Home › Hukum › Lapas Bangkinang Gelar Razia GabunganÂ
Langkah Sterilisasi Kamar Wargabinaan
Lapas Bangkinang Gelar Razia GabunganÂ
Keterangan Foto: Razia gabungan di Lapas Kelas IIA Bangkinang (malam hari, red).
KAMPAR, Tabloid Diksi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menggelar razia gabungan di kamar hunian warga Binaan, Selasa (14/11/23) malam.
Razia digelar sekitar pukul 20:30 hingga pukul 22:30 WIB, melibatkan sejumlah pihak TNI, Polri, dan BNK Kabupaten Kampar.
- Baca juga:
Dari pantauan, tampak puluhan personil terlibat langsung dipimpin Kepala Lapas Bangkinang Mishbahuddin, didampingi KPLP Hasan.
Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Mishbahuddin.
Sejumlah personil melakukan razia satu persatu ke dalam kamar hunian termasuk menggeledah badan warga binaan secara bertahap.
Proses penggeledahan dilakukan secara acak, seluruh personil yang terlibat cukup detail melihat seisi ruangan.
Kepala Lapas Bangkinang Mishbahuddin mengatakan, sekurangnya ada sekitar 15 kamar hunian warga binaan yang telah diperiksa malam itu.
Dikatakan Kalapas, razia tersebut dilakukan secara mendadak dengan melibatkan sejumlah pihak.
“Ini merupakan wujud dari komitmen kami serta dengan adanya Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Dan ini menjadi atensi kami semua, tidak hanya di Lapas Bangkinang tapi di seluruh Lapas yang ada berkominten untuk memberantas Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba),” terangnya usai menggelar Razia.
Lebih lanjut Kalapas mengatakan, penggeledahan terhadap kamar napi dilakukan secara acak.
Hal itu dilakukan agar para narapidana tidak mengetahui operasi yang dilakukan pada malam itu.
“Jadi penggeledan tidak hanya hari ini saja. Kita juga rutin melakukan penggeledahan insidentil dan juga secara internal, bahkan dilakukan seminggu tiga kali. Yang jelas ini lakukan untuk meminimalisir hal hal yang tidak diinginkan di dalam Lapas Bangkinang,” ujar Mishba sapa akrab Kalapas Mishbahuddin.
Disisi lain, Mishba menyebut, razia yang digelar merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan.
Ia juga mengatakan, upaya memberantas Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) kerap dilakukan sebagai wujud komitmen.
“Ini merupakan tindak lanjut dari pada perintah pimpinan kami untuk merealisasikan Inpres No 2 tahun 2020,” ujarnya.
Dijelaskan Misbah, dari razia gabungan tersebut, ada sejumlah barang yang turut disita lantaran dianggap terlarang berada di Lapas.
“Yang kita amankan pisau cukur, kartu remi, sikat gigi yang telah diruncingkan, paku, serta korek api. Yang pasti tidak ada narkoba dan handphone,” urai Kalapas Kelas IIA Bangkinang Mishbahuddin mengakhiri keterangan.






Komentar Via Facebook :