https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Komsos Diwilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan •   Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun •   Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar •   DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45
Home › Ekbis › UMK Pekanbaru Rp3,4 Juta Segera Disosialisasi 
Ekbis
Pekanbaru

Usulan Dewan Pengupahan Disetujui Gubri

UMK Pekanbaru Rp3,4 Juta Segera Disosialisasi 

Senin, 04 Desember 2023 | 14:04 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
UMK Pekanbaru Rp3,4 Juta Segera Disosialisasi 

Terhitung mulai 1 Januari 2024 Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru sebesar Rp3.451.584,-

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Upah Minimum Kota (UMK) yang diusulkan Dewan Pengupahan Kota Pekanbaru sebesar Rp3.451.584 telah disetujui Gubernur Riau pada 30 November 2023. Selanjutnya, angka UMK 2024 tersebut segera disosialisasikan terhadap para pengusaha atau perusahaan. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Syamsuwir menyebutkan usulan UMK Kota Pekanbaru tidak ada perubahan atau direvisi Pemerintah Provinsi Riau. 

  • Baca juga: LAM Gelar Tepuk Tepung Tawar, Sambut Kehadiran dan Kemenangan Abdul Wahid Putra Terbaik Inhil

Angka UMK Pekanbaru yang telah disetujui Gubernur Riau tersebut, masih sama seperti yang diusulkan tim dewan pengupahan Kota Pekanbaru yakni sebesar Rp3.451.584. Itu mengalami kenaikan, jika dibandingkan dengan UMK tahun 2023 sebesar Rp3,3 juta.

”Iya masih sama (dengan usulan Dewan Pengupahan Kota, red),” ujar Syamsuwir Ahad (03/12/2023). 

  • Baca juga: KUD Raharja Tani Jaya Gelar RAT Laporan Pertanggungjawaban dan Rencana Kerja

Besaran UMK Pekanbaru tahun 2024 tersebut sudah diusulkan ke Provinsi Riau sejak ditetapkan tim dewan pengupahan mengalami kenaikan 3,99 persen. Para pengusaha atau perusahaan memikul kewajiban menerapkan UMK yang baru tersebut sejak 1 Januari 2024 mendatang.

”Artinya 1 Januari 2024 tersebut UMK sudah berlaku dan pelaku usaha ya terapkan ini,” terang Kadis, merujuk PP 51 tahun 2023 tentang formulasi perhitungan UMK. 

  • Baca juga: Party Terhebat Februari di Heaven Two, Reservasi Segera!

Kepala Bidang (Kabid) PHI Disnaker Pekanbaru Heni menyebutkan penetapan angka UMK Pekanbaru oleh gubenur Riau, memang telah ditunggu-tunggu. Setela disetujui oleh gubernur maka akan diteruskan kepada para pengusaha dan perusahaan di Kota Pekanbaru. Perusahaan dan pengusaha wajib ikut terapkan UMK yang baru mulai awal Januari 2024 mendatang.

”Nanti kita teruskan saja surat edaran penetapan UMK oleh gubernur Riau itu kepada para pengusaha atau perusahaan,” kata Heni.  

 

  • Baca juga: Rampung 2026, Tol Lingkar Pekanbaru Akan Dilengkapi Tiga Gerbang Tol dan Rest Area Berbudaya Lokal

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Pelatihan Dispersip Pekanbaru Mengecewakan Peserta Tak Diberi uang Transportasi Makan Dibatasi

    Senin, 04 Des 2023 | 11:51 WIB
  • Nasional

    Peran Media Dalam Mengontrol Pemilu 2024

    Senin, 04 Des 2023 | 09:57 WIB
  • Nasional

    Camat Kulim Komitmen Berantas Penyimpangan Seksual 

    Senin, 04 Des 2023 | 09:14 WIB
  • Uncategori

    Faktor Penyebab Korupsi

    Minggu, 03 Des 2023 | 23:34 WIB
  • Artikel

    "Pinjam Dulu Seratus.."

    Minggu, 03 Des 2023 | 22:05 WIB

Terpopuler

  • #1

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 - 18:01 WIB
  • #2

    Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

    Rabu, 25 Jun 2025 - 16:38 WIB
  • #3

    DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45

    Kamis, 19 Jun 2025 - 20:29 WIB
  • #4

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 - 21:32 WIB
  • #5

    Bersama Polri, Mandala Foundation Gaungkan Semangat Religi dan Ekologi di Jantung Riau

    Rabu, 18 Jun 2025 - 15:14 WIB

SOROTAN

  • Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Rabu, 25 Jun 2025 | 23:23 WIB
  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB
  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com