https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Komsos Diwilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan •   Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun •   Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar •   DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45
Home › Hukrim › Gawat! Lima Komisioner KPU Aru Ditahan Diduga Selewengkan Dana Pilkada
Hukrim
Pulau Maluku

Gawat! Lima Komisioner KPU Aru Ditahan Diduga Selewengkan Dana Pilkada

Senin, 22 Januari 2024 | 04:48 WIB,  
Penulis : Redaksi
Gawat! Lima Komisioner KPU Aru Ditahan Diduga Selewengkan Dana Pilkada

Lima terdakwa atas dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Hibah Pilkada

AMBON, Tabloid Diksi - Lima individu yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah di KPU Kabupaten Aru akan segera menghadapi proses persidangan di Pengadilan Tipikor Ambon. Kejaksaan Negeri Aru, setelah menahan mereka pada tahap II pekan lalu, akan melimpahkan perkara ini hari ini, Senin, 22 Januari 2024.

Seorang sumber dari Kejaksaan Negeri Aru menyatakan bahwa proses pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Ambon akan dilakukan hari ini untuk memastikan penyelesaian cepat dan penuntasan kasus ini. Proses pelimpahan dianggap sudah jelas dan tinggal menunggu pelimpahan resmi.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Aru menerima penyerahan tahap II Perkara Tipikor Dana Hibah Pilkada Aru TA 2020. Kasipenkum Kejati Maluku, Aizit P. Latuconsina, menjelaskan bahwa ini terkait penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020.

Tim penuntut umum Kejari Aru resmi menahan lima terdakwa atas dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Hibah Pilkada. Alasan penahanan didasarkan pada pertimbangan obyektif dan subyektif objektif yang diatur dalam KUHAP.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

Kelima terdakwa, termasuk Ketua KPUD Aru dan empat anggota KPUD setempat, ditahan selama 20 hari di Rutan sejak 17 Januari 2024. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Proses selanjutnya akan melibatkan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Ambon. "Kerugian keuangan negara mencapai Rp. 2.894.277.825,00 sesuai LHP Investigatif," ungkap Aizit, merujuk pada Penghitungan Kerugian Negara atas dugaan tipikor pengelolaan dana hibah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru Tahun 2020. Sementara itu, dokumen Naskah Perjanjian Hibah Daerah menunjukkan bahwa Pemkab Aru menghibahkan dana senilai Rp.25.500.000.000 ke KPUD untuk pemilihan Bupati/Wakil Bupati.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

KorupsiAruPilkada
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sport

    Pemprov Riau Upayakan Aset PON Dongkrak Semangat Olahraga Masyarakat Riau

    Minggu, 21 Jan 2024 | 22:06 WIB
  • Peristiwa

    Melaju Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Pekanbaru Jalin Mou dengan Unilak

    Sabtu, 20 Jan 2024 | 08:29 WIB
  • Pemerintah

    Disdik Siapkan Perencanaan Lelang Pembangunan SMP Baru di Kulim

    Sabtu, 20 Jan 2024 | 08:17 WIB
  • Sorotan

    Nilai Terdapat Kendala Teknis di TPA, Pemko Lakukan Pengawasan Ketat

    Jumat, 19 Jan 2024 | 19:23 WIB
  • Ekbis

    Asisten II Setdako Resmikan RM Berpesan Nilai Lokalitas Ditingkatkan

    Kamis, 18 Jan 2024 | 15:04 WIB

Terpopuler

  • #1

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 - 18:01 WIB
  • #2

    Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

    Rabu, 25 Jun 2025 - 16:38 WIB
  • #3

    DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45

    Kamis, 19 Jun 2025 - 20:29 WIB
  • #4

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 - 21:32 WIB
  • #5

    Bersama Polri, Mandala Foundation Gaungkan Semangat Religi dan Ekologi di Jantung Riau

    Rabu, 18 Jun 2025 - 15:14 WIB

SOROTAN

  • Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Rabu, 25 Jun 2025 | 23:23 WIB
  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB
  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com