https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › Perusahaan PKS Surya Bratasena Plantation Diduga Lalai Mengelola Limbah
Sorotan
Pelalawan

Perusahaan PKS Surya Bratasena Plantation Diduga Lalai Mengelola Limbah

Rabu, 03 Januari 2024 | 21:52 WIB,  
Penulis : TIM
Perusahaan PKS Surya Bratasena Plantation Diduga Lalai Mengelola Limbah

PELALAWAN, Tabloid Diksi - Kehadiran Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Surya Bratasena Plantation di Desa Sorek Dua, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan Riau, diduga membuang limbah pada Minggu (31/12/2023).

Air berwarna hitam pekat terlihat mengalir di sekitar parit perkebunan kelapa sawit yang mengalir ke Hulu sungai Pengarutan, termasuk lokasi Desa Dundangan, diduga berasal dari limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Surya Bratasena Plantation di Desa Sorek Dua.

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

Kejadian ini dilaporkan oleh seorang warga yang tidak ingin namanya dipublikasikan, menyampaikan kepada awak media melalui panggilan seluler.

"Wartawan, tolong naikkan berita limbah PKS PT. Surya Bratasena Plantation ini. Diduga sengaja dibuang ke parit perkebunan kelapa sawit, yang kemudian akan mengalir ke sungai dan lahan masyarakat sekitar. Kepala Desa Terantang Manuk salah satu yang mengetahui kejadian limbah PKS tersebut," ucapnya.

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

Tim wartawan yang memantau lokasi pembuangan limbah PKS PT. Surya Bratasena Plantation menemukan air bercampur lumpur hitam pekat yang terus mengalir di parit. Diduga limbah PKS tersebut tidak masuk dalam kolam pengelolaan limbah PKS.

Dugaan bahwa perusahaan PKS PT. Surya Bratasena Plantation lalai dalam pengelolaan limbah, dan pembuangan limbah yang mencapai muara sungai, semakin menguat.

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

Pukul 18.00 WIB, awak media mencoba menghubungi Kepala Desa Terantang Manuk Bakri, yang menjadi saksi keberadaan limbah PKS PT. Surya Bratasena Plantation.

"Iya, wartawan, itu limbah dari PKS. Kejadian seperti ini sudah sering terjadi, tapi yang ini lumayan parah," ucap Kades Bakri.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

Selanjutnya, Kepala Desa Sorek Dua mengkonfirmasi pada pukul 19.12 WIB bahwa mereka belum mengetahui adanya limbah tersebut karena belum turun ke lokasi.

"Kami akan memastikan terlebih dahulu. Jika limbah itu benar, kami akan turun ke lokasi untuk memastikan. Jangan diperbolehkan perusahaan membuang limbah ke sungai," ucap Kades Zainudin.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

Kabupaten Pelalawan, yang terdampak banjir di Provinsi Riau, menghadapi kesulitan dalam penanggulangan dampak banjir yang melanda pemukiman warga, jalan raya, pesantren, dan bangunan pemerintah serta lahan pertanian. Dugaan pembuangan limbah pabrik kelapa sawit di PT. Surya Bratasena Plantation semakin meruncing situasi, mencemari lingkungan dan berpotensi menimbulkan penyakit.

Meskipun ada aksi peduli dari kalangan swasta dan perusahaan terhadap masyarakat terdampak banjir, dugaan pembuangan limbah ini sangat disayangkan. Hal ini dapat mencemari lingkungan hidup masyarakat dan merambah ke seluruh area sungai, terutama karena muara sungai saat ini tergenang banjir.

  • Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

Melihat kondisi tersebut, awak media mencoba menghubungi Humas dan Manager Perusahaan, namun panggilan tidak mendapatkan respons. Hingga pemberitaan ini ditayangkan, awak media belum mendapatkan jawaban dari pihak terkait.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

LimbahPabrik Kelapa SawitPelalawanPT. Surya Bratasena Plantation
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Peduli Terhadap Masyarakat Yang Terdampak Banjir PT Musim Mas Serahkan Sembako Sebanyak 200 Paket ke Dinas Sosial Pelalawan

    Sabtu, 30 Des 2023 | 10:27 WIB
  • Sorotan

    Disenalir Atap Gedung Aset Pemda Pelalawan Dijarah OTK

    Selasa, 14 Nov 2023 | 22:24 WIB
  • Sorotan

    Warga Perumahan Griya Langgam Sesalkan Sikap Ketua RT 003 Pangkalan Kerinci Barat 

    Selasa, 14 Nov 2023 | 10:50 WIB
  • Hukrim

    Oknum Legislator Pelalawan Dua Periode Dilaporkan Gunakan Ijazah SMP Orang Lain Urus Paket C

    Kamis, 09 Nov 2023 | 02:44 WIB
  • Hukrim

    Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Memimpin Pemusnahan Barang Bukti Inkkracht

    Kamis, 26 Okt 2023 | 19:08 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com