https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   DEN Cermati Teknologi AI dan Komputasi Kuantum, Jajaki Peluang Kerja Sama Global •   Yuliarso Resmi Jabat Kepala BPBD Pekanbaru, Agung Minta Fokus Tangani Karhutla dan Banjir •   ASEAN-Korea Perkuat Kemitraan Pariwisata, Kemenpar Bidik 20 Juta Wisatawan •   Babak Baru Penegakan Hukum di Bengkalis: Kapolres Sambangi Ketua PN, Sikat Kendala Sidang
Home › Sorotan › Satgas Terpadu Dibentuk Gubri Selesaikan Konflik PT SIR Diapresiasi Masyarakat
Sorotan
Pekanbaru

Satgas Terpadu Dibentuk Gubri Selesaikan Konflik PT SIR Diapresiasi Masyarakat

Sabtu, 13 Januari 2024 | 04:49 WIB,  
Penulis : Redaksi
Satgas Terpadu Dibentuk Gubri Selesaikan Konflik PT SIR Diapresiasi Masyarakat

Keterangan Foto:

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Gubernur Riau, Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution, telah membentuk Tim Satgas Terpadu untuk menyelesaikan konflik antara warga Okura dan PT Surya Intisari Raya (PT SIR). Pemerintah Provinsi Riau memberi ruang penuh kepada warga untuk menyampaikan aspirasi terkait masalah lahan.

Aliansi Masyarakat Adat Melayu Riau menyampaikan terima kasih kepada Gubri Edy Nasution karena menangani konflik dengan sigap. Heri Ismanto dari aliansi tersebut menyatakan apresiasi yang luar biasa atas pembentukan Satgas Terpadu untuk menangani konflik dengan PT SIR.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Warga Okura tetap menghormati perusahaan sebagai investasi, namun menekankan bahwa investasi tidak boleh menghilangkan hak masyarakat. Mereka mengikuti aturan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 tahun 2021 untuk mendapatkan hak masyarakat 20 persen, termasuk opsi membuat kebun di luar atau usaha padat karya.

Ketua Tim Satgas Terpadu menyarankan mencari solusi bersama, termasuk kepemilikan saham masyarakat senilai 20 persen di dalam PT SIR. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyatakan bahwa tim telah memberi ruang penuh kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan sedang mendalami kasus ini selama enam hari.

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

PT SIRKonflik LahanPekanbaruRiau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Cooling System Jelang Pemilu, Kapolresta Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Khamtibmas

    Sabtu, 13 Jan 2024 | 04:41 WIB
  • Politik

    Terus Lakukan Pengawasan, Bawaslu Riau Temukan Kelebihan Logistik Pemilu

    Sabtu, 13 Jan 2024 | 04:35 WIB
  • Daerah

    Sabtu dan Minggu Ini Disdukcapil Buka Rekam Serta Cetak E-KTP

    Sabtu, 13 Jan 2024 | 04:17 WIB
  • Sorotan

    Dinsos Riau Tersorot Mainkan Anggaran Makan Minum ODGJ

    Kamis, 11 Jan 2024 | 20:36 WIB
  • Ekonomi

    Lagi, Pj Wali Kota Tinjau Pasar Murah di Kelurahan Maharatu

    Kamis, 11 Jan 2024 | 20:19 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dugaan Tambang Ilegal di Kampar Disorot, Polsek Tambang Turun ke Parit Baru

    Kamis, 29 Okt 2026 - 17:28 WIB
  • #2

    17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027

    Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB
  • #3

    GRANAT Apresiasi Konsistensi Polresta Pekanbaru dalam Pemberantasan dan Pencegahan Narkotika

    Senin, 02 Nov 2026 - 21:13 WIB
  • #4

    Pilkades Siarang-arang Disorot, Warga Mengaku Kehilangan Hak Pilih

    Selasa, 27 Okt 2026 - 01:08 WIB
  • #5

    Dukung Green Policing Polda Riau, Bhabinkamtibmas Payung Sekaki Gandeng Warga Hijaukan Pekanbaru

    Rabu, 28 Okt 2026 - 13:22 WIB
  • #6

    Sikat Habis Narkoba! Razia 6 THM di Pekanbaru Jaring Pekerja Positif Sabu Dini Hari

    Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:12 WIB
  • #7

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 - 12:34 WIB
  • #8

    Bersih-Bersih Internal! Kapolda Riau Ancam Pecat Polisi Pengedar Narkoba

    Senin, 02 Nov 2026 - 13:12 WIB
  • #9

    Mahasiswa HMI Geruduk DPRD Riau, Polresta Pekanbaru Kawal hingga Audiensi

    Selasa, 27 Okt 2026 - 19:25 WIB

HUKRIM

  • Babak Baru Penegakan Hukum di Bengkalis: Kapolres Sambangi Ketua PN, Sikat Kendala Sidang

    Babak Baru Penegakan Hukum di Bengkalis: Kapolres Sambangi Ketua PN, Sikat Kendala Sidang

    Kamis, 05 Nov 2026 | 20:56 WIB
  • Rapikan Barisan APH di Bengkalis, Kapolres dan Kajari Garansi Kepastian Hukum

    Rapikan Barisan APH di Bengkalis, Kapolres dan Kajari Garansi Kepastian Hukum

    Kamis, 05 Nov 2026 | 14:58 WIB
  • Polda Riau Bongkar Sindikat Pupuk Ilegal 45,8 Ton, 926 Karung Palsu Siap Tipu Petani Sawit

    Polda Riau Bongkar Sindikat Pupuk Ilegal 45,8 Ton, 926 Karung Palsu Siap Tipu Petani Sawit

    Kamis, 05 Nov 2026 | 12:20 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • DEN Cermati Teknologi AI dan Komputasi Kuantum, Jajaki Peluang Kerja Sama Global

    DEN Cermati Teknologi AI dan Komputasi Kuantum, Jajaki Peluang Kerja Sama Global

    Kamis, 05 Nov 2026 | 21:11 WIB
  • Kemendag Tetapkan Minyak Nilam sebagai Komoditas Sistem Resi Gudang

    Kemendag Tetapkan Minyak Nilam sebagai Komoditas Sistem Resi Gudang

    Kamis, 05 Nov 2026 | 19:35 WIB
  • Tujuh Produk Indonesia Raih Penghargaan Desain Internasional di Jepang

    Tujuh Produk Indonesia Raih Penghargaan Desain Internasional di Jepang

    Kamis, 05 Nov 2026 | 19:22 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com