https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi •   Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam •   Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal •   Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN
Home › Sorotan › Tewas Tersengat Listrik, PLN Terkesan Tak Bertanggungjawab
Sorotan
Pekanbaru

Telan Korban Jiwa

Tewas Tersengat Listrik, PLN Terkesan Tak Bertanggungjawab

Rabu, 20 Desember 2023 | 20:05 WIB,  
Penulis : Redaksi
Tewas Tersengat Listrik, PLN Terkesan Tak Bertanggungjawab

Pihak Polsek Tenayan Raya saat berada di TKP, Selasa (19/12)

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Geger, tewas di belakang rumah, warga bernama Rosliana (68) diduga akibat tersengat listrik, Selasa (19/12/2023).

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menceritakan pada awalnya saksi Najiha menghubungi pemilik rumah kalau ada arus listrik di dinding seng tempat wudhu.

  • Baca juga: Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

“Kemudian pemilik rumah menyuruh Najiha agar memberitahukan hal tersebut kepada Fakhrizal yang juga tinggal di daerah tersebut,” kata Dodi kepada awak media.

Selanjutnya pemilik rumah mengecek kondisi dan memang terdapat arus listrik di dinding-dinding rumah. Fakhrizal langsung mengecek di bagian belakang rumah karena melihat adanya kabel listrik yang menyentil atap seng rumah tersebut.

  • Baca juga: KONTROVERSI Jalan Rusak: Intimidasi Warga, dan Pertanyaan Transparansi Dana Desa Kuntu Darussalam!! Apa Kabar Pak Bupati 'Kampar Dihati'?

“Setelah dilakukan pengecekan ke belakang, saksi melihat seorang perempuan dalam kondisi terbaring/ terlentang di dekat besi tangki air yang mana besi tersebut menempel ke seng bagian rumah tersebut,” ungkapnya.

Korban ditemukan sudah tidak bernyawa ketika sejumlah saksi memeriksa ada seng yang teraliri listrik.

  • Baca juga: Kopdes Lipat Kain Selatan Hanya Angan-Angan, Kegagalan Pemdes?, PLT.Camat Kampar Kiri Buka Mata!

Sementara, Fauzar Zain pihak PLN UP3 Pekanbaru yang dikomfirmasi pada Rabu (20/12) melalui pesan whatsapp 08127605****, menyampaikan saat ini sedang dalam pengecekan.

Situasi tersebut telah merenggut kebahagian keluarga seumur hidup. Namun dilapangan berdasarkan keterangan dari Babinkamtibmas,  saat pemakaman korban pihak PLN tak terlihat mengunjungi rumah duka.

  • Baca juga: Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

SEBAGAI INFORMASI:

Kompensasi terhadap korban kejadian yang melibatkan PLN (Perusahaan Listrik Negara) dapat bervariasi tergantung pada situasi dan penyebab kejadian. Beberapa kemungkinan kompensasi termasuk:

Asuransi Tanggung Jawab PLN:

  • Baca juga: Sungai Setingkai dan Subayang Masih Terancam Aktivitas Tambang Emas Ilegal

  • PLN umumnya memiliki asuransi tanggung jawab untuk melindungi mereka dan memberikan kompensasi jika kejadian tersebut disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian PLN.

  • Baca juga: Heboh, Spanduk Bertuliskan Evaluasi Kapolda Riau Terpasang Di JPO Depan Kantor DPRD Provinsi Riau 

Ganti Rugi:

    • Baca juga: Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

  • Jika kecelakaan atau kejadian disebabkan oleh kesalahan PLN, korban atau keluarganya mungkin berhak atas ganti rugi untuk kerugian yang diakibatkan.
  • Ganti rugi bisa mencakup biaya medis, biaya pemakaman, atau kerugian finansial lainnya.
  • Ketentuan Kontrak dan Hukum:
  • Kompensasi juga dapat diatur oleh ketentuan dalam kontrak antara pelanggan dan PLN.
    • Baca juga: Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

  • Hukum perlindungan konsumen atau peraturan khusus sektor listrik dapat menetapkan hak-hak dan kewajiban, termasuk kompensasi.

Tuntutan Hukum:

  • Baca juga: Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol

  • Jika ada kelalaian atau kesalahan yang disengaja, pihak yang terkena dapat memilih untuk mengajukan tuntutan hukum untuk mendapatkan kompensasi.

  • Baca juga: Matangkan Konsolidasi, Ini Agenda IPPERPA Dalam Waktu Dekat

MENUNGGU INFORMASI RESMI:

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN masih belum mengkomfirmasi secara resmi terkait kondisi yang telah memakan korban jiwa serta diduga belum memiliki tindakan apapun.

  • Baca juga: Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

Meski demikian, pihak keluarga menginginkan jenazah korban dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan serta pihak keluarga juga membuat surat permohonan untuk tidak dilakukan autopsi.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PLNarus bebastersengat listrikpembatuan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Disinyalir Lalai, POP di Seroja Pekanbaru Pajang Bendera Koyak. Jangan Begini Ya!

    Senin, 17 Jul 2023 | 17:24 WIB
  • Hukrim

    Seorang WNA Diamankan Diduga Pelaku Perdagangan Manusia: Benarkah Satgas PPLN Tutup Mata?

    Senin, 22 Mei 2023 | 12:19 WIB
  • Sorotan

    Pemerintah Kota Pekanbaru Tampung 191 Pengungsi Rohingya dari Aceh

    Minggu, 09 Apr 2023 | 06:35 WIB
  • Jaga Keamanan Pasokan Listrik Bulan Ramadhan & Idul Fitri 1442 H : PLN UIWRKR Siagakan 1.402 Petugas

    Senin, 05 Apr 2021 | 10:10 WIB

Terpopuler

  • #1

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 - 10:59 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com