https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Polsek Singingi Hilir,  Dukung Program ketahanan Pangan  Jagung Pipil Dan Serahkan Bantuan Pupuk kepada Kelompok Tani Rukun Sentosa •   Ribuan Titik Nobar Piala Dunia 2026, Menpora Apresiasi Antusiasme Publik •   Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres •   Mendiktisaintek Brian Yuliarto Nyatakan Riset Tak Cukup di Jurnal, Harus Berdampak ke Masyarakat
Home › Hukrim › HIPMA INHU Singgung Kejagung Tidak Bertindak Mengungkap Persekongkolan Jahat Yopi Arianto dan Hendrizal
Hukrim
Pulau Jawa & Madura

Skandal PT. Duta Palma

HIPMA INHU Singgung Kejagung Tidak Bertindak Mengungkap Persekongkolan Jahat Yopi Arianto dan Hendrizal

Rabu, 22 November 2023 | 17:13 WIB,  
Penulis : TIM
HIPMA INHU Singgung Kejagung Tidak Bertindak Mengungkap Persekongkolan Jahat Yopi Arianto dan Hendrizal

Jakarta, Tabloid Diksi - Himpunan Mahasiswa Pelajar Indragiri Hulu (HIPMA INHU) Jakarta mendesak Kejaksaan Agung untuk menangkap mantan Bupati Inhu, Yopi Arianto, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Hendrizal terkait dugaan tindak pidana korupsi penyerobotan lahan oleh PT. Duta Palma yang merugikan Negara sebesar Rp 104,1 triliun di wilayah Riau.

Koordinator HIPMA INHU, Diah Rani Fitri menegaskan perlunya Kejagung segera bertindak terhadap Yopi Arianto. "Kenapa Yopi dan Sekda belum ditangkap, buktinya sudah jelas. Kenapa kepastian hukumannya tidak jelas," ungkap Diah setelah unjuk rasa pada Senin, 20 November 2023.

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

Diah mengingatkan Kejagung terkait kasus PT. Duta Palma yang melibatkan Yopi Arianto. "Kami ingatkan Yopi Arianto bersalah, sesuai dengan aduan kami. Kenapa Kejagung tidak bertindak? Apa Kejagung masuk angin?," lanjut Diah.

  • Baca juga: Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

Ia meminta Kejagung memeriksa harta kekayaan Yopi Arianto dan Hendrizal. "Kami ingin Kejagung memperhatikan tuntutan kami, mereka masih bebas sampai sekarang," tegasnya.

HIPMA INHU saat di Jakarta menduga adanya persekongkolan antara Yopi Arianto dan Hendrizal. Selama menjabat sebagai Bupati, keduanya mengeluarkan izin lokasi perkebunan kelapa sawit PT. Duta Palma yang kontroversial.

  • Baca juga: Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

Peran Yopi Arianto terungkap dari keterangan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal, Seno Aji, saat persidangan.

“Keterlibatan banyak pihak dalam skandal ini, melibatkan institusi negara, adalah situasi serius dan ancaman bagi pembangunan di Indragiri Hulu,” ungkap Koorlap Aksi.

  • Baca juga: Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

Diah menyatakan akan terus mendesak dan mengadakan aksi demo di depan Kejagung RI jika Jaksa Agung tidak segera menyelidiki Yopi Arianto dan Hendrizal tanpa pandang bulu. Tim

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Kejaksaan AgungYopi AriantoPT. Duta Palma
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Internasional

    Mimpi Besar Zionis Dirikan Israel Raya

    Rabu, 22 Nov 2023 | 14:36 WIB
  • Ekbis

    PHR Terima Anugerah Tax Award 2023

    Rabu, 22 Nov 2023 | 13:15 WIB
  • Hukrim

    Jaksa Agung RI Setujui Penghentian 2 Kasus

    Rabu, 22 Nov 2023 | 12:08 WIB
  • Peristiwa

    Kejaksaan Tinggi Riau Menggelar Press Gathering 

    Rabu, 22 Nov 2023 | 11:14 WIB
  • TNI-Polri

    Kejaksaan Tinggi Riau Apresiasi Insan Media Terkait Informasi

    Rabu, 22 Nov 2023 | 10:42 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com