https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Tim Puslitbang Polri Turun ke Polresta Pekanbaru, Evaluasi Sertifikasi dan Kualitas Pengadaan •   Personel Polsek Batu Hampar Turun Tangan Bersihkan Mako, Program ASRI Jadi Gerakan Nyata •   HUT Lantas ke-71, Kapolda Riau Minta Polantas Tak Cuma Urus Jalan: Lingkungan Juga Harus Dijaga •   Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun
Home › Hukum › Gilir Gadis Dibawah Umur, 10 Pelaku Masih Pelajar Ditangani Polres Bogor
Hukum
Pulau Jawa & Madura

Gilir Gadis Dibawah Umur, 10 Pelaku Masih Pelajar Ditangani Polres Bogor

Sabtu, 20 Januari 2024 | 23:44 WIB,  
Penulis : Redaksi
Gilir Gadis Dibawah Umur, 10 Pelaku Masih Pelajar Ditangani Polres Bogor

Keterangan Foto: Orang tua dari 10 tersangka saat di Polres Bogor

BOGOR, Tabloid Diksi - Sayang sekali, seorang anak perempuan di bawah umur mengalami tindak pelecehan di Setu Gunung Putri, Bogor.

Informasi yang diperoleh dari warga yang sedang memancing menyebutkan bahwa terdengar suara teriakan seorang gadis yang menangis. Salah satu warga yang sedang memancing mendekati korban untuk mengetahui kejadian yang dialami oleh gadis tersebut.

    Baca juga:
  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

Pelaku pelecehan terhadap gadis di bawah umur langsung diamankan oleh aparat desa setempat untuk dimintai keterangan di Setu Gunung Putri.

Setelah mendapat informasi dari aparat setempat RT, RW, dan Kades Gunung Putri, Daman Huri, serta linmas, mereka segera menangani aduan yang menimpa warganya. Dengan sigap, Kades dan orang tua korban serta tersangka dipanggil ke kantor desa untuk mengatasi dugaan pelecehan yang terjadi di Setu Gunung Putri.

Ketika dimintai keterangan oleh awak media tentang berita yang sudah viral, Kades Daman Huri membantah adanya pemerkosaan, menyebutnya sebagai hoaks.

Korban berinisial U.S mengaku tidak diperkosa oleh 10 orang tersangka yang masih bersekolah di SMP dan SMA di Gunung Putri, Bogor.

Salah satu tersangka pelecehan membantah melakukan pemerkosaan, menyatakan bahwa U.S meminta dia menjemputnya ke lokasi bermain di tempat teman.

Orang tua korban, inisial U.S, tidak menerima kejadian ini dan menuntut agar 10 orang tersangka diproses hukum. Orang tua dari 10 tersangka berusaha membujuk agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi keluarga korban tetap memilih jalur hukum.

Orang tua dari 10 tersangka hanya bisa pasrah menghadapi tuntutan orang tua korban. Terkait tudingan pelecehan yang dilakukan oleh 10 tersangka di Setu Gunung Putri, hasil musyawarah di kantor desa memberi waktu kepada orang tua tersangka untuk menanggapi tuntutan biaya yang diajukan oleh orang tua korban.

Orang tua dari 10 tersangka merasa keberatan terhadap tudingan pemerkosaan dan musyawarah kedua belah pihak korban dan tersangka dilanjutkan ke Polres Bogor.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Polres BogorTali Air
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Selasa, 22 Sep 2026 | 09:03 WIB
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com