https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Strategi Tim Free Fire dan Mobile Legends Agar Menang Lebih Konsisten •   Alasan Rental Mobil Menjadi Pilihan Favorit Saat Bepergian •   Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah? •   Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?
Home › Ekbis › DLHK Riau Undang Para Pelaku Usaha 
Ekbis
Pekanbaru

Sosialisasi Perstek dan SLO 

DLHK Riau Undang Para Pelaku Usaha 

Rabu, 29 November 2023 | 21:11 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
DLHK Riau Undang Para Pelaku Usaha 

Diskusi teknis Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau dengan para pelaku usaha.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau mengumpulkan seluruh para pemegang izin usaha, untuk mensosialisasikan mekanisme permohonan Persetujuan Teknis (Perstek) dan Surat Kelayakan Operasional (SLO).

Kegiatan melalui  Diskusi Teknis Mekanisme Permohonan Persetujuan Teknis (Perstek) dan Surat Kelayakan Operasional (SLO) ini, dibuka oleh Kepala DLHK Riau Mamun Murod, Rabu (29/11/2023) di Aula Lantai II Kantor DLHK Riau.

  • Baca juga: Klarifikasi Sengketa Lahan Ulayat di Kampar Kiri Hulu: Nasarudin Membantah Klaim Ludai

Dikatakan Murod, diskusi tersebut sangat penting diikuti oleh para pelaku usaha atau pemegang izin, agar mengetahui dan memahami dengan jelas tentang proses keluarnya Perstek dan SLO. Mengingat, sejak keluarnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, banyak aturan yang telah memangkas sejumlah birokrasi dalam investasi yang bersinggungan dengan lingkungan.

"Saat ini, investasi tidak lagi seragam tetapi berbasis risiko. Penyederhanaan proses perizinan tersebut dengan mengintegrasikan izin lingkungan ke dalam perizinan berusaha, yang berbasis pada tingkat risiko, khususnya yang memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan, keselamatan, lingkungan hidup dan sumber daya," terang Murod, didampingi Kabid Pengendalian Pencemaran, Kerusakan LHK Alwamen.

  • Baca juga: Wakil Walikota Pekanbaru Terima Audiensi PT. BPR Pekanbaru Madani, Bahas Strategi Penguatan UMKM

Lebih lanjut disebutkan Murod, Perstek merupakan bagian integral dari regulasi lingkungan, yang mengatur berbagai aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang harus dipatuhi oleh pemegang izin usaha. 

"Persetujuan Teknis baik pembuangan dan pemanfaatan air limbah serta pembuangan emisi berdasarkan ketentuan melalui beberapa tahapan, harus diikuti oleh pemohon. Sampai diterbitkannya persetujuan teknis," paparnya.

  • Baca juga: Plt Kadisdik Riau Bersama Ketua Dharma Wanita Salurkan 200 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan THL

Sementara untuk penerbitan SLO harus melalui verifikasi lapangan terlebih dahulu, sesuai dengan yang disampaikan pemohon.

"Karena itu, saya berharap melalui Diskusi Teknis ini akan memberikan penjelasan utuh terkait pelayanan persetujuan teknis di DLHK Riau. Sehingga mampu memberikan pelayanan perizinan yang optimal," ujar Kadis.

  • Baca juga: Puluhan Miliar Omzet Aryaduta, Pemprov Hanya Profit Rp200 Juta

Pada kesempatan yang sama, Alwamen selaku Kabid Pengendalian Pencemaran, Kerusakan LHK menyebutkan, tak kurang dari 70 pelaku dan pemegang izin usaha hadir dalam Diskusi. 

"Mudah-mudahan dengan Diskusi Teknis ini agar Perstek dan SLO yang mereka mohonkan, dapat terealisasi dengan cepat. Tentunya sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," ujarnya l.

  • Baca juga: Komoditas Kerang Jelajah Malaysia, Karantina Riau Komit Dorong Pemasaran Global 

Menurutnya, sejumlah inovasi dari pihaknya sebagai upaya menindaklanjuti arahan KPK bahwa dalam pelayanan perizinan tidak lagi dengan cara tatap muka, melainkan dilakukan secara online.

"Sehingga pelaku-pelaku usaha yang mendapatkan hambatan dalam permohonan Perstek dan SLO, dapat dibahas dalam diskusi teknis ini. Karena memang tujuan diskusi kita ini," pungkas Alwamen.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Pemko Dorong Bapenda Pekanbaru Genjot Pajak Daerah 

    Rabu, 29 Nov 2023 | 19:47 WIB
  • Hukrim

    Kejari Tarakan dan Nunukan Jemput Terpidana Johansyah 

    Rabu, 29 Nov 2023 | 19:12 WIB
  • Sport

    PSPS Riau Optimis Rebut Tiga Angka dari Sriwijaya FC

    Rabu, 29 Nov 2023 | 08:30 WIB
  • Hukrim

    Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka Baru Korporasi Lahan   

    Rabu, 29 Nov 2023 | 07:25 WIB
  • Parlementaria

    Muhammad Faisal Pimpin Rapat, DPRD Kampar Kaji Strategi Pendapatan Daerah di RAPBD 2024

    Kamis, 23 Nov 2023 | 00:53 WIB

Terpopuler

  • #1

    Apel Kenaikan Pangkat, Diantaranya; Iptu Irwan Fadilla SH!, kini Pimpin Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 30 Des 2025 - 15:01 WIB
  • #2

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 - 13:15 WIB
  • #3

    PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    Selasa, 30 Des 2025 - 20:56 WIB
  • #4

    Alasan Rental Mobil Menjadi Pilihan Favorit Saat Bepergian

    Minggu, 04 Jan 2026 - 08:19 WIB
  • #5

    Strategi Tim Free Fire dan Mobile Legends Agar Menang Lebih Konsisten

    Senin, 05 Jan 2026 - 08:48 WIB

SOROTAN

  • Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 | 13:15 WIB
  • Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 | 13:15 WIB
  • PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    Selasa, 30 Des 2025 | 20:56 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com