Home › Sorotan › Soroti Kerusakan Bekas Galian IPAL & PDAM
Sekdaprov: Mereka Harus Bertanggung jawab
Soroti Kerusakan Bekas Galian IPAL & PDAM
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto.
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Nyaris semua jalan bekas proyek pekerjaan IPAL dan PDAM maupun kabel telekomunikasi di Kota Pekanbaru menyisakan kerusakan hingga jalan berlubang.
Tentu, kondisi tersebut sangat membahayakan pengendara dan pengguna jalan, baik sepeda motor maupun kendaraan roda empat. Apalagi disaat musim penghujan, lubang bekas galian tersebut tergenang air, tak jarang pengendara terjebak masuk didalamnya .
- Baca juga:
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto dibuat geram dengan kinerja PT. Tirta Siak, lambatnya upaya perbaikan dan pemulihan.
"Saya ingin Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Dinas PTSP dan Dinas PUPR Riau menegur kontraktornya. Karena mereka harus bertanggung jawab memperbaiki jalan seperti aslinya sebelum digali," ujarnya, Kamis (18/01/2024).
SF Hariyanto menyebut, semua pembangunan di jalan provinsi dan kota ada izin rekomendasi teknis (Rekomtek) dari Dinas PUPR dan Dinas PTSP sebelum pelaksanaan proyek.
"Dalam izin itu, rekanan harus menyampaikan jaminan. Jadi ketika mereka tidak memperbaiki, maka akan kita ambil alih pengerjaan melalui uang jaminan itu. Kalau gak ada jaminan itu dipanggil, jangan dibiar," tegasnya.
"Itu jalankan aset pemerintah daerah, itu sudah dibongkar untuk proyek, itu harus diperbaiki seperti semula. Kita prihatin juga itu, jalan bagus-bagus dilubangi hancur semua tidak diperbaiki dengan benar. Seperti di Jalan Diponegoro itu depan rumah Gubernur, jalan bagus dilubangi. Sekarang di mana-mana jalan Pekanbaru hancur dan berlubang," sambungnya.
SF Hariyanto menegaskan, pada intinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sangat mendukung pembangunan di Kota Pekanbaru.
Ia meminta, Dinas PTSP dan PUPR harus memanggil kontraktor, lakukan rapat koordinasi untuk perbaikan jalan yang rusak tersebut.
"Kalau sudah begitu, masyarakat yang dirugikan dan pemerintah daerah yang disalahkan. Silahkan bangun, tapi jangan merusak jalan, jalan berlubang tidak ditutup. Itu kan membahayakan masyarakat kita. Mereka bekerja dapat hasil dan itu dibayar oleh pemerintah, dalam perjanjian mereka harus mengembalikan kondisi jalan seperti asli. Jangan berlubang dibiarkan, mereka harus bertanggung jawab,’’ ujarnya.






Komentar Via Facebook :