana senilai Rp.25.500.000.000 ke KPUD untuk pemilihan Bupati/Wakil Bupati.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

KorupsiAruPilkada
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sport

    Pemprov Riau Upayakan Aset PON Dongkrak Semangat Olahraga Masyarakat Riau

    Minggu, 21 Jan 2024 | 22:06 WIB
  • Peristiwa

    Melaju Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Pekanbaru Jalin Mou dengan Unilak

    Sabtu, 20 Jan 2024 | 08:29 WIB
  • Pemerintah

    Disdik Siapkan Perencanaan Lelang Pembangunan SMP Baru di Kulim

    Sabtu, 20 Jan 2024 | 08:17 WIB
  • Sorotan

    Nilai Terdapat Kendala Teknis di TPA, Pemko Lakukan Pengawasan Ketat

    Jumat, 19 Jan 2024 | 19:23 WIB
  • Ekbis

    Asisten II Setdako Resmikan RM Berpesan Nilai Lokalitas Ditingkatkan

    Kamis, 18 Jan 2024 | 15:04 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com