Home › Sorotan › Pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Pekanbaru sebagai Solusi Kemacetan
Pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Pekanbaru sebagai Solusi Kemacetan
Keterangan Foto: Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, Ingot Ahmad Hutasuhut
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota Pekanbaru mempercepat pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) sebagai langkah strategis mengatasi kemacetan yang sering terjadi di kota ini.
Keberadaan sistem BRT tidak hanya menjadi solusi untuk kemacetan, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah kota dalam menyediakan transportasi publik yang terkoneksi. Dengan adanya BRT, masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai moda transportasi publik yang efisien dan terhubung.
- Baca juga:
Pengembangan BRT di Kota Pekanbaru mendapatkan dukungan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, bekerja sama dengan GIZ Indonesia melalui program SUTRI NAMA dan INDOBUS.
Kota Pekanbaru menjadi wilayah percontohan untuk implementasi BRT, yang akan memberikan akses transportasi publik yang lebih baik bagi masyarakat di wilayah Metropolitan Pekanbaru.
Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Pekanbaru dan kajian lapangan menunjukkan tekanan kuat untuk transportasi massal. Oleh karena itu, pengembangan BRT memerlukan dukungan dari berbagai pihak.
"Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen untuk mendukung pengembangan BRT bersama seluruh pemangku kepentingan, demi terwujudnya sistem transportasi massal yang efisien," ungkapnya.
Dalam upaya memperlihatkan komitmen tersebut, dilakukan Forum Group Discussion (FGD) Sosialisasi Angkutan Massal Metropolitan Pekanbaru selama dua hari. Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat dan sektor terkait.
Ingot menegaskan bahwa keberadaan BRT bukan hanya sebagai prestise semata, melainkan sebagai upaya nyata memenuhi kebutuhan transportasi massal masyarakat. Dengan tarif yang terjangkau, Pemerintah Kota Pekanbaru berupaya menyediakan wadah transportasi inklusif bagi semua lapisan masyarakat.***


Komentar Via Facebook :