Home › Hukrim › HIPMA INHU Singgung Kejagung Tidak Bertindak Mengungkap Persekongkolan Jahat Yopi Arianto dan Hendrizal
Skandal PT. Duta Palma
HIPMA INHU Singgung Kejagung Tidak Bertindak Mengungkap Persekongkolan Jahat Yopi Arianto dan Hendrizal
Jakarta, Tabloid Diksi - Himpunan Mahasiswa Pelajar Indragiri Hulu (HIPMA INHU) Jakarta mendesak Kejaksaan Agung untuk menangkap mantan Bupati Inhu, Yopi Arianto, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Hendrizal terkait dugaan tindak pidana korupsi penyerobotan lahan oleh PT. Duta Palma yang merugikan Negara sebesar Rp 104,1 triliun di wilayah Riau.
Koordinator HIPMA INHU, Diah Rani Fitri menegaskan perlunya Kejagung segera bertindak terhadap Yopi Arianto. "Kenapa Yopi dan Sekda belum ditangkap, buktinya sudah jelas. Kenapa kepastian hukumannya tidak jelas," ungkap Diah setelah unjuk rasa pada Senin, 20 November 2023.
Komentar Via Facebook :