Home › Hukum › Keji, Pemuda Kencingi Al Quran
Viral Video Penistaan Agama
Keji, Pemuda Kencingi Al Quran
Jepretan video, pemuda penista Agama.
SUMATERA BARAT - Viral seorang pemuda melakukan aksi pelecehkan kitab suci Al Quran, meletakkan kitab suci tersebut tepat di depan alat reproduksi (vital) nya dengan kondisi telanjang tanpa busana.
Penistaan agama itu sempat menggemparkan masyarakat Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, pada Jumat (10/11/2023).
- Baca juga:
Pelaku penistaan berinisial NWH (19), telah melukai hati sekaligus perasaan umat Islam dengan tindakan provokatifnya yang mengerikan.
Pelaku dengan leluasa tanpa rasa takut menaruh kitab suci Al Qur'an di kemaluannya dan dikencinginya (Astagfirullah-Naudzubillah, red).
Kejadian itu dengan cepat menyebar dan menjadi viral di berbagai platform media sosial (medsos).
Aksi keji itu mengundang kemarahan dari masyarakat Muslim di daerah tersebut.
Menghadapi tindakan yang sangat meresahkan, aparat Kepolisian bergerak cepat untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.
Diketahui, tak lama berselang waktu usai viral video tersebut, Kepolisian berhasil menangkap pelaku penistaan agama.
Kasatreskrim Polres Tanah Datar, Iptu Ary Andre, mengonfirmasi penangkapan pelaku penistaan agama.
"Iya benar, saat ini pelaku berinisial NWH (19) sudah berhasil kita amankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Menurut Iptu Ary Andre, penangkapan pelaku berawal dari laporan yang diterima dari warga ke Polres Tanah Datar terkait penyebaran video perbuatan pelaku di media sosial.
Pihak berwenang segera mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan yang cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.
"Kita masih terus mendalami kasus ini karena pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," terang Kasat.
Kejadian itu mengguncang masyarakat Tanah Datar dan memicu kemarahan yang mendalam di kalangan umat Islam
Masyarakat mendesak kepolisian, agar kasus ini dapat diungkap sepenuhnya dan pelaku mendapatkan hukuman berat layak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penistaan agama adalah tindakan yang sangat serius dan bisa memiliki dampak jangka panjang pada kerukunan antar umat beragama di tengah masyarakat.
Tindakan itu juga melanggar hukum di Indonesia dan harus dihadapi dengan ketegasan hukum.






Komentar Via Facebook :