Home › Ekbis › DLHK Riau Undang Para Pelaku UsahaÂ
Sosialisasi Perstek dan SLOÂ
DLHK Riau Undang Para Pelaku UsahaÂ

Diskusi teknis Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau dengan para pelaku usaha.
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau mengumpulkan seluruh para pemegang izin usaha, untuk mensosialisasikan mekanisme permohonan Persetujuan Teknis (Perstek) dan Surat Kelayakan Operasional (SLO).
Kegiatan melalui Diskusi Teknis Mekanisme Permohonan Persetujuan Teknis (Perstek) dan Surat Kelayakan Operasional (SLO) ini, dibuka oleh Kepala DLHK Riau Mamun Murod, Rabu (29/11/2023) di Aula Lantai II Kantor DLHK Riau.
-
Dikatakan Murod, diskusi tersebut sangat penting diikuti oleh para pelaku usaha atau pemegang izin, agar mengetahui dan memahami dengan jelas tentang proses keluarnya Perstek dan SLO. Mengingat, sejak keluarnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, banyak aturan yang telah memangkas sejumlah birokrasi dalam investasi yang bersinggungan dengan lingkungan.
"Saat ini, investasi tidak lagi seragam tetapi berbasis risiko. Penyederhanaan proses perizinan tersebut dengan mengintegrasikan izin lingkungan ke dalam perizinan berusaha, yang berbasis pada tingkat risiko, khususnya yang memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan, keselamatan, lingkungan hidup dan sumber daya," terang Murod, didampingi Kabid Pengendalian Pencemaran, Kerusakan LHK Alwamen.
Komentar Via Facebook :