https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Politik › DPP Partai Golkar Serahkan Tongkat Estafet Pilkada ke Ida Yulita Susanti
Politik
Pekanbaru

Gebrakan Baru Menuju 2024

DPP Partai Golkar Serahkan Tongkat Estafet Pilkada ke Ida Yulita Susanti

Rabu, 06 Desember 2023 | 14:59 WIB,  
Penulis : Redaksi
DPP Partai Golkar Serahkan Tongkat Estafet Pilkada ke Ida Yulita Susanti

Keterangan Foto: Ida Yulita Susanti (kanan) sebagai Bakal Calon Walikota Pekanbaru 2024

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Airlangga Hartarto, memberikan mandat kepada Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, untuk mempersiapkan diri maju di Pilkada Pekanbaru 2024.

Dalam surat bernomor Sprin-1341/DPP/GOLKAR/XI/2023, ada beberapa poin yang menjadi pertimbangan dan dasar, DPP memberi tugas Ida Yulita Susanti sebagai Bakal Calon Walikota Pekanbaru 2024.

    Baca juga:
  • Baleg Bentuk Panja Bahas RUU Pengaturan Reforma Agraria

  • DPR RI Perkuat Kompetensi Pengelolaan Konten Media Sosial

  • Ada Selisih Rp10 Triliun, Komisi IX Dorong Anggaran MBG Dialihkan ke Dapur 3T

Adapun, dalam surat tertanggal 20 November 2023 ini, Ida Yulita Susanti diminta untuk melakukan beberapa persiapan menjelang Pilkada Kota Pekanbaru.

Pertama, Ida Yulita Susanti diminta merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan Panca Sukses Partai Golkar.

Panca Sukses ini adalah Sukses konsolidasi dan transformasi menjadi Partai modern, Sukses Inovasi kaderisasi dan keanggotaan, Sukses pencapaian Indonesia maju selaras dengan visi negara kesejahteraan 2045, Sukses pemantapan demokrasi, dan Sukses pemenangan Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024.

Kedua, Ida Yulita Susanti diminta untuk melakukan koordinasi dengan pengurus DPD Partai Golkar tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan.

Ketiga, Ida Yulita Susanti juga harus melaporkan pelaksanaan kerja-kerja politik ini secara periodik (satu bulan satu kali) kepada DPP Golkar, melalui Waketum Korbid Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar.

Keempat, Ida Yulita Susanti juga diminta melaksanakan kerja-kerja politik yang, cerdas, cepat dan konsisten, karena pelaksanaan perintah, ini merupakan bagian dari evaluasi dari DPP Partai Golkar dalam penetapan Cakada/Cawakada yang diusung Partai GOLKAR pada Pilkada tahun 2024.

Terakhir, Ida Yulita harus melaksanakan perintah ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, demi kebesaran Partai Golkar.

Sementara itu, Ida Yulita Susanti saat dikonfirmasi, membenarkan adanya surat tersebut. Dikatakan dia, perintah ini merupakan kebanggaan untuk dia dan juga para pendukungnya selama ini.

"Saya sudah terima suratnya, saya ucapkan terimakasih kepada DPP karena sudah memberi amanah ini kepada saya, dan Alhamdulillah beberapa tim juga sudah menyatakan kesiapan membantu saya," kata Caleg DPRD Provinsi Riau Dapil Kota Pekanbaru ini.

Pun begitu, sesuai dengan perintah tersebut, Ida Yulita Susanti saat ini ingin fokus dulu di Pileg 2024, karena bagaimanapun dia harus berjuang bagaimana Golkar bisa menang di Pileg 2024.

"Disamping saya Caleg DPRD Provinsi Riau, saya juga mesupport caleg DPRD Kota Pekanbaru, intinya bagaimana kita bisa sama-sama membangkitkan lagi kejayaan Golkar di Riau, khususnya Pekanbaru," katanya.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

GolkarIda Yuliati SusantiBacakot Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Oknum Dewan Bersama ASN Disinyalir Sengaja Menebar Fitnah Pada Anita

    Jumat, 04 Agu 2023 | 02:38 WIB
  • Politik

    Rahmad Ilahi Berterimakasih Lewat Antusias Peserta

    Sabtu, 10 Jun 2023 | 23:52 WIB
  • Peristiwa

    Opening Musda AMPI Oleh Wamen Jerry Sambuaga

    Jumat, 10 Feb 2023 | 23:37 WIB
  • Ida Yulita, Jika Ada Oknum Dari PT. Datama Yang Mengutip Setoran Parkir Laporkan Saja

    Selasa, 02 Mar 2021 | 13:13 WIB
  • Politik

    Adi Sukemi Kembali Pimpin Golkar Pelalawan Periode 2020-2025

    Jumat, 21 Agu 2020 | 17:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com