https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Bupati Rohil Lantik 116 Penjabat Penghulu dan Kukuhkan 37 Penghulu Definitif •   Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR •   Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Sidang TPP untuk Seleksi Tamping •   Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang
Gubri
Home › Hukrim › Kasus Tipikor BPBD Siak Tahap Penyidikan
Hukrim
Siak

Tambah Beban Kerugian Negara 1 Miliar Lebih

Kasus Tipikor BPBD Siak Tahap Penyidikan

Sabtu, 30 Desember 2023 | 07:49 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Kasus Tipikor BPBD Siak Tahap Penyidikan

SIAK, Tabloid Diksi - Perkembangan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2022 naik status menjadi penyidikan terhitung sejak Rabu, 27 Desember 2023 dari sebelumnya berstatus penyelidikan. 

Dikabarkan, Kejari Siak telah memanggil sejumlah Pejabat  BPBD Kabupaten Siak mulai dari Kepala Pelaksana, Kabid, hingga Bendahara dengan tujuan meminta klarifikasi dalam perkara itu sejak 27 November 2023 lalu.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Dikatakan Kepala Kejari Siak Tri Anggoro Mukti SH, melalui Kasi Intelijen (Kasintel) Kejari Siak Rawatan Manik SH. 

"Kami menemukan adanya peristiwa hukum dalam perkara itu, maka tim menetapkan untuk naik ke tahap penyidikan," ujarnya, Jumat (29/12/2023).

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Rawatan menyebut, kasus dugaan korupsi di BPBD Siak itu masuk dalam prioritas penanganan perkara terindikasi bernilai lebih dari Rp1 miliar merugikan keuangan negara.

"Dalam kasus ini ada indikasi penggunaan dana yang seharusnya diperuntukkan untuk kegiatan-kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat Siak yang sedang mengalami bencana, namun dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi yang berpotensi merugikan keuangan negara/daerah," jelas Kasintel Kejari Siak.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Lebih lanjut diutarakan Rawatan, pengembangan kasus itu sebagai komitmen Kepala Kejari Siak memberantas tindak pidana korupsi, atas dasar itulah ia meminta dukungan masyarakat Kabupaten Siak untuk berupaya bersama melakukan pemberantasan korupsi.

Diketahui, dalam kurun waktu dua bulan terakhir (November s/d Desember akhir) Kejaksaan Negeri Siak telah mengumpulkan barang bukti berikut keterangan (Pulbaket) dari sejumlah pejabat dan staf BPBD Siak yang tertibat tindak pidana tersebut. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Bapenda Pekanbaru Salurkan Paket Sembako & Uang Tunai

    Jumat, 29 Des 2023 | 21:18 WIB
  • Hukrim

    Granat Riau Sebut Razia Kasat Narkoba Pekanbaru Dorong Kesadaran Anti-Narkotika

    Jumat, 29 Des 2023 | 20:58 WIB
  • TNI-Polri

    Kapolres Inhil Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru

    Jumat, 29 Des 2023 | 19:41 WIB
  • Peristiwa

    Akmal Abbas Release Capaian Kinerja Kejati Riau 2023

    Jumat, 29 Des 2023 | 18:01 WIB
  • Peristiwa

    Polsek Siak Kecil Kunjungi Lokasi Banjir

    Jumat, 29 Des 2023 | 17:10 WIB

Terpopuler

  • #1

    Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Sabtu, 03 Mei 2025 - 13:11 WIB
  • #2

    Puskesmas Lipat Kain 2 Siap Berikan Pelayanan Kesehatan Mulai 2 Mei 2025

    Rabu, 30 Apr 2025 - 17:07 WIB
  • #3

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 - 19:09 WIB
  • #4

    Klarifikasi SPBU 13.284.626 Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

    Jumat, 25 Apr 2025 - 12:44 WIB
  • #5

    Mewujudkan Keakraban, Babinsa Koramil 06/TMLaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

    Sabtu, 26 Apr 2025 - 13:02 WIB

SOROTAN

  • Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 | 19:09 WIB
  • Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

    Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

    Senin, 05 Mei 2025 | 05:17 WIB
  • Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Sabtu, 03 Mei 2025 | 13:11 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com