https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025 •   Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat! •   Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII •   Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 
Lapas Narkoba
Home › Ekbis › DLHK Riau Undang Para Pelaku Usaha 
Ekbis
Pekanbaru

Sosialisasi Perstek dan SLO 

DLHK Riau Undang Para Pelaku Usaha 

Rabu, 29 November 2023 | 21:11 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
DLHK Riau Undang Para Pelaku Usaha 

Diskusi teknis Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau dengan para pelaku usaha.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau mengumpulkan seluruh para pemegang izin usaha, untuk mensosialisasikan mekanisme permohonan Persetujuan Teknis (Perstek) dan Surat Kelayakan Operasional (SLO).

Kegiatan melalui  Diskusi Teknis Mekanisme Permohonan Persetujuan Teknis (Perstek) dan Surat Kelayakan Operasional (SLO) ini, dibuka oleh Kepala DLHK Riau Mamun Murod, Rabu (29/11/2023) di Aula Lantai II Kantor DLHK Riau.

  • Baca juga: Diskon 20% Tarif Tol Permai untuk Arus Mudik dan Balik 2025

Dikatakan Murod, diskusi tersebut sangat penting diikuti oleh para pelaku usaha atau pemegang izin, agar mengetahui dan memahami dengan jelas tentang proses keluarnya Perstek dan SLO. Mengingat, sejak keluarnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, banyak aturan yang telah memangkas sejumlah birokrasi dalam investasi yang bersinggungan dengan lingkungan.

"Saat ini, investasi tidak lagi seragam tetapi berbasis risiko. Penyederhanaan proses perizinan tersebut dengan mengintegrasikan izin lingkungan ke dalam perizinan berusaha, yang berbasis pada tingkat risiko, khususnya yang memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan, keselamatan, lingkungan hidup dan sumber daya," terang Murod, didampingi Kabid Pengendalian Pencemaran, Kerusakan LHK Alwamen.

  • Baca juga: Jangan Ketinggalan! Ini Tujuh Lokasi Pasar Murah di Pekanbaru, Harga Dibawah HET

Lebih lanjut disebutkan Murod, Perstek merupakan bagian integral dari regulasi lingkungan, yang mengatur berbagai aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang harus dipatuhi oleh pemegang izin usaha. 

"Persetujuan Teknis baik pembuangan dan pemanfaatan air limbah serta pembuangan emisi berdasarkan ketentuan melalui beberapa tahapan, harus diikuti oleh pemohon. Sampai diterbitkannya persetujuan teknis," paparnya.

  • Baca juga: DPD PMRI Kampar Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kampar

Sementara untuk penerbitan SLO harus melalui verifikasi lapangan terlebih dahulu, sesuai dengan yang disampaikan pemohon.

"Karena itu, saya berharap melalui Diskusi Teknis ini akan memberikan penjelasan utuh terkait pelayanan persetujuan teknis di DLHK Riau. Sehingga mampu memberikan pelayanan perizinan yang optimal," ujar Kadis.

  • Baca juga: Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Disperindag 

Pada kesempatan yang sama, Alwamen selaku Kabid Pengendalian Pencemaran, Kerusakan LHK menyebutkan, tak kurang dari 70 pelaku dan pemegang izin usaha hadir dalam Diskusi. 

"Mudah-mudahan dengan Diskusi Teknis ini agar Perstek dan SLO yang mereka mohonkan, dapat terealisasi dengan cepat. Tentunya sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," ujarnya l.

  • Baca juga: Dikukuhkan, Fatmawati Nahkodai PC BKMT Kampar Kiri !

Menurutnya, sejumlah inovasi dari pihaknya sebagai upaya menindaklanjuti arahan KPK bahwa dalam pelayanan perizinan tidak lagi dengan cara tatap muka, melainkan dilakukan secara online.

"Sehingga pelaku-pelaku usaha yang mendapatkan hambatan dalam permohonan Perstek dan SLO, dapat dibahas dalam diskusi teknis ini. Karena memang tujuan diskusi kita ini," pungkas Alwamen.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Pemko Dorong Bapenda Pekanbaru Genjot Pajak Daerah 

    Rabu, 29 Nov 2023 | 19:47 WIB
  • Hukrim

    Kejari Tarakan dan Nunukan Jemput Terpidana Johansyah 

    Rabu, 29 Nov 2023 | 19:12 WIB
  • Sport

    PSPS Riau Optimis Rebut Tiga Angka dari Sriwijaya FC

    Rabu, 29 Nov 2023 | 08:30 WIB
  • Hukrim

    Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka Baru Korporasi Lahan   

    Rabu, 29 Nov 2023 | 07:25 WIB
  • Parlementaria

    Muhammad Faisal Pimpin Rapat, DPRD Kampar Kaji Strategi Pendapatan Daerah di RAPBD 2024

    Kamis, 23 Nov 2023 | 00:53 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII

    Rabu, 27 Agu 2025 - 08:49 WIB
  • #2

    Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

    Minggu, 31 Agu 2025 - 17:24 WIB
  • #3

    Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025

    Rabu, 03 Sep 2025 - 22:34 WIB

SOROTAN

  • Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Senin, 25 Agu 2025 | 19:16 WIB
  • Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Rabu, 20 Agu 2025 | 18:15 WIB
  • Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Selasa, 19 Agu 2025 | 01:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com