https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Sorotan › Dinsos Riau Tersorot Mainkan Anggaran Makan Minum ODGJ
Sorotan
Pekanbaru

Dinsos Riau Tersorot Mainkan Anggaran Makan Minum ODGJ

Kamis, 11 Januari 2024 | 20:36 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dinsos Riau Tersorot Mainkan Anggaran Makan Minum ODGJ

PEKANBARU, Tabloid Diksi - DPN Pemuda Tri Karya (PETIR) mengungkapkan adanya dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran pada Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Bina Laras yang dibawahi Dinas Sosial Provinsi Riau. 

Ketua DPN PETIR, Jackson Sihombing mengatakan pihaknya mendapati dugaan itu yang salah satunya berupa makan minum Eks Psikotik (ODGJ) alias warga binaan sebesar Rp 1.335.900.000 dari total anggaran Rp. 8.318.313.064 pada APBD 2023 yang dilakukan tanpa lelang pihak ketiga. 

  • Baca juga: Intimidasi Oknum Kades Kuntu Darussalam terhadap Jurnalis, Ketua DPD SPRI Riau: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi!

Hal itu, kata Jackson didapati berdasarkan data perhitungan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2023 yang mana UPT Bina Laras melakukan hitungan 60 orang Eks Psikotik yang dirawat selama 365 hari. 

"Kita dapat Informasi, Kondisi ODGJ di Bina Laras Kecamatan Rumbai Kelurahan Muara Fajar sungguh memprihatinkan. Padahal Anggaran makan minum sudah disediakan". Ujar Jackson, Kamis (11/01/2024) saat bersamaan dengan media ini melakukan Penelusuran ke lokasi. 

  • Baca juga: Akses Jalan Hancur, Pengusaha Sawit Untung, Pemdes Abai: Warga Menderita!!!

Ia juga mengatakan bahwa daya tampung pembinaan tidak masuk akal. pasalnya berdasarkan data 2022 UPT Bina Laras hanya menampung 30 orang dan itu memang nilai kapasitas maksimal, jelas Jackson. 

Jackson juga mendapati informasi bahwa makan minum untuk orang yang ditampung di UPT Bina Laras sarat akan KKN yaitu makanan tersebut dimasak begitu saja oleh pegawai honorer yang bertugas padahal berdasarkan RKA anggarannya sekitar Rp 1,3 Miliar. 

  • Baca juga: PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

Bukan hanya itu, ketidak wajaran juga ditemukan berdasarkan Dokumen Pengguna Anggaran (DPA RKA) Perubahan 2022 UPT Bina Laras melakukan hitungan untuk rencana kerja dengan nilai tampung sebanyak 30 orang namun ditahun seluruh hitungan dilakukan dengan target 60 orang.

Hal ini berdasarkan investigasi dan informasi yaitu tahun 2022 kebelakang, UPT Bina Laras menampung 30 orang yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. 

  • Baca juga: Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

"Memang belakangan ini UPT Bina Laras melakukan pekerjaan Renovasi, Rehab, dan Pembangunan yang dilakukan secara lelang dan dimulai pada awal bulan Juli 2023. Jadi bagaimana bisa dilakukan penambahan sebanyak 50 % sepanjang tahun 2023. Padahal kontrak pekerjaan dimulai awal juli 2023," jelas Jackson. 

Kesimpulannya, Jackson menduga seluruh anggaran pelayanan dasar UPT Bina Laras sepanjang anggaran 2022 Perubahan dan 2023 Murni telah terjadi peningkatan target 60 orang Warga Binaan. padahal UPT Bina Laras disinyalir tidak menampung sebanyak itu bahkan estimasinya hanya dibawah 30 orang kebawah. 

  • Baca juga: Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

Anehnya lagi, lanjutnya, UPT Bina Laras juga melakukan pengadaan barang keperluan wanita padahal berdasarkan hasil pendalaman sarana prasarana yang tersedia belum mendukung untuk dilaksanakan pelayanan bagi WBS dengan gender perempuan.

"Kita juga menduga adanya pengadaan, belanja, dan perjalanan dinas fiktif pada sejumlah Sub Kegiatan Pelayanan Dasar, dan ini segera kita Laporkan ke Kejaksaan," jelas Jackson.

  • Baca juga: GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

Sementara terkait informasi ini, pihak media belum mendapatkan keterang resmi saat melakukan upaya konfirmasi terhadap Kepala UPT Bina Laras, Fatrina.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Dinsos RiauKorupsiAnggaran ODGJ
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Puluhan Mahasiswa di Riau Minta KPK Tindak Lanjuti Kasus Korupsi Water Front City Seret Nama Sekda dan Bupati

    Rabu, 06 Des 2023 | 16:33 WIB
  • Hukrim

    Kejaksaan Agung Memeriksa Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai

    Selasa, 28 Nov 2023 | 22:30 WIB
  • Hukrim

    JAMPIDSUS Periksa 6 Saksi Baru Terkait Duta Palma Group di Inhil

    Jumat, 24 Nov 2023 | 17:52 WIB
  • Hukrim

    Kejagung RI Ungkap Progres Penyidikan Tipikor, Hipma Inhu Suarakan Tangkap Mantan Bupati

    Rabu, 22 Nov 2023 | 20:38 WIB
  • TNI-Polri

    Polri Deteksi Praktik Penyimpangan Dana Desa di Seluruh Negeri

    Kamis, 26 Okt 2023 | 13:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com