https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Ekbis › 5,4 Persen Tersisa, Realisasi Pajak Kendaraan di Riau Sentuh Target
Ekbis
Pekanbaru

Terobosan Mudahkan Wajib Pajak

5,4 Persen Tersisa, Realisasi Pajak Kendaraan di Riau Sentuh Target

Jumat, 08 Desember 2023 | 22:52 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
5,4 Persen Tersisa, Realisasi Pajak Kendaraan di Riau Sentuh Target

Kepala Bapenda Provinsi Riau Syahrial Abdi

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Riau sentuh angka diatas 90 persen.

Tercatat realisasi sektor PKB awal Desember 2023 sudah mencapai 94,61 persen, dengan rincian jumlah pemasukan mencapai Rp1,445 triliun dari target Rp1,527 triliun.

  • Baca juga: Klarifikasi Sengketa Lahan Ulayat di Kampar Kiri Hulu: Nasarudin Membantah Klaim Ludai

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Syahrial Abdi mengatakan, realisasi BBNKB berada pada 90,97 persen dengan uraian total pemasukan Rp1,018 triliun dari target Rp1,119 triliun.

Syahrial optimistis target akan terpenuhi, mengingat masih ada tersisa waktu hampir satu bulan  untuk merealisasikan capaian maksimal.

  • Baca juga: Wakil Walikota Pekanbaru Terima Audiensi PT. BPR Pekanbaru Madani, Bahas Strategi Penguatan UMKM

"Kita juga mengimbau agar wajib pajak memanfaatkan program 7 Berkah Pajak Daerah. Program yang memberikan sejumlah keringanan tersebut segera akan berakhir pada 15 Desember 2023 mendatang. Wajib pajak juga saat ini dapat memanfaatkan aneka layanan Samsat yang cukup variatif," ujarnya, Jumat (08/12/2023).

Syahrial Abdi menyebutkan, capaian tersebut tak terlepas dari kolaborasi Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Pemprov Riau, Polda Riau, Jasaraharja dan seluruh pihak berkompeten. Soliditas tersebut sekaligus membuat sejumlah terobosan dalam memberikan layanan yang memudahkan proses pembayaran wajib pajak.

  • Baca juga: Plt Kadisdik Riau Bersama Ketua Dharma Wanita Salurkan 200 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan THL

"Terakhir dengan hadirnya Samsat Drive Thru kelima yang dilengkapi pembayaran non tunai menggunakan QRis yang diresmikan pada Agustus 2023 lalu yang berlokasi di Jalan Gajahmada, Pekanbaru. 

Model tersebut sekaligus akan menjadi percontohan dalam mengembangkan Samsat Drive Thru yang saat ini sudah tersebar di Simpang Tiga, Tembilahan, Ujung Tanjung dan Pangkalan Kerinci," terangnya.

  • Baca juga: Puluhan Miliar Omzet Aryaduta, Pemprov Hanya Profit Rp200 Juta

Drive thru memungkinkan wajib pajak bahkan tak perlu turun dari kendaraan menyusul proses pengurusan dokumen yang hanya sekitar lima menit. Khusus untuk wajib pajak yang memilih layanan non tunai, sebelumnya juga bisa mengakses Samsat Digital Nasional atau Signal yang memudahkan wajib pajak memenuhi kewajiban secara online.

"Sistem ini memakai aplikasi yang dapat diakses di google play store. Besaran pajak yang akan dibayarkan sebelumnya juga dapat diketahui dengan mengakses aplikasi Samsat Online," jelas Kabapenda.

  • Baca juga: Komoditas Kerang Jelajah Malaysia, Karantina Riau Komit Dorong Pemasaran Global 

Lebih lanjut dikatakan Syahrial, layanan mengacu pada efisiensi, nyaman, cepat dan transparan, sehingga mengurus pajak kendaraan bermotor jauh lebih mudah. Sebelumnya juga beroperasi Samsat Keliling dan Samsat Tanjak yang menggunakan Armada Bus dan Sepeda Motor yang telah hadir di berbagai wilayah di Provinsi Riau.

"Selain itu, saat ini juga masih berlangsung Program 7 Berkah Pajak Daerah untuk Riau Lebih Baik dengan tujuh keringanan denda seperti bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas BBNKB II khusus kendaraan pembuatan sebelum Tahun 2022, kemudian bebas denda BBNKB II, Bebas BBNKB kendaraan hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang," simpulnya.

 

  • Baca juga: Sewa Bus Pariwisata Jakarta Bersama Melody Transport: Pilihan Terbaik untuk Kenyamanan dan Kemewahan

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Kejari Pekanbaru Hentikan Pengajuan Tuntutan Kasus Lakalantas

    Jumat, 08 Des 2023 | 21:53 WIB
  • Ekbis

    Bapenda Pekanbaru Gesa Penerimaan Pajak Daerah

    Jumat, 08 Des 2023 | 19:14 WIB
  • Nasional

    9 Desember Hari Anti Korupsi Sedunia

    Jumat, 08 Des 2023 | 15:34 WIB
  • Hukrim

    3 Kasus Korupsi Jerat M Adil

    Jumat, 08 Des 2023 | 14:25 WIB
  • Politik

    Kapolda dan Sekda Riau Bakal Pj Gubri, Indra Pomi Cocok Sekda Riau

    Jumat, 08 Des 2023 | 07:00 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com