Home › Hukrim › Kejati Riau Tahan Direktur PT Tursania
Ratusan Juta Kemplang Pajak
Kejati Riau Tahan Direktur PT Tursania
![Kejati Riau Tahan Direktur PT Tursania](https://tabloiddiksi.com/foto_berita//136143Screenshot_20231207_214514_Google.jpg)
Press release Kejaksaan Tinggi Riau atas tersangka kasus pengemplang pajak, Direktur PT Tursania Nisa Bersaudara (TNB).
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kejaksaan Tinggi Riau menahan IAR, Direktur PT Tursania Nisa Bersaudara (TNB). IAR (45) telah melakukan perbuatan merugikan keuangan negara sebesar Rp394.769.525 dalam kasus pengemplangan pajak.
Penahanan dilakukan tahap II saat proses penyerahan tersangka dan barang bukti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (07/12/2023).
-
Sejatinya, PT TNB merupakan perusahaan yang bergerak di jasa pemasangan mesin dan peralatan industri yakni labour supply (jasa penyedia tenaga Kerja) dan pemasangan scaffolding. Kasus tunggakan pajak tersebut ditangani PPNS bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Kepala Seksi Penuntutan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Rudi Eryanto mengatakan, IAR selaku Wajib Pajak melalui PT TNB
tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sejak Januari hingga Desember 2019.
Komentar Via Facebook :