https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Bupati Rohil Lantik 116 Penjabat Penghulu dan Kukuhkan 37 Penghulu Definitif •   Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR •   Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Sidang TPP untuk Seleksi Tamping •   Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang
Gubri
Home › Hukrim › Utang 150 Ribu Tak Kunjung Dibayar 
Hukrim
Kampar

Pria Sakit Hati Bacok Kawan 

Utang 150 Ribu Tak Kunjung Dibayar 

Selasa, 07 November 2023 | 17:57 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Utang 150 Ribu Tak Kunjung Dibayar 

KAMPAR || Unit reskrim Polsek Perhentian Raja menangkap pelaku percobaan pembunuhan Nr Sihombing. Pelaku melakukan percobaan pembunuhan terjadi di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar. 

Dikatakan Kapolsek Perhentian Raja, Ipda Riko Rizki Masri, pelaku berinisial HL (38). Penangkapan dilakukan selang beberapa jam kejadian, SABTU, 04 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. 

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

"Pelaku HL berhasil ditangkap saat bersbunyi di pinggir sungai Desa Kampung Pinang. Pelaku diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan sebilah parang yang mengakibatkan korban luka berat pada bagian perut," kata Rizki, Senin (06/11/23). 

Dari hasil pengembangan kasus, pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap korban lantaran sakit hati karena tidak membayar hutang sebesar Rp150 ribu. 

"Motif pelaku melakukan aksi penganiayaan tersebut lantaran sakit hati terhadap korban yang selalu menjanjikan akan membayar hutang sebesar Rp150 ribu," kata Ipda Rizki. 

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Selain pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti sebilah parang yang diduga digunakan untuk menganiaya korban. 

"Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan sebilah parang sebagai barang bukti," lanjutnya. 

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Kapolsek menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut bermula saat pelaku mendatangi korban di salah satu tempat penampungan jual beli sawit dengan niat ingin menagih hutang kepada korban. 

"Namun, saat ditagih korban tidak mau membayar hutang tersebut dan hanya berjanji akan membayar apabila ada uang," terang Rizki. 

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Mendengar hal tersebut, lanjut Kapolsek, pelaku pun sakit hati dan langsung mengayunkan parang yang dibawanya ke tubuh korban sebayak 2 kali. "Akibatnya korban mengalami luka robek dibagian perut dan punggung dan langsung tersungkur bersimbah darah," terangnya. 

Melihat korbannya tersungkur bersimbah darah pelaku pun langsung kabur. 

"Warga yang melihat hal tersebut langsung melaporkan aksi penganiayaan tersebut ke Polsek Pemberhentian Raja guna ditindak lanjuti," jelasnya. 

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

Usai menerima laporan warga, petugas menuju ke TKP dan menemukan korban sudah bersimbah darah. Beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan diwaktu yang tepat. 

"Alhamdulillah nyawa korban berhasil diselamatkan lantaran sesampainya di RS Bhayangkara korban langsung di lakukan operasi dibagian luka yang dalam akibat tusukan benda tajam tersebut. Saat ini korban menjalani perawatan di RS Bhayangkara," kata Rizki selalu Kapolsek. 

  • Baca juga: Dua Tempat Lansir Solar Milik Apis di Jl Kenanga Ujung Diduga Luput Penindakan

Usai menyelamatkan korban, tambah Kapolsek, Tim One Piece langsung memburu pelaku. "Keesokan harinya, Minggu, 05 November 2023 siang sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku berhasil kita amankan saat berada di tepi sungai di Desa Kampung Pinang," urai Kapolsek mengakhiri penjelasannya. 

Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pemberhentian Raja guna menjalani proses hukum selanjutnya. 

  • Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Desa, Aliansi Mahasiswa Laporkan Kades Toar Ke Kejari Kuansing

Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman diatas 10 Tahun penjara. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Polres Kuansing dan Bawaslu Tertibkan APS Tak Sesuai Aturan

    Selasa, 07 Nov 2023 | 11:25 WIB
  • Sport

    PSPS Riau Tahan Imbang 1-1 Persiraja

    Selasa, 07 Nov 2023 | 09:03 WIB
  • Hukrim

    Aktivitas PETI Kembali Beroperasi di Cerenti, Masyarakat Minta APH Tangkap Pemodal

    Selasa, 07 Nov 2023 | 00:04 WIB
  • Peristiwa

    Kajati Riau Benahi Progres Kinerja Jajarannya 

    Senin, 06 Nov 2023 | 23:53 WIB
  • Hukrim

    Kejati Riau Jerat Komisaris CV. PMS

    Senin, 06 Nov 2023 | 21:55 WIB

Terpopuler

  • #1

    Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Sabtu, 03 Mei 2025 - 13:11 WIB
  • #2

    Puskesmas Lipat Kain 2 Siap Berikan Pelayanan Kesehatan Mulai 2 Mei 2025

    Rabu, 30 Apr 2025 - 17:07 WIB
  • #3

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 - 19:09 WIB
  • #4

    Klarifikasi SPBU 13.284.626 Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

    Jumat, 25 Apr 2025 - 12:44 WIB
  • #5

    Mewujudkan Keakraban, Babinsa Koramil 06/TMLaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

    Sabtu, 26 Apr 2025 - 13:02 WIB

SOROTAN

  • Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

    Rabu, 07 Mei 2025 | 19:09 WIB
  • Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

    Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

    Senin, 05 Mei 2025 | 05:17 WIB
  • Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Oknum Kades Arogan Intimidasi Wartawan, Camat Berjanji Mediasi ! Begini Tanggapan SPRI Riau ?

    Sabtu, 03 Mei 2025 | 13:11 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com