https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Meskipun Dibulan Suci Ramadhan, Kapolres Rohil Pimpin Langsung Pemadaman Di Rantau Bais •   Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa •   Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan •   Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan
Home › Sorotan › Tewas Tersengat Listrik, PLN Terkesan Tak Bertanggungjawab
Sorotan
Pekanbaru

Telan Korban Jiwa

Tewas Tersengat Listrik, PLN Terkesan Tak Bertanggungjawab

Rabu, 20 Desember 2023 | 20:05 WIB,  
Penulis : Redaksi
Tewas Tersengat Listrik, PLN Terkesan Tak Bertanggungjawab

Pihak Polsek Tenayan Raya saat berada di TKP, Selasa (19/12)

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Geger, tewas di belakang rumah, warga bernama Rosliana (68) diduga akibat tersengat listrik, Selasa (19/12/2023).

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menceritakan pada awalnya saksi Najiha menghubungi pemilik rumah kalau ada arus listrik di dinding seng tempat wudhu.

  • Baca juga: Pungli Berkedok Kerja, SOS Diduga Palak Calon Security PT.PSPI Distrik Lipat Kain! Diambang Malu?

“Kemudian pemilik rumah menyuruh Najiha agar memberitahukan hal tersebut kepada Fakhrizal yang juga tinggal di daerah tersebut,” kata Dodi kepada awak media.

Selanjutnya pemilik rumah mengecek kondisi dan memang terdapat arus listrik di dinding-dinding rumah. Fakhrizal langsung mengecek di bagian belakang rumah karena melihat adanya kabel listrik yang menyentil atap seng rumah tersebut.

  • Baca juga: Diduga Perangkat Desa Intimidasi Kritikan Warga, Oknum Kades 'Berkuasa' Lindungi Warga atau Pengusaha Investor?

“Setelah dilakukan pengecekan ke belakang, saksi melihat seorang perempuan dalam kondisi terbaring/ terlentang di dekat besi tangki air yang mana besi tersebut menempel ke seng bagian rumah tersebut,” ungkapnya.

Korban ditemukan sudah tidak bernyawa ketika sejumlah saksi memeriksa ada seng yang teraliri listrik.

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

Sementara, Fauzar Zain pihak PLN UP3 Pekanbaru yang dikomfirmasi pada Rabu (20/12) melalui pesan whatsapp 08127605****, menyampaikan saat ini sedang dalam pengecekan.

Situasi tersebut telah merenggut kebahagian keluarga seumur hidup. Namun dilapangan berdasarkan keterangan dari Babinkamtibmas,  saat pemakaman korban pihak PLN tak terlihat mengunjungi rumah duka.

  • Baca juga: Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

SEBAGAI INFORMASI:

Kompensasi terhadap korban kejadian yang melibatkan PLN (Perusahaan Listrik Negara) dapat bervariasi tergantung pada situasi dan penyebab kejadian. Beberapa kemungkinan kompensasi termasuk:

Asuransi Tanggung Jawab PLN:

  • Baca juga: Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

  • PLN umumnya memiliki asuransi tanggung jawab untuk melindungi mereka dan memberikan kompensasi jika kejadian tersebut disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian PLN.

  • Baca juga: Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

Ganti Rugi:

    • Baca juga: PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

  • Jika kecelakaan atau kejadian disebabkan oleh kesalahan PLN, korban atau keluarganya mungkin berhak atas ganti rugi untuk kerugian yang diakibatkan.
  • Ganti rugi bisa mencakup biaya medis, biaya pemakaman, atau kerugian finansial lainnya.
  • Ketentuan Kontrak dan Hukum:
  • Kompensasi juga dapat diatur oleh ketentuan dalam kontrak antara pelanggan dan PLN.
    • Baca juga: Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

  • Hukum perlindungan konsumen atau peraturan khusus sektor listrik dapat menetapkan hak-hak dan kewajiban, termasuk kompensasi.

Tuntutan Hukum:

  • Baca juga: Pemkab Siak Mulai Bayar Tunggakan Tunda Bayar Rp327 Miliar, Kontras dengan Pemko Pekanbaru yang Belum Jelas Jadwal Penyelesaian

  • Jika ada kelalaian atau kesalahan yang disengaja, pihak yang terkena dapat memilih untuk mengajukan tuntutan hukum untuk mendapatkan kompensasi.

  • Baca juga: Terus Bergerak Solidkan Barisan, IPPERPA Konsolidasi Perkuat Basis di UMRI

MENUNGGU INFORMASI RESMI:

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN masih belum mengkomfirmasi secara resmi terkait kondisi yang telah memakan korban jiwa serta diduga belum memiliki tindakan apapun.

  • Baca juga: Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

Meski demikian, pihak keluarga menginginkan jenazah korban dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan serta pihak keluarga juga membuat surat permohonan untuk tidak dilakukan autopsi.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PLNarus bebastersengat listrikpembatuan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Disinyalir Lalai, POP di Seroja Pekanbaru Pajang Bendera Koyak. Jangan Begini Ya!

    Senin, 17 Jul 2023 | 17:24 WIB
  • Hukrim

    Seorang WNA Diamankan Diduga Pelaku Perdagangan Manusia: Benarkah Satgas PPLN Tutup Mata?

    Senin, 22 Mei 2023 | 12:19 WIB
  • Sorotan

    Pemerintah Kota Pekanbaru Tampung 191 Pengungsi Rohingya dari Aceh

    Minggu, 09 Apr 2023 | 06:35 WIB
  • Jaga Keamanan Pasokan Listrik Bulan Ramadhan & Idul Fitri 1442 H : PLN UIWRKR Siagakan 1.402 Petugas

    Senin, 05 Apr 2021 | 10:10 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 - 18:33 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com