https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Hukrim › Kejaksaan Agung Sita Ratusan Miliar Milik Bos Timah
Hukrim
Pulau Sumatera

Tengah Malam, Puspom TNI Amankan 9 Dus Berisi Uang

Kejaksaan Agung Sita Ratusan Miliar Milik Bos Timah

Kamis, 07 Desember 2023 | 23:10 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Kejaksaan Agung Sita Ratusan Miliar Milik Bos Timah

Kejaksaan Agung Republik Indonesia

PANGKALPINANG, Tabloid Diksi - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menitipkan uang sitaan milik bos timah PT Venus Inti Perkasa (VIP) Thamron alias Aon ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pangkalpinang.

Dilansir dari pemberitaan Tempo, tim Kejagung bersama anggota Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI didampingi oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang tiba di BRI Cabang Pangkalpinang, Rabu Tengah Malam, 6 Desember 2023 sekitar pukul 23.55 WIB.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Terlihat satu unit mobil tahanan dengan plat nomor BN 7026 TZ berwarna hijau milik Kejaksaan Negeri Koba langsung menuju kantor BRI Cabang Pangkalpinang. Tidak lama kemudian terlihat beberapa petugas membawa sejumlah kardus diduga berisi uang, masuk ke bagian belakang Kantor BRI tersebut.

Dari informasi didapat, sejumlah kardus tersebut berisi uang dengan nominal mencapai lebih dari Rp 100 miliar disita dari kediaman dan kantor Thamron di Kabupaten Bangka Tengah.

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Kepala Kejari Pangkalpinang Saiful Bahri Siregar yang ditemui Tempo di lapangan enggan berbicara banyak terkait penitipan uang Thamron tersebut. Dia beralasan pihaknya hanya mendampingi saja. "Karena ini di wilayah kita (Pangkalpinang, red), jadi mendampingi saja," ujarnya singkat, Kamis (07/12/2023) dinihari.

Saiful Bahri tidak menyebutkan secara pasti jumlah uang disita dan dititipkan ke BRI tersebut. Namun ia menyebut ada sembilan kardus yang dititipkan. 

"Kalau dibilang ratusan miliar, boleh kamu tulis seperti itu. Semuanya ada sembilan kardus. Kalau untuk orang yang diamankan, tidak ada malam ini," jelasnya.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Sebelum menyita uang Thamron, penyidik Kejagung telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di perusahaan smelter timah milik Thamron yakni PT Venus Inti Perkasa yang berada di Kawasan Industri Ketapang Jalan TPI Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Rabu Pagi, 6 Desember sekitar pukul 09.00 WIB.

Pemeriksaan tersebut terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah TBK tahun 2015 sampai dengan 2022 yang saat ini tengah diusut Kejaksaan Agung. 

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    8 Fraksi Sepakat TPP ASN Dianggarkan 12 Bulan, Kecuali Gerindra

    Kamis, 07 Des 2023 | 22:38 WIB
  • Hukrim

    Kejati Riau Tahan Direktur PT Tursania

    Kamis, 07 Des 2023 | 21:52 WIB
  • Politik

    Muflihun Minta Bawaslu Tindak Tegas ASN Pelanggar Netralitas Pemilu

    Kamis, 07 Des 2023 | 19:22 WIB
  • TNI-Polri

    Aidil Amin, Putra Riau (Ocu) Pertama Jabat Danbrigif

    Kamis, 07 Des 2023 | 11:38 WIB
  • Nasional

    Jaksa Agung Soroti Kepercayaan Publik, Kunker Hari ke 2 di Riau

    Kamis, 07 Des 2023 | 10:49 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com