https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Strategi Tim Free Fire dan Mobile Legends Agar Menang Lebih Konsisten •   Alasan Rental Mobil Menjadi Pilihan Favorit Saat Bepergian •   Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah? •   Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?
Home › Sorotan › Pemko Pekanbaru Tetap Gunakan Jasa Swasta
Sorotan
Pekanbaru

Lelang Armada Pengangkut Sampah

Pemko Pekanbaru Tetap Gunakan Jasa Swasta

Sabtu, 25 November 2023 | 14:10 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Pemko Pekanbaru Tetap Gunakan Jasa Swasta

Petugas kebersihan menggunakan truk sebagai armada pengangkut sampah.

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dalam waktu dekat akan membuka lelang angkutan sampah. Pengelolaan sampah 2024 di Kota Pekanbaru rencananya masih tetap menggunakan jasa pihak ketiga atau swasta.

Dalam hal ini, ada dua zona angkutan yang bakal dilelang oleh Pemko Pekanbaru. Operator pihak ketiga nantinya masih tetap mengangkut sampah dari lingkungan masyarakat hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). 

  • Baca juga: Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

"Kita persiapan lelang, paling lambat akhir November ini sudah dilelang," kata Asisten II Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Jumat (24/11/2023).

Ia menyebut, awalnya Pemko Pekanbaru memang berencana mengalihkan pengelolaan angkutan menjadi swakelola pada tahun 2024. Namun, karena pertimbangan waktu, fasilitas, dan regulasi belum memadai, maka rencana tersebut diurungkan.

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

Swakelola akan diterapkan di zona tiga sebagai percontohan. Jika zona tiga berhasil, maka besar kemungkinan sistem swakelola akan diterapkan pada tahun berikutnya.

Hingga akhirnya diputuskan kembali untuk tetap menggunakan pola lama dengan menggunakan pihak ketiga. Ia mendorong agar lelang untuk mencari pihak ketiga ini segera bisa dilakukan. 

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

"Agar per satu Januari 2024 itu bisa langsung kerja. Untuk anggaran, kurang lebih sama dengan tahun ini untuk zona satu dan zona dua," katanya.

Ingot Ahmad menyebut, pada kontrak kerjasama nanti bakal ada yang disempurnakan dari yang sebelumnya. Seperti dalam pengawasan di lapangan, ritasi angkutan sampah, dan lainnya.

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

"Selama ini kan antara sistem ritasi yang diterapkan DLHK melalui mitra itu tidak ketemu dengan masyarakat. Jadi ada sampah yang tidak terangkut, ini yang kita perbaiki," terangnya.

Pihaknya berharap kedepan tidak ada lagi tumpukan sampah yang tidak terangkut.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Masyarakat Adat Kehilangan 8,5 Juta Hektare Lahan 

    Sabtu, 25 Nov 2023 | 11:09 WIB
  • Hukrim

    Polresta Pekanbaru Ringkus Oknum Konsultan Pajak 

    Sabtu, 25 Nov 2023 | 07:51 WIB
  • TNI-Polri

    Irjen M Iqbal Dampingi Kunjungan Wakapolri

    Jumat, 24 Nov 2023 | 22:38 WIB
  • Pemerintah

    Pj Bupati Inhil Cofee Morning Bersama Forkopimda 

    Jumat, 24 Nov 2023 | 20:49 WIB
  • Peristiwa

    KNPI Riau Mandatkan Karateker, Bahrul Ulum Sukses Gelar Rapat Pleno

    Jumat, 24 Nov 2023 | 20:48 WIB

Terpopuler

  • #1

    Apel Kenaikan Pangkat, Diantaranya; Iptu Irwan Fadilla SH!, kini Pimpin Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 30 Des 2025 - 15:01 WIB
  • #2

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 - 13:15 WIB
  • #3

    PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    Selasa, 30 Des 2025 - 20:56 WIB
  • #4

    Alasan Rental Mobil Menjadi Pilihan Favorit Saat Bepergian

    Minggu, 04 Jan 2026 - 08:19 WIB
  • #5

    Strategi Tim Free Fire dan Mobile Legends Agar Menang Lebih Konsisten

    Senin, 05 Jan 2026 - 08:48 WIB

SOROTAN

  • Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 | 13:15 WIB
  • Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 | 13:15 WIB
  • PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    Selasa, 30 Des 2025 | 20:56 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com