https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun •   Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar •   DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45 •   Ciptakan Wilayah Binaan Terbebas Dari Karhutla, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Lakukan Patroli
Home › Hukrim › Kasus Tipikor BPBD Siak Tahap Penyidikan
Hukrim
Siak

Tambah Beban Kerugian Negara 1 Miliar Lebih

Kasus Tipikor BPBD Siak Tahap Penyidikan

Sabtu, 30 Desember 2023 | 07:49 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Kasus Tipikor BPBD Siak Tahap Penyidikan

SIAK, Tabloid Diksi - Perkembangan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2022 naik status menjadi penyidikan terhitung sejak Rabu, 27 Desember 2023 dari sebelumnya berstatus penyelidikan. 

Dikabarkan, Kejari Siak telah memanggil sejumlah Pejabat  BPBD Kabupaten Siak mulai dari Kepala Pelaksana, Kabid, hingga Bendahara dengan tujuan meminta klarifikasi dalam perkara itu sejak 27 November 2023 lalu.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

Dikatakan Kepala Kejari Siak Tri Anggoro Mukti SH, melalui Kasi Intelijen (Kasintel) Kejari Siak Rawatan Manik SH. 

"Kami menemukan adanya peristiwa hukum dalam perkara itu, maka tim menetapkan untuk naik ke tahap penyidikan," ujarnya, Jumat (29/12/2023).

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

Rawatan menyebut, kasus dugaan korupsi di BPBD Siak itu masuk dalam prioritas penanganan perkara terindikasi bernilai lebih dari Rp1 miliar merugikan keuangan negara.

"Dalam kasus ini ada indikasi penggunaan dana yang seharusnya diperuntukkan untuk kegiatan-kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat Siak yang sedang mengalami bencana, namun dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi yang berpotensi merugikan keuangan negara/daerah," jelas Kasintel Kejari Siak.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

Lebih lanjut diutarakan Rawatan, pengembangan kasus itu sebagai komitmen Kepala Kejari Siak memberantas tindak pidana korupsi, atas dasar itulah ia meminta dukungan masyarakat Kabupaten Siak untuk berupaya bersama melakukan pemberantasan korupsi.

Diketahui, dalam kurun waktu dua bulan terakhir (November s/d Desember akhir) Kejaksaan Negeri Siak telah mengumpulkan barang bukti berikut keterangan (Pulbaket) dari sejumlah pejabat dan staf BPBD Siak yang tertibat tindak pidana tersebut. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Bapenda Pekanbaru Salurkan Paket Sembako & Uang Tunai

    Jumat, 29 Des 2023 | 21:18 WIB
  • Hukrim

    Granat Riau Sebut Razia Kasat Narkoba Pekanbaru Dorong Kesadaran Anti-Narkotika

    Jumat, 29 Des 2023 | 20:58 WIB
  • TNI-Polri

    Kapolres Inhil Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru

    Jumat, 29 Des 2023 | 19:41 WIB
  • Peristiwa

    Akmal Abbas Release Capaian Kinerja Kejati Riau 2023

    Jumat, 29 Des 2023 | 18:01 WIB
  • Peristiwa

    Polsek Siak Kecil Kunjungi Lokasi Banjir

    Jumat, 29 Des 2023 | 17:10 WIB

Terpopuler

  • #1

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 - 18:01 WIB
  • #2

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB
  • #3

    Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

    Rabu, 25 Jun 2025 - 16:38 WIB
  • #4

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:04 WIB
  • #5

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 - 21:32 WIB

SOROTAN

  • Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Rabu, 25 Jun 2025 | 23:23 WIB
  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB
  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com