Home › Hukrim › Gawat! Lima Komisioner KPU Aru Ditahan Diduga Selewengkan Dana Pilkada
Gawat! Lima Komisioner KPU Aru Ditahan Diduga Selewengkan Dana Pilkada
![Gawat! Lima Komisioner KPU Aru Ditahan Diduga Selewengkan Dana Pilkada](https://tabloiddiksi.com/foto_berita/2024/01/2024-01-22-gawat-lima-komisioner-kpu-aru-ditahan-diduga-selewengkan-dana-pilkada.jpg)
Lima terdakwa atas dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Hibah Pilkada
AMBON, Tabloid Diksi - Lima individu yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah di KPU Kabupaten Aru akan segera menghadapi proses persidangan di Pengadilan Tipikor Ambon. Kejaksaan Negeri Aru, setelah menahan mereka pada tahap II pekan lalu, akan melimpahkan perkara ini hari ini, Senin, 22 Januari 2024.
Seorang sumber dari Kejaksaan Negeri Aru menyatakan bahwa proses pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Ambon akan dilakukan hari ini untuk memastikan penyelesaian cepat dan penuntasan kasus ini. Proses pelimpahan dianggap sudah jelas dan tinggal menunggu pelimpahan resmi.
Komentar Via Facebook :