https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Polsek Singingi Hilir,  Dukung Program ketahanan Pangan  Jagung Pipil Dan Serahkan Bantuan Pupuk kepada Kelompok Tani Rukun Sentosa •   Ribuan Titik Nobar Piala Dunia 2026, Menpora Apresiasi Antusiasme Publik •   Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres •   Mendiktisaintek Brian Yuliarto Nyatakan Riset Tak Cukup di Jurnal, Harus Berdampak ke Masyarakat
Home › Hukrim › Keji, Pemuda Kencingi Al Quran
Hukrim
Pulau Sumatera

Viral Video Penistaan Agama

Keji, Pemuda Kencingi Al Quran

Sabtu, 11 November 2023 | 18:46 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Keji, Pemuda Kencingi Al Quran

Jepretan video, pemuda penista Agama.

SUMATERA BARAT - Viral seorang pemuda melakukan aksi pelecehkan kitab suci Al Quran, meletakkan kitab suci tersebut tepat di depan alat reproduksi (vital) nya dengan kondisi telanjang tanpa busana.

Penistaan agama itu sempat menggemparkan masyarakat Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, pada Jumat (10/11/2023).

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

Pelaku penistaan berinisial NWH (19), telah melukai hati sekaligus perasaan umat Islam dengan tindakan provokatifnya yang mengerikan. 

Pelaku dengan leluasa tanpa rasa takut menaruh kitab suci Al Qur'an di kemaluannya dan dikencinginya (Astagfirullah-Naudzubillah, red). 

Kejadian itu dengan cepat menyebar dan menjadi viral di berbagai platform media sosial (medsos).

  • Baca juga: Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

Aksi keji itu mengundang kemarahan dari masyarakat Muslim di daerah tersebut.

Menghadapi tindakan yang sangat meresahkan, aparat Kepolisian bergerak cepat untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. 

  • Baca juga: Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

Diketahui, tak lama berselang waktu usai viral video tersebut, Kepolisian berhasil menangkap pelaku penistaan agama.

Kasatreskrim Polres Tanah Datar, Iptu Ary Andre, mengonfirmasi penangkapan pelaku penistaan agama. 

  • Baca juga: Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

"Iya benar, saat ini pelaku berinisial NWH (19) sudah berhasil kita amankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Menurut Iptu Ary Andre, penangkapan pelaku berawal dari laporan yang diterima dari warga ke Polres Tanah Datar terkait penyebaran video perbuatan pelaku di media sosial.

  • Baca juga: Kasus Pengrusakan Tanaman Sawit dan Pagar Kebun di Kampar Kiri Hulu Berujung Ancaman Pembunuhan

Pihak berwenang segera mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan yang cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

"Kita masih terus mendalami kasus ini karena pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," terang Kasat.

  • Baca juga: Ada Rakit Kayu di Sungai Desa Tanjung Belit, Kepolisian Setempat Belum Memberikan Komentar !

Kejadian itu mengguncang masyarakat Tanah Datar dan memicu kemarahan yang mendalam di kalangan umat Islam

Masyarakat mendesak kepolisian,  agar kasus ini dapat diungkap sepenuhnya dan pelaku mendapatkan hukuman berat layak sesuai dengan hukum yang berlaku.

  • Baca juga: Galian C Tambang Batu Sungai Subayang Kampar Diduga Tak Kantongi Legalitas ! Ada Apa Penegak Hukumnya dan Tindakan Tegas Pihak Terkait ?

Penistaan agama adalah tindakan yang sangat serius dan bisa memiliki dampak jangka panjang pada kerukunan antar umat beragama di tengah masyarakat.

Tindakan itu juga melanggar hukum di Indonesia dan harus dihadapi dengan ketegasan hukum. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Firli Makan Durian Bersama Di ruang Terbuka 

    Sabtu, 11 Nov 2023 | 14:52 WIB
  • Pemerintah

    Pj Walikota Pekanbaru Lantik Iwa Gemino Kepala Bappeda Baru 

    Sabtu, 11 Nov 2023 | 13:40 WIB
  • Hukrim

    Aktivitas Limbah Pabrik Sawit PT JBS Tersorot Menunggu Tindakan Hukum

    Sabtu, 11 Nov 2023 | 12:35 WIB
  • Peristiwa

    Duka Selimuti Keluarga Besar Pj Walikota 

    Sabtu, 11 Nov 2023 | 12:20 WIB
  • Sorotan

    Plt Gubri: LGBT Tidak Boleh Ada di Riau

    Sabtu, 11 Nov 2023 | 10:14 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com