https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul •   Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan •   Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah •   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan
Home › Sorotan › Aktivis PETI Kembali Beroperasi di Desa Sikakak, Diduga Pemilik Inisial GR
Sorotan
Kuansing

PETI Cerenti

Aktivis PETI Kembali Beroperasi di Desa Sikakak, Diduga Pemilik Inisial GR

Jumat, 01 Desember 2023 | 21:04 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Aktivis PETI Kembali Beroperasi di Desa Sikakak, Diduga Pemilik Inisial GR

Potret Lokasi Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sikakak yang di duga Milik GR Cs (Foto : Kiriman Masyarakat)

KUANSING, Tabloid Diksi - Dikabarkan Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sikakak Kecamatan Cerenti kembali terpantau beroperasi, menurut informasi yang di rangkum Tabloid Diksi dari informasi warga setempat, pemilik PETI yang beroperasi di Desa Sikakak tersebut milik saudara GR.

"Aktivis PETI di Desa Sikakak ini masih berjalan, kabarnya itu milik saudara GR, Ucap salah seorang narasumber Tabloid Diksi, Jumat (01/12/2023), Via Pesan WhatsApp.

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

Disebutkan narasumber Tabloid Diksi tersebut, Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Desa Sikakak diduga milik saudara GR itu tidak jauh dari jalan penghubung Desa Sikakak dengan Kecamatan Inuman Desa Pulau Panjang Hilir.

"Iya, PETI milik GR itu yang di tepi jalan, jalan itu kan tepatnya penghubung Desa Sikakak menuju Kecamatan Inuman Desa Pulau Panjang Hilir, "ujarnya menjelaskan.

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

Lebih lanjut Narasumber Tabloid Diksi itu mengatakan, Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Desa Sikakak milik saudara GR Cs, yang sedang beroperasi dilokasi itu terdapat Lima unit rakit PETI yang beroperasi dengan lokasi yang berbeda.

"PETI yang sedang beroperasi di lokasi GR Cs itu kan terdapat lebih kurang Lima unit rakit PETI, tapi kelima unit PETI itu lokasinya berbeda-beda, jaraknya juga tidak begitu jauh. Untuk itu, kami selaku masyarakat meminta APH segera tertibkan lokasi GR Cs itu, karna sangat meresahkan kami selaku masyarakat,"tutup warga tersebut.[]

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Musim Hujan DBD Mengintai 

    Jumat, 01 Des 2023 | 15:49 WIB
  • TNI-Polri

    Kapolda Riau Intruksikan Jajaran Bantu Warga Tangani Banjir

    Jumat, 01 Des 2023 | 14:34 WIB
  • Hukrim

    Ratusan Hektare TNTN Disulap Jadi Lahan Sawit 

    Jumat, 01 Des 2023 | 10:40 WIB
  • Hukrim

    DH dan Kadiv Akutansi PT Timah Tbk Diperiksa Kejagung

    Jumat, 01 Des 2023 | 02:01 WIB
  • Hukrim

    Jaksa Agung Muda Periksa Tambahan 3 Saksi Usut Tol Japek

    Jumat, 01 Des 2023 | 01:05 WIB

Terpopuler

  • #1

    Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

    Senin, 03 Nov 2025 - 16:00 WIB
  • #2

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #3

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #4

    Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

    Selasa, 04 Nov 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan

    Rabu, 29 Okt 2025 - 18:58 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com