https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Formula Iuran JKN Riau Berubah 2027, SF Hariyanto Minta Kepesertaan Tetap Aktif •   HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri •   Tak Ada Lagi Titik Api di Riau, Asap Masih Mengintai: Polda Perkuat Mitigasi hingga 2027 •   HUT TNI ke-81, Kapolsek Tambang: TNI-Polri Harus Satu Barisan Hadapi Tantangan Kamtibmas
Home › Sorotan › Muflihun Ajak Melihatnya Secara Objektif 
Sorotan
Pekanbaru

Soal Parkir Selalu Dikeluhkan 

Muflihun Ajak Melihatnya Secara Objektif 

Rabu, 15 November 2023 | 11:03 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Muflihun Ajak Melihatnya Secara Objektif 

Keterangan Foto: Pj Walikota Pekanbaru Muflihun

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengaku heran ada saja pihak yang mempermasalahkan persoalan parkir. Ia mengajak masyarakat untuk tidak mempermasalahkan besaran tarif parkir yang berlaku.

Besaran tarif parkir di Kota Pekanbaru masih menjadi keluhan sejumlah masyarakat. Tarif parkir Kota Pekanbaru saat ini Rp 2.000 sekali parkir sepeda motor dan kendaraan roda empat Rp 3.000 sekali parkir.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

"Yang parkir ini sebenarnya siapa yang mau ribut ini, masalah harga, toh daerah lain juga dua ribu tiga ribu," ujarnya.

Ia membandingkan tarif parkir di DKI Jakarta berkisar Rp10.000 hingga Rp15.000 sekali parkir. Menurutnya, besaran tarif yang tinggi tidak membuat masyarakat Jakarta protes.

Muflihun meminta pengertian bahwa jasa layanan parkir itu juga dibutuhkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menyinggung hal lain ia juga menyebut bahwa masyarakat hingga saat ini mengeluhkan banjir kerap terjadi.

"Kita untuk perbaiki (infrastruktur) pakai apa? uang. Uang dari PAD yang berasal dari pajak daerah dan retribusi," jelasnya.

Ia menyebut bahwa permasalahan muncul karena ulah oknum juru parkir atau jukir. Mereka memungut di titik yang tidak boleh ada pungutan parkir.

Muflihun menegaskan oknum jukir itu mestinya ditindak. Pemerintah Kota sudah bekerjasama dengan Forkopimda untuk menindak oknum jukir nakal.

Dirinya mengajak masyarakat memandang secara objektif. Ia tidak ingin Pemerintah Kota disalahkan akibat ulah oknum jukir nakal. 

"Kalau ulah oknum, ya oknum disalahkan. Oknum jukir itu ditangkap," ujar Pj Walikota tegas.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Pemkab Pelalawan Gelar Peringatan ke 59 HKN 

    Rabu, 15 Nov 2023 | 09:22 WIB
  • Nasional

    Bawaslu Riau Jalin Kerjasama Rangkul Pers 

    Rabu, 15 Nov 2023 | 08:22 WIB
  • Hukum

    Polres Kepulauan Meranti Ringkus Pelaku Rudapaksa

    Rabu, 15 Nov 2023 | 06:51 WIB
  • Sorotan

    Disenalir Atap Gedung Aset Pemda Pelalawan Dijarah OTK

    Selasa, 14 Nov 2023 | 22:24 WIB
  • Hukum

    Usut Dugaan Korupsi Ketua GMRB

    Selasa, 14 Nov 2023 | 21:55 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB

HUKRIM

  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com