https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › Gilir Gadis Dibawah Umur, 10 Pelaku Masih Pelajar Ditangani Polres Bogor
Hukrim
Pulau Jawa & Madura

Gilir Gadis Dibawah Umur, 10 Pelaku Masih Pelajar Ditangani Polres Bogor

Sabtu, 20 Januari 2024 | 23:44 WIB,  
Penulis : Redaksi
Gilir Gadis Dibawah Umur, 10 Pelaku Masih Pelajar Ditangani Polres Bogor

Orang tua dari 10 tersangka saat di Polres Bogor

BOGOR, Tabloid Diksi - Sayang sekali, seorang anak perempuan di bawah umur mengalami tindak pelecehan di Setu Gunung Putri, Bogor.

Informasi yang diperoleh dari warga yang sedang memancing menyebutkan bahwa terdengar suara teriakan seorang gadis yang menangis. Salah satu warga yang sedang memancing mendekati korban untuk mengetahui kejadian yang dialami oleh gadis tersebut.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Pelaku pelecehan terhadap gadis di bawah umur langsung diamankan oleh aparat desa setempat untuk dimintai keterangan di Setu Gunung Putri.

Setelah mendapat informasi dari aparat setempat RT, RW, dan Kades Gunung Putri, Daman Huri, serta linmas, mereka segera menangani aduan yang menimpa warganya. Dengan sigap, Kades dan orang tua korban serta tersangka dipanggil ke kantor desa untuk mengatasi dugaan pelecehan yang terjadi di Setu Gunung Putri.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Ketika dimintai keterangan oleh awak media tentang berita yang sudah viral, Kades Daman Huri membantah adanya pemerkosaan, menyebutnya sebagai hoaks.

Korban berinisial U.S mengaku tidak diperkosa oleh 10 orang tersangka yang masih bersekolah di SMP dan SMA di Gunung Putri, Bogor.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Salah satu tersangka pelecehan membantah melakukan pemerkosaan, menyatakan bahwa U.S meminta dia menjemputnya ke lokasi bermain di tempat teman.

Orang tua korban, inisial U.S, tidak menerima kejadian ini dan menuntut agar 10 orang tersangka diproses hukum. Orang tua dari 10 tersangka berusaha membujuk agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi keluarga korban tetap memilih jalur hukum.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Orang tua dari 10 tersangka hanya bisa pasrah menghadapi tuntutan orang tua korban. Terkait tudingan pelecehan yang dilakukan oleh 10 tersangka di Setu Gunung Putri, hasil musyawarah di kantor desa memberi waktu kepada orang tua tersangka untuk menanggapi tuntutan biaya yang diajukan oleh orang tua korban.

Orang tua dari 10 tersangka merasa keberatan terhadap tudingan pemerkosaan dan musyawarah kedua belah pihak korban dan tersangka dilanjutkan ke Polres Bogor.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Polres BogorTali Air
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #3

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com