https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Sorotan › Terkait Aroma Korupsi Jalan Sei Sirih, Kabid dan PPTK Bungkam
Sorotan
Kuansing

Terkait Aroma Korupsi Jalan Sei Sirih, Kabid dan PPTK Bungkam

Jumat, 12 Januari 2024 | 15:07 WIB,  
Penulis : Redaksi
Terkait Aroma Korupsi Jalan Sei Sirih, Kabid dan PPTK Bungkam

Keterangan Foto:

KUANSING, Tabloid Diksi - Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Kuantan Singingi, Faizal selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Kontruksi Jalan Sei Sirih-Simpang 4 PT Wanasari masih bungkam saat ditanya wartawan terkait dugaan korupsi jalan aspal yang tidak sesuai bestek.

Sampai siang ini dia tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan Tabloiddiksi lewat pesan Whatsapp pribadinya, Jum'at (12/12024).

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Berita sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuantan Singingi meminta Aparat Penegak Hukum Ditreskrimsus Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, untuk segera mengusut proyek pembangunan Kontruksi Jalan Sei Sirih - Simpang 4 PT Wanasari, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Diketahui, proyek tersebut dengan nilai kontrak menghabiskan anggaran senilai Rp 4.232.061.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kuansing tahun 2023.

“Jalan yang baru selesai dikerjaan itu sudah rusak. Vidio jalan rusak itu viral dibanyak medsos, orang awam saja bisa menilai proyek tersebut dikerjakan asal-asalan alias tidak sesuai bestek. Demi penegakan hukum terhadap pelaku tindakan korupsi, dalam waktu dekat tim kami akan segera membuat laporan resmi ke Subid III Ditreskrimsus Polda Riau dan Kejati Riau supaya mengundang APH bertindak untuk mengusut kontraktor, PPK dan PPTK proyek yang diduga syarat akan aroma korupsi tersebut,” ungkap Kordinator Ampuh, Prigus Pendra, dalam keterangan tertulis, Kamis, (11/1/2024)

Prigus menyampaikan, bahwa hasil kajian pihaknya di lapangan memang ditemukan dugaan tindak pidana korupsi dengan mengurangi spek pekerjaan.

"Kualitas pekerjaan sangat amburadul, mutu aspal dan BJ Aspal terlihat sangat tidak memadai, CV Karya Mulia Abadi selaku kontraktor pelaksana diduga kuat mencari keuntungan besar dengan cara korup kongkalikong bersama PPK dan PPTK dalam proyek tersebut," terang Prigus.(Rusdi/Rls)

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Kuansing Korupsi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    IPPERPA Kembali Salurkan Sembako ke Masyarakat Pangean

    Minggu, 07 Jan 2024 | 12:37 WIB
  • Ekonomi

    135 Mahasiswa UNIKS Terima Beasiswa KIP-Kuliah T.A. 2023-2027

    Jumat, 05 Jan 2024 | 23:28 WIB
  • Peristiwa

    Tokoh Masyarakat Pangean Bagikan Sembako Pada Terdampak Banjir di Kuansing

    Kamis, 04 Jan 2024 | 18:59 WIB
  • Hukum

    Kejaksaan Agung Memeriksa Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai

    Selasa, 28 Nov 2023 | 22:30 WIB
  • Daerah

    Polres Kuansing Gelar Apel Pengamanan Deklarasi Pemilu Damai 

    Minggu, 05 Nov 2023 | 22:59 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com