https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45 •   Ciptakan Wilayah Binaan Terbebas Dari Karhutla, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Lakukan Patroli •   PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik •   Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat
Home › Sorotan › Perusahaan PKS Surya Bratasena Plantation Diduga Lalai Mengelola Limbah
Sorotan
Pelalawan

Perusahaan PKS Surya Bratasena Plantation Diduga Lalai Mengelola Limbah

Rabu, 03 Januari 2024 | 21:52 WIB,  
Penulis : TIM
Perusahaan PKS Surya Bratasena Plantation Diduga Lalai Mengelola Limbah

PELALAWAN, Tabloid Diksi - Kehadiran Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Surya Bratasena Plantation di Desa Sorek Dua, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan Riau, diduga membuang limbah pada Minggu (31/12/2023).

Air berwarna hitam pekat terlihat mengalir di sekitar parit perkebunan kelapa sawit yang mengalir ke Hulu sungai Pengarutan, termasuk lokasi Desa Dundangan, diduga berasal dari limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Surya Bratasena Plantation di Desa Sorek Dua.

  • Baca juga: Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

Kejadian ini dilaporkan oleh seorang warga yang tidak ingin namanya dipublikasikan, menyampaikan kepada awak media melalui panggilan seluler.

"Wartawan, tolong naikkan berita limbah PKS PT. Surya Bratasena Plantation ini. Diduga sengaja dibuang ke parit perkebunan kelapa sawit, yang kemudian akan mengalir ke sungai dan lahan masyarakat sekitar. Kepala Desa Terantang Manuk salah satu yang mengetahui kejadian limbah PKS tersebut," ucapnya.

  • Baca juga: Pemkab Siak Mulai Bayar Tunggakan Tunda Bayar Rp327 Miliar, Kontras dengan Pemko Pekanbaru yang Belum Jelas Jadwal Penyelesaian

Tim wartawan yang memantau lokasi pembuangan limbah PKS PT. Surya Bratasena Plantation menemukan air bercampur lumpur hitam pekat yang terus mengalir di parit. Diduga limbah PKS tersebut tidak masuk dalam kolam pengelolaan limbah PKS.

Dugaan bahwa perusahaan PKS PT. Surya Bratasena Plantation lalai dalam pengelolaan limbah, dan pembuangan limbah yang mencapai muara sungai, semakin menguat.

  • Baca juga: Terus Bergerak Solidkan Barisan, IPPERPA Konsolidasi Perkuat Basis di UMRI

Pukul 18.00 WIB, awak media mencoba menghubungi Kepala Desa Terantang Manuk Bakri, yang menjadi saksi keberadaan limbah PKS PT. Surya Bratasena Plantation.

"Iya, wartawan, itu limbah dari PKS. Kejadian seperti ini sudah sering terjadi, tapi yang ini lumayan parah," ucap Kades Bakri.

  • Baca juga: Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

Selanjutnya, Kepala Desa Sorek Dua mengkonfirmasi pada pukul 19.12 WIB bahwa mereka belum mengetahui adanya limbah tersebut karena belum turun ke lokasi.

"Kami akan memastikan terlebih dahulu. Jika limbah itu benar, kami akan turun ke lokasi untuk memastikan. Jangan diperbolehkan perusahaan membuang limbah ke sungai," ucap Kades Zainudin.

  • Baca juga: Musim Mas Pelalawan Dituding Langgar HGU, Humas Berikan Klarifikasi

Kabupaten Pelalawan, yang terdampak banjir di Provinsi Riau, menghadapi kesulitan dalam penanggulangan dampak banjir yang melanda pemukiman warga, jalan raya, pesantren, dan bangunan pemerintah serta lahan pertanian. Dugaan pembuangan limbah pabrik kelapa sawit di PT. Surya Bratasena Plantation semakin meruncing situasi, mencemari lingkungan dan berpotensi menimbulkan penyakit.

Meskipun ada aksi peduli dari kalangan swasta dan perusahaan terhadap masyarakat terdampak banjir, dugaan pembuangan limbah ini sangat disayangkan. Hal ini dapat mencemari lingkungan hidup masyarakat dan merambah ke seluruh area sungai, terutama karena muara sungai saat ini tergenang banjir.

  • Baca juga: Pengawas SPBU 14.282.683 Klarifikasi Pemberitaan Tidak Benar 

Melihat kondisi tersebut, awak media mencoba menghubungi Humas dan Manager Perusahaan, namun panggilan tidak mendapatkan respons. Hingga pemberitaan ini ditayangkan, awak media belum mendapatkan jawaban dari pihak terkait.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

LimbahPabrik Kelapa SawitPelalawanPT. Surya Bratasena Plantation
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Peduli Terhadap Masyarakat Yang Terdampak Banjir PT Musim Mas Serahkan Sembako Sebanyak 200 Paket ke Dinas Sosial Pelalawan

    Sabtu, 30 Des 2023 | 10:27 WIB
  • Sorotan

    Disenalir Atap Gedung Aset Pemda Pelalawan Dijarah OTK

    Selasa, 14 Nov 2023 | 22:24 WIB
  • Sorotan

    Warga Perumahan Griya Langgam Sesalkan Sikap Ketua RT 003 Pangkalan Kerinci Barat 

    Selasa, 14 Nov 2023 | 10:50 WIB
  • Hukrim

    Oknum Legislator Pelalawan Dua Periode Dilaporkan Gunakan Ijazah SMP Orang Lain Urus Paket C

    Kamis, 09 Nov 2023 | 02:44 WIB
  • Hukrim

    Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Memimpin Pemusnahan Barang Bukti Inkkracht

    Kamis, 26 Okt 2023 | 19:08 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 - 18:01 WIB
  • #3

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 - 17:26 WIB

SOROTAN

  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB
  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com