Home › Hukrim › Aulia Rakhman Terancam 5 Tahun Penjara
Dijerat Pasal Penistaan Agama
Aulia Rakhman Terancam 5 Tahun Penjara
![Aulia Rakhman Terancam 5 Tahun Penjara](https://tabloiddiksi.com/foto_berita//149583Screenshot_20231211_095330_Google.jpg)
Komika Aulia Rakhman
BANDAR LAMPUNG, Tabloid Diksi - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan komika asal Lampung, Aulia Rakhman (33 tahun) sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Komika Aulia pun telah ditahan di Mapolda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, membenarkan Aulia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Kasus yang menjerat Aulia adalah ketika tampil di acara "Desak Anies" di sebuah kafe di Kota Bandar Lampung, Kamis 7 Desember 2023.
"Komika AR disangka menistakan agama," ujarnya singkat, Ahad (10/12/2023).
Komentar Via Facebook :