https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › Kejagung RI Ungkap Progres Penyidikan Tipikor, Hipma Inhu Suarakan Tangkap Mantan Bupati
Hukrim
Pulau Jawa & Madura

Telah Periksa 7 Saksi

Kejagung RI Ungkap Progres Penyidikan Tipikor, Hipma Inhu Suarakan Tangkap Mantan Bupati

Rabu, 22 November 2023 | 20:38 WIB,  
Penulis : TIM
Kejagung RI Ungkap Progres Penyidikan Tipikor, Hipma Inhu Suarakan Tangkap Mantan Bupati

Jakarta, Tabloid Diksi - Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah meningkatkan status penyidikan dari Penyelidikan ke Penyidikan Umum terhadap PT Duta Palma Group.

Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-61/F.2/Fd.2/11/2023, tanggal 03 November 2023, menjadi dasar langkah ini. Hingga saat ini, tim telah memeriksa 7 orang saksi, termasuk dalam perkara sebelumnya yang melibatkan Terpidana Surya Darmadi.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Sebelumnya, Surya Darmadi telah divonis 16 tahun penjara dan denda Rp2,2 triliun atas kasus yang melibatkan PT Duta Palma. Penyidikan terhadap perusahaan ini merupakan pengembangan dari fakta-fakta persidangan Surya Darmadi.

Lanjut, sesuai keterangan pers Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana di Jakarta pada 22 November 2023. "Tim Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain guna menemukan minimal dua alat bukti yang cukup."

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Perkara tersebut juga diduga telah mengakibatkan tidak hanya kerugian perekonomian negara dan keuangan negara, tetapi juga perbuatan tindak pidana yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan hutan dengan nilai kerugian yang tidak terhingga.

Penting untuk dicatat bahwa Bupati Inhu dua periode, Yopi Arianto SE, sebelumnya dipanggil sebagai saksi dalam pengembangan ini. Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2741/F.2/Fd.2/06/2022 tertanggal 27 Juni 2022 menjadi tautan antara kasus PT Duta Palma dan peran Yopi Arianto dalam penyerobotan lahan.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Desakan terbaru datang dari Himpunan Mahasiswa Pelajar Indragiri Hulu (HIPMA INHU) Jakarta pada Senin (20/11/2023). Mereka mendesak Kejaksaan Agung untuk menangkap mantan Bupati Inhu, Yopi Arianto, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Hendrizal. Desakan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi penyerobotan lahan oleh PT. Duta Palma, yang disebut merugikan Negara sebesar Rp 104,1 triliun di wilayah Riau.

Koordinator HIPMA INHU, Diah Rani Fitri, menegaskan perlunya Kejagung segera bertindak terhadap Yopi Arianto. "Kenapa Yopi dan Sekda belum ditangkap, buktinya sudah jelas. Kenapa kepastian hukumannya tidak jelas," ungkap Diah setelah unjuk rasa pada Senin, 20 November 2023. Desakan ini memperkuat keterkaitan antara perkara PT Duta Palma Group, Bupati Inhu Yopi Arianto, dan Sekda Inhu Hendrizal dalam sorotan keadilan.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Kejagung RIMantan Bupati InhuKorupsi PT Duta Palma Group
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #3

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com