https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul •   Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan •   Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah •   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan
Home › Hukrim › Kejari Kuansing Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dinsos 2007
Hukrim
Kuansing

Uang Kerugian Negara Dikembalikan

Kejari Kuansing Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dinsos 2007

Rabu, 13 Desember 2023 | 21:09 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Kejari Kuansing Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dinsos 2007

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Nurhadi Puspandoyo menerima penyerahan pengembalian uang negara.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bergulir dari Dinas Sosial Koperasi, UKM, Perdagangan dan Industri setempat tahun 2007 ke Koperasi Rindang. Alasannya, uang negara telah dikembalikan.

Dijelaskan Bambang Heripurwanto SH, selaku Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terkait penghentian kasus tersebut. 

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

"Perkara dugaan Tipikor Perguliran Dana ke Koperasi Rindang pada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kuantan Singingi ditutup karena sudah ada pemulihan Keuangan negara," ujarnya, Rabu (13/12/2023). 

Bambang menjelaskan, besar uang negara yang dikembalikan Rp320 juta. Uang itu diserahkan oleh Ketua Koperasi Rindang pada Dinas Koperasi UKM Perdagangan Dan Perindustrian, Yuhepri, ke Kejari Kuansing pada Selasa, 12 Desember 2023.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

"Uang Rp320 juta itu diserahkan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Nurhadi Puspandoyo," terang Kasi Penkum Kejati Riau.

Pengembalian uang negara itu disaksikan oleh Kasi Intelijen Rozi Juliantono, Kasi Tindak Pidana Khusus Andre Antonius, dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Mona Siti H Simanjuntak.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Disebutkan Bambang, Koperasi Rindang merupakan koperasi pegawai pada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kuantan Singingi. Koperasi itu mendapat modal dari perguliran dana sebesar Rp320 juta.

"Setelah uang diterima, selanjutnya disetorkan ke kas daerah Kabupaten Kuansing," lanjutnya.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Dari informasi diketahui, dana bergulir ke Koperasi Rindang tidak digunakan sebagaimana mestinya. Kasus itu pun dilaporkan ke Kejari Kuansing, yang kemudian kasus diselidiki hingga akhirnya uang dikembalikan ke kas daerah.

Turut hadir saat pengembalian uang negara tersebut, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kuantan Singingi Erdiansyah, dan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Mardansyah. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Rektor UNIKS Dr.H. Nopriadi, SKM, M.Kes: Selamat Wisuda, Terus Tingkatkan Pengetahuan dan Jaga Moralitas

    Rabu, 13 Des 2023 | 16:49 WIB
  • Nasional

    INHIL Sabet Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif

    Rabu, 13 Des 2023 | 16:06 WIB
  • Peristiwa

    Pekanbaru Diguyur Hujan Lebat

    Rabu, 13 Des 2023 | 12:00 WIB
  • Hukrim

    Polresta Pekanbaru Sikat Jaringan Narkoba Antar Provinsi

    Rabu, 13 Des 2023 | 08:14 WIB
  • Ekbis

    Pemko Pekanbaru Lakukan Intervensi Penurunan Harga

    Selasa, 12 Des 2023 | 21:24 WIB

Terpopuler

  • #1

    Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

    Senin, 03 Nov 2025 - 16:00 WIB
  • #2

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

    Selasa, 04 Nov 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan

    Rabu, 29 Okt 2025 - 18:58 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com