https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan •   Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen •   Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026 •   Kemenko Polkam Apresiasi Sistem Pengamanan PLTU Lontar, Jamin Keandalan Listrik Nasional
Home › Hukrim › Kejaksaan Agung Sita Ratusan Miliar Milik Bos Timah
Hukrim
Pulau Sumatera

Tengah Malam, Puspom TNI Amankan 9 Dus Berisi Uang

Kejaksaan Agung Sita Ratusan Miliar Milik Bos Timah

Kamis, 07 Desember 2023 | 23:10 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Kejaksaan Agung Sita Ratusan Miliar Milik Bos Timah

Kejaksaan Agung Republik Indonesia

PANGKALPINANG, Tabloid Diksi - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menitipkan uang sitaan milik bos timah PT Venus Inti Perkasa (VIP) Thamron alias Aon ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pangkalpinang.

Dilansir dari pemberitaan Tempo, tim Kejagung bersama anggota Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI didampingi oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang tiba di BRI Cabang Pangkalpinang, Rabu Tengah Malam, 6 Desember 2023 sekitar pukul 23.55 WIB.

  • Baca juga: Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

Terlihat satu unit mobil tahanan dengan plat nomor BN 7026 TZ berwarna hijau milik Kejaksaan Negeri Koba langsung menuju kantor BRI Cabang Pangkalpinang. Tidak lama kemudian terlihat beberapa petugas membawa sejumlah kardus diduga berisi uang, masuk ke bagian belakang Kantor BRI tersebut.

Dari informasi didapat, sejumlah kardus tersebut berisi uang dengan nominal mencapai lebih dari Rp 100 miliar disita dari kediaman dan kantor Thamron di Kabupaten Bangka Tengah.

  • Baca juga: Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

Kepala Kejari Pangkalpinang Saiful Bahri Siregar yang ditemui Tempo di lapangan enggan berbicara banyak terkait penitipan uang Thamron tersebut. Dia beralasan pihaknya hanya mendampingi saja. "Karena ini di wilayah kita (Pangkalpinang, red), jadi mendampingi saja," ujarnya singkat, Kamis (07/12/2023) dinihari.

Saiful Bahri tidak menyebutkan secara pasti jumlah uang disita dan dititipkan ke BRI tersebut. Namun ia menyebut ada sembilan kardus yang dititipkan. 

"Kalau dibilang ratusan miliar, boleh kamu tulis seperti itu. Semuanya ada sembilan kardus. Kalau untuk orang yang diamankan, tidak ada malam ini," jelasnya.

  • Baca juga: Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

Sebelum menyita uang Thamron, penyidik Kejagung telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di perusahaan smelter timah milik Thamron yakni PT Venus Inti Perkasa yang berada di Kawasan Industri Ketapang Jalan TPI Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Rabu Pagi, 6 Desember sekitar pukul 09.00 WIB.

Pemeriksaan tersebut terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah TBK tahun 2015 sampai dengan 2022 yang saat ini tengah diusut Kejaksaan Agung. 

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    8 Fraksi Sepakat TPP ASN Dianggarkan 12 Bulan, Kecuali Gerindra

    Kamis, 07 Des 2023 | 22:38 WIB
  • Hukrim

    Kejati Riau Tahan Direktur PT Tursania

    Kamis, 07 Des 2023 | 21:52 WIB
  • Politik

    Muflihun Minta Bawaslu Tindak Tegas ASN Pelanggar Netralitas Pemilu

    Kamis, 07 Des 2023 | 19:22 WIB
  • TNI-Polri

    Aidil Amin, Putra Riau (Ocu) Pertama Jabat Danbrigif

    Kamis, 07 Des 2023 | 11:38 WIB
  • Nasional

    Jaksa Agung Soroti Kepercayaan Publik, Kunker Hari ke 2 di Riau

    Kamis, 07 Des 2023 | 10:49 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com