https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD •   Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun •   Sat Binmas Polres Kampar Perkuat Bhabinkamtibmas, Green Policing hingga Perlisus Jadi Sorotan •   Prabowo Perintahkan Percepatan Penyelesaian IEU-CEPA
Home › Hukum › HIPMA INHU Singgung Kejagung Tidak Bertindak Mengungkap Persekongkolan Jahat Yopi Arianto dan Hendrizal
Hukum
Pulau Jawa & Madura

Skandal PT. Duta Palma

HIPMA INHU Singgung Kejagung Tidak Bertindak Mengungkap Persekongkolan Jahat Yopi Arianto dan Hendrizal

Rabu, 22 November 2023 | 17:13 WIB,  
Penulis : TIM
HIPMA INHU Singgung Kejagung Tidak Bertindak Mengungkap Persekongkolan Jahat Yopi Arianto dan Hendrizal

Keterangan Foto:

Jakarta, Tabloid Diksi - Himpunan Mahasiswa Pelajar Indragiri Hulu (HIPMA INHU) Jakarta mendesak Kejaksaan Agung untuk menangkap mantan Bupati Inhu, Yopi Arianto, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Hendrizal terkait dugaan tindak pidana korupsi penyerobotan lahan oleh PT. Duta Palma yang merugikan Negara sebesar Rp 104,1 triliun di wilayah Riau.

Koordinator HIPMA INHU, Diah Rani Fitri menegaskan perlunya Kejagung segera bertindak terhadap Yopi Arianto. "Kenapa Yopi dan Sekda belum ditangkap, buktinya sudah jelas. Kenapa kepastian hukumannya tidak jelas," ungkap Diah setelah unjuk rasa pada Senin, 20 November 2023.

    Baca juga:
  • Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

  • 140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

  • Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

Diah mengingatkan Kejagung terkait kasus PT. Duta Palma yang melibatkan Yopi Arianto. "Kami ingatkan Yopi Arianto bersalah, sesuai dengan aduan kami. Kenapa Kejagung tidak bertindak? Apa Kejagung masuk angin?," lanjut Diah.

Ia meminta Kejagung memeriksa harta kekayaan Yopi Arianto dan Hendrizal. "Kami ingin Kejagung memperhatikan tuntutan kami, mereka masih bebas sampai sekarang," tegasnya.

HIPMA INHU saat di Jakarta menduga adanya persekongkolan antara Yopi Arianto dan Hendrizal. Selama menjabat sebagai Bupati, keduanya mengeluarkan izin lokasi perkebunan kelapa sawit PT. Duta Palma yang kontroversial.

Peran Yopi Arianto terungkap dari keterangan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal, Seno Aji, saat persidangan.

“Keterlibatan banyak pihak dalam skandal ini, melibatkan institusi negara, adalah situasi serius dan ancaman bagi pembangunan di Indragiri Hulu,” ungkap Koorlap Aksi.

Diah menyatakan akan terus mendesak dan mengadakan aksi demo di depan Kejagung RI jika Jaksa Agung tidak segera menyelidiki Yopi Arianto dan Hendrizal tanpa pandang bulu. Tim

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

Kejaksaan AgungYopi AriantoPT. Duta Palma
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Internasional

    Mimpi Besar Zionis Dirikan Israel Raya

    Rabu, 22 Nov 2023 | 14:36 WIB
  • Ekonomi

    PHR Terima Anugerah Tax Award 2023

    Rabu, 22 Nov 2023 | 13:15 WIB
  • Hukum

    Jaksa Agung RI Setujui Penghentian 2 Kasus

    Rabu, 22 Nov 2023 | 12:08 WIB
  • Peristiwa

    Kejaksaan Tinggi Riau Menggelar Press Gathering 

    Rabu, 22 Nov 2023 | 11:14 WIB
  • TNI-Polri

    Kejaksaan Tinggi Riau Apresiasi Insan Media Terkait Informasi

    Rabu, 22 Nov 2023 | 10:42 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #3

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Dari Ungkap Perusakan Hutan hingga Tanam Pohon, Kapolres Bengkalis dampingi Kapolda Riau

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:29 WIB
  • 140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

    140 Ton Arang Bakau Hendak Dikirim ke Malaysia, Polda Riau Bongkar Dapur Mangrove di Rupat Utara

    Rabu, 23 Sep 2026 | 13:10 WIB
  • Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 | 11:30 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com