Home › Hukum › DH dan Kadiv Akutansi PT Timah Tbk Diperiksa Kejagung
Selidik Hukum
DH dan Kadiv Akutansi PT Timah Tbk Diperiksa Kejagung
Keterangan Foto: KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG, Dr. KETUT SUMEDANA
Jakarta, Tabloid Diksi - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi, Kamis (30/11). Keduanya diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, yaitu:
- DH selaku Kepala Bidang Administrasi Divisi P2P.
- AS selaku Kepala Divisi (Kadiv) Akuntansi PT Timah Tbk.
- Baca juga:
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.



Komentar Via Facebook :