Home › Hukrim › Kejari Kuansing Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dinsos 2007
Uang Kerugian Negara Dikembalikan
Kejari Kuansing Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dinsos 2007
![Kejari Kuansing Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dinsos 2007](https://tabloiddiksi.com/foto_berita//567783Screenshot_20231213_210516_Google.jpg)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Nurhadi Puspandoyo menerima penyerahan pengembalian uang negara.
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bergulir dari Dinas Sosial Koperasi, UKM, Perdagangan dan Industri setempat tahun 2007 ke Koperasi Rindang. Alasannya, uang negara telah dikembalikan.
Dijelaskan Bambang Heripurwanto SH, selaku Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait penghentian kasus tersebut.
Komentar Via Facebook :