Home › Hukum › Kodim 0302/Inhu Tangkap Pengedar Sabu
Peredaran Jangkau Wilayah Perkampungan
Kodim 0302/Inhu Tangkap Pengedar Sabu
Keterangan Foto: Konferensi Pers Kodim 0302/Inhu
RENGAT - Komando Distrik Militer (Kodim) 0302/Inhu berhasil mengamankan para pelaku pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Unit Intel Kodim 0302/Inhu, Letda Caj Tyson Manik dan personil.
Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0302/Inhu, Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo SSos MlP melalui Kasdim, Mayor Inf Kabul mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari pemberitahuan atas keresahan yang dirasakan masyarakat.
- Baca juga:
"Laporan masyarakat langsung kami respon dan berhasil mengamankan para pelaku," ujar Kasdim, Ahad (03/12/2023).
Ia menyebutkan, pelaku diamankan pada Jumat 01 November 2023 sekira pukul 23.00 WIB. Di mana, Tim yang dipimpin Komandan Unit Kodim 0302/Inhu berhasil mengamankan empat orang pelaku di areal perkebunan kepala sawit Desa Air Putih (SP VI), Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu.
Terungkap dari pengakuan dari 4 pelaku setelah dilakukan interogasi.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti, pelaku merupakan pengedar dan pemakai narkoba jenis Sabu," ungkap Kasdim.
Para pelaku berinisial Ras (47), And (22), Hol (29), dan Bam (35) mereka seluruhnya merupakan warga Kecamatan Lubuk Batu Jaya.
Kronologis penangkapan lanjut Kasdim, berawal dari informasi yang diterima anggota Unit Intel Kodim 0302/Inhu pada Jumat, 01 November 2023 sekira pukul 17:00 WIB. Di mana informasi yang disampaikan masyarakat bahwa, sering terjadi transaksi jual beli narkoba di Desa Air Putih (SP VI). Dari informasi itu, selanjutnya Komandan Unit Intel Kodim 0302/Inhu melaporkan kepada Komandan Kodim 0302/Inhu. Sekira pukul 18:00 WIB, anggota Unit Intel menuju ke lokasi yang telah di beritahukan oleh masyarakat dan dilakukan briefing terlebih dahulu.
Usai dilakukan briefing, anggota Unit Intel menunggu sasaran yakni And. Benar saja tak lama kemudian, And datang dan melakukan transaksi hingga dilakukan penyergapan.
"Pelaku digiring ke Makodim Inhu pada Sabtu (2/12) sekira pukul 04.45 WIB untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Kasdim.
Lebih jauh disampaikan Mayor Inf Kabul, barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku diantarnya, delapan paket sabu siap edar dengan berat sekitar 11,35 gram.
"Barang bukti lainnya juga ada alat isap Sabu, 99 plastik klip dan uang tunai Rp1.835.000 serta dua unit sepeda motor, selanjutnya diserahkan ke Polres Inhu," tutup Kasdim.






Komentar Via Facebook :