https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Hukrim › Gilir Gadis Dibawah Umur, 10 Pelaku Masih Pelajar Ditangani Polres Bogor
Hukrim
Pulau Jawa & Madura

Gilir Gadis Dibawah Umur, 10 Pelaku Masih Pelajar Ditangani Polres Bogor

Sabtu, 20 Januari 2024 | 23:44 WIB,  
Penulis : Redaksi
Gilir Gadis Dibawah Umur, 10 Pelaku Masih Pelajar Ditangani Polres Bogor

Orang tua dari 10 tersangka saat di Polres Bogor

BOGOR, Tabloid Diksi - Sayang sekali, seorang anak perempuan di bawah umur mengalami tindak pelecehan di Setu Gunung Putri, Bogor.

Informasi yang diperoleh dari warga yang sedang memancing menyebutkan bahwa terdengar suara teriakan seorang gadis yang menangis. Salah satu warga yang sedang memancing mendekati korban untuk mengetahui kejadian yang dialami oleh gadis tersebut.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Pelaku pelecehan terhadap gadis di bawah umur langsung diamankan oleh aparat desa setempat untuk dimintai keterangan di Setu Gunung Putri.

Setelah mendapat informasi dari aparat setempat RT, RW, dan Kades Gunung Putri, Daman Huri, serta linmas, mereka segera menangani aduan yang menimpa warganya. Dengan sigap, Kades dan orang tua korban serta tersangka dipanggil ke kantor desa untuk mengatasi dugaan pelecehan yang terjadi di Setu Gunung Putri.

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Ketika dimintai keterangan oleh awak media tentang berita yang sudah viral, Kades Daman Huri membantah adanya pemerkosaan, menyebutnya sebagai hoaks.

Korban berinisial U.S mengaku tidak diperkosa oleh 10 orang tersangka yang masih bersekolah di SMP dan SMA di Gunung Putri, Bogor.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Salah satu tersangka pelecehan membantah melakukan pemerkosaan, menyatakan bahwa U.S meminta dia menjemputnya ke lokasi bermain di tempat teman.

Orang tua korban, inisial U.S, tidak menerima kejadian ini dan menuntut agar 10 orang tersangka diproses hukum. Orang tua dari 10 tersangka berusaha membujuk agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi keluarga korban tetap memilih jalur hukum.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Orang tua dari 10 tersangka hanya bisa pasrah menghadapi tuntutan orang tua korban. Terkait tudingan pelecehan yang dilakukan oleh 10 tersangka di Setu Gunung Putri, hasil musyawarah di kantor desa memberi waktu kepada orang tua tersangka untuk menanggapi tuntutan biaya yang diajukan oleh orang tua korban.

Orang tua dari 10 tersangka merasa keberatan terhadap tudingan pemerkosaan dan musyawarah kedua belah pihak korban dan tersangka dilanjutkan ke Polres Bogor.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Polres BogorTali Air
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com