https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek •   Rompi Satgas Disematkan, Pekanbaru Perkuat Gerakan Bersih Narkoba •   GRANAT Ikuti Apel Satgas Anti Narkoba, Ajak Selamatkan Generasi Muda Pekanbaru •   71 Ribu Sekolah Diremajakan, Pemerintah Bangun Fondasi Generasi Emas Indonesia
Home › Sorotan › Tewas Tersengat Listrik, PLN Terkesan Tak Bertanggungjawab
Sorotan
Pekanbaru

Telan Korban Jiwa

Tewas Tersengat Listrik, PLN Terkesan Tak Bertanggungjawab

Rabu, 20 Desember 2023 | 20:05 WIB,  
Penulis : Redaksi
Tewas Tersengat Listrik, PLN Terkesan Tak Bertanggungjawab

Pihak Polsek Tenayan Raya saat berada di TKP, Selasa (19/12)

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Geger, tewas di belakang rumah, warga bernama Rosliana (68) diduga akibat tersengat listrik, Selasa (19/12/2023).

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menceritakan pada awalnya saksi Najiha menghubungi pemilik rumah kalau ada arus listrik di dinding seng tempat wudhu.

  • Baca juga: Green Policing Belum Menjawab Ancaman Karhutla? PMII Riau Minta Evaluasi Menyeluruh

“Kemudian pemilik rumah menyuruh Najiha agar memberitahukan hal tersebut kepada Fakhrizal yang juga tinggal di daerah tersebut,” kata Dodi kepada awak media.

Selanjutnya pemilik rumah mengecek kondisi dan memang terdapat arus listrik di dinding-dinding rumah. Fakhrizal langsung mengecek di bagian belakang rumah karena melihat adanya kabel listrik yang menyentil atap seng rumah tersebut.

  • Baca juga: LBH APB KAI Riau Bantu Warga Hadapi Persoalan Hukum pada Momentum Milad KAI

“Setelah dilakukan pengecekan ke belakang, saksi melihat seorang perempuan dalam kondisi terbaring/ terlentang di dekat besi tangki air yang mana besi tersebut menempel ke seng bagian rumah tersebut,” ungkapnya.

Korban ditemukan sudah tidak bernyawa ketika sejumlah saksi memeriksa ada seng yang teraliri listrik.

  • Baca juga: Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

Sementara, Fauzar Zain pihak PLN UP3 Pekanbaru yang dikomfirmasi pada Rabu (20/12) melalui pesan whatsapp 08127605****, menyampaikan saat ini sedang dalam pengecekan.

Situasi tersebut telah merenggut kebahagian keluarga seumur hidup. Namun dilapangan berdasarkan keterangan dari Babinkamtibmas,  saat pemakaman korban pihak PLN tak terlihat mengunjungi rumah duka.

  • Baca juga: Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

SEBAGAI INFORMASI:

Kompensasi terhadap korban kejadian yang melibatkan PLN (Perusahaan Listrik Negara) dapat bervariasi tergantung pada situasi dan penyebab kejadian. Beberapa kemungkinan kompensasi termasuk:

Asuransi Tanggung Jawab PLN:

  • Baca juga: Pungli Berkedok Kerja, SOS Diduga Palak Calon Security PT.PSPI Distrik Lipat Kain! Diambang Malu?

  • PLN umumnya memiliki asuransi tanggung jawab untuk melindungi mereka dan memberikan kompensasi jika kejadian tersebut disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian PLN.

  • Baca juga: Diduga Perangkat Desa Intimidasi Kritikan Warga, Oknum Kades 'Berkuasa' Lindungi Warga atau Pengusaha Investor?

Ganti Rugi:

    • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

  • Jika kecelakaan atau kejadian disebabkan oleh kesalahan PLN, korban atau keluarganya mungkin berhak atas ganti rugi untuk kerugian yang diakibatkan.
  • Ganti rugi bisa mencakup biaya medis, biaya pemakaman, atau kerugian finansial lainnya.
  • Ketentuan Kontrak dan Hukum:
  • Kompensasi juga dapat diatur oleh ketentuan dalam kontrak antara pelanggan dan PLN.
    • Baca juga: Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

  • Hukum perlindungan konsumen atau peraturan khusus sektor listrik dapat menetapkan hak-hak dan kewajiban, termasuk kompensasi.

Tuntutan Hukum:

  • Baca juga: Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

  • Jika ada kelalaian atau kesalahan yang disengaja, pihak yang terkena dapat memilih untuk mengajukan tuntutan hukum untuk mendapatkan kompensasi.

  • Baca juga: Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

MENUNGGU INFORMASI RESMI:

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN masih belum mengkomfirmasi secara resmi terkait kondisi yang telah memakan korban jiwa serta diduga belum memiliki tindakan apapun.

  • Baca juga: PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

Meski demikian, pihak keluarga menginginkan jenazah korban dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan serta pihak keluarga juga membuat surat permohonan untuk tidak dilakukan autopsi.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PLNarus bebastersengat listrikpembatuan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Disinyalir Lalai, POP di Seroja Pekanbaru Pajang Bendera Koyak. Jangan Begini Ya!

    Senin, 17 Jul 2023 | 17:24 WIB
  • Hukrim

    Seorang WNA Diamankan Diduga Pelaku Perdagangan Manusia: Benarkah Satgas PPLN Tutup Mata?

    Senin, 22 Mei 2023 | 12:19 WIB
  • Sorotan

    Pemerintah Kota Pekanbaru Tampung 191 Pengungsi Rohingya dari Aceh

    Minggu, 09 Apr 2023 | 06:35 WIB
  • Jaga Keamanan Pasokan Listrik Bulan Ramadhan & Idul Fitri 1442 H : PLN UIWRKR Siagakan 1.402 Petugas

    Senin, 05 Apr 2021 | 10:10 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL

    Senin, 01 Jun 2026 - 20:11 WIB
  • #3

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB

SOROTAN

  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB
  • Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 | 19:41 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com