https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam •   Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal •   Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN •   Meriah! 39 Kafilah Ramaikan Pawai Takbir Idul Fitri di Tembilahan
Home › Hukrim › Usut Dugaan Korupsi Ketua GMRB
Hukrim
Pekanbaru

AMAKRI Tantang Kajati Riau Baru

Usut Dugaan Korupsi Ketua GMRB

Selasa, 14 November 2023 | 21:55 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Usut Dugaan Korupsi Ketua GMRB

Kantor Kejaksaan Tinggi Riau

PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Riau (AMAKRI), melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Kajati Riau, jalan Jendral Sudirman No.375 Pekanbaru, Selasa (14/11/2023) .

Dalam aksi damai itu, AMAKRI meminta Kajati Riau usut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Saudari Nar selaku Ketua Gerakan Milenial Rohil Bangkit (GMRB) yang juga sebagai calon legislatif DPRD Provinsi Riau, dari Partai Golkar.Aksi unjuk rasa damai AMAKRI, tuntut penetapan tersangka korupsi Ketua GMRB. 

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

“Kami, menduga Saudari Nar melakukan tindak pidana korupsi dana hibah yang di anggarkan melalui APBD 2022 sejumlah 400 juta dan dana (Corporate Social Responsibility) CSR Bank Riau Kepri cabang Rohil sejumlah 500 juta pada tahun anggaran 2022. Dugaan tindak pidana korupsi ini dapat di jerat pada Pasal 12 UU NO. 20 Tahun 2001,” terang Ahmad Nasir selaku Koordinator Lapangan.

Koordinator Umum AMAKRI, Khoir Daulay dalam orasinya menyampaikan rasa kecewa yang dalam. 

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

"Sungguh sangat di sayangkan jika seorang calon legislatif diduga melakukan tindak pidana korupsi, bagaimana jika saudari ini, telah menjadi anggota legislatif nantinya?, maka dari pada itu kami juga meminta kepada DPD Golkar Riau untuk mendiskualifikasi Saudari Nar sebagai calon legislatif Provinsi Riau karena diduga terindikasi tindak pidana korupsi." ungkapnya. 

Dikatakan Khoir Daulay, penetapan tersangka pudar pasca pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya. 

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

"Kami meminta Kajati Riau, selaku badan hukum tertinggi di Provinsi Riau, untuk menetapkan Saudari Nar sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi, yang dimana Saudari ini telah di panggil dan di periksa oleh tim Asisten intelijen (Asintel) Kajati Riau, pada hari Kamis, 7 September 2023." ujarnya. 

“Namun sampai hari ini dugaan kasus tindak pidana korupsi ini, tidak di tindak lanjut atau mangkrak, kami yakin dan percaya bahwasanya badan hukum negara itu bekerja sesuai dengan tupoksinya, agar masyarakan tetap percaya terhadap badan hukum yang ada di negara ini.” tegas Koordinator Umum AMAKRI.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Aksi damai disambut dan diterima oleh Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, SH., MH. 

"Terima kasih kawan kawan dari AMAKRI telah melaporkan dugaan kasus ini, dan kami terima tuntutannya untuk di tindak lanjuti segera mungkin.” ujarnya.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Lebih lanjut, Koordinator aksi unjuk rasa itu menyampaikan pesan penanganan dilakukan sesegera mungkin. 

“Jika tuntutan dalam aksi unjuk rasa kami ini tidak di tindak lanjuti dalam waktu 3 x 24 Jam, Maka kami AMAKRI akan melakukan Aksi unjuk rasa Jilid 2 dengan massa yang lebih besar.” kata Khoir Daulay mengakhiri pesan tuntutannya. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Temu Gagas LAMR Rangkum Sejumlah Desakan

    Selasa, 14 Nov 2023 | 19:29 WIB
  • Ekbis

    Gebyar PBB-P2 2023 Pekanbaru

    Selasa, 14 Nov 2023 | 17:59 WIB
  • Ekbis

    Pemko Pekanbaru Rencanakan Bangun Jalan Baru 

    Selasa, 14 Nov 2023 | 15:09 WIB
  • Peristiwa

    Tasyakuran Hari Jadi Kosgoro Ke-66 JATIM

    Selasa, 14 Nov 2023 | 13:49 WIB
  • Ekbis

    Bapenda Terjunkan Tim, Cabut Segel Peringatan 

    Kamis, 02 Nov 2023 | 11:51 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam

    Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:31 WIB
  • #2

    Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal

    Rabu, 25 Mar 2026 - 19:41 WIB
  • #3

    Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN

    Rabu, 25 Mar 2026 - 14:49 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com