https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor •   PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik •   SF Hariyanto Minta Tenaga Farmasi Perketat Pengawasan Obat untuk Masyarakat
Home › Sorotan › Pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Pekanbaru sebagai Solusi Kemacetan
Sorotan
Pekanbaru

Pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Pekanbaru sebagai Solusi Kemacetan

Sabtu, 20 Januari 2024 | 08:36 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Pekanbaru sebagai Solusi Kemacetan

Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, Ingot Ahmad Hutasuhut

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota Pekanbaru mempercepat pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) sebagai langkah strategis mengatasi kemacetan yang sering terjadi di kota ini.

Keberadaan sistem BRT tidak hanya menjadi solusi untuk kemacetan, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah kota dalam menyediakan transportasi publik yang terkoneksi. Dengan adanya BRT, masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai moda transportasi publik yang efisien dan terhubung.

  • Baca juga: Siswa IP-ICBS Kampar Diduga Dianiaya Ustad di Asrama

Pengembangan BRT di Kota Pekanbaru mendapatkan dukungan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, bekerja sama dengan GIZ Indonesia melalui program SUTRI NAMA dan INDOBUS.

Kota Pekanbaru menjadi wilayah percontohan untuk implementasi BRT, yang akan memberikan akses transportasi publik yang lebih baik bagi masyarakat di wilayah Metropolitan Pekanbaru.

  • Baca juga: Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Pekanbaru dan kajian lapangan menunjukkan tekanan kuat untuk transportasi massal. Oleh karena itu, pengembangan BRT memerlukan dukungan dari berbagai pihak.

"Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen untuk mendukung pengembangan BRT bersama seluruh pemangku kepentingan, demi terwujudnya sistem transportasi massal yang efisien," ungkapnya.

  • Baca juga: KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

Dalam upaya memperlihatkan komitmen tersebut, dilakukan Forum Group Discussion (FGD) Sosialisasi Angkutan Massal Metropolitan Pekanbaru selama dua hari. Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat dan sektor terkait.

Ingot menegaskan bahwa keberadaan BRT bukan hanya sebagai prestise semata, melainkan sebagai upaya nyata memenuhi kebutuhan transportasi massal masyarakat. Dengan tarif yang terjangkau, Pemerintah Kota Pekanbaru berupaya menyediakan wadah transportasi inklusif bagi semua lapisan masyarakat.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Asisten Bidang Ekonomi PembangunanIngot Ahmad Hutasuhut
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Asisten II Setdako Resmikan RM Berpesan Nilai Lokalitas Ditingkatkan

    Kamis, 18 Jan 2024 | 15:04 WIB

Terpopuler

  • #1

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:55 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com