Home › Hukrim › Utang 150 Ribu Tak Kunjung DibayarÂ
Pria Sakit Hati Bacok KawanÂ
Utang 150 Ribu Tak Kunjung DibayarÂ

KAMPAR || Unit reskrim Polsek Perhentian Raja menangkap pelaku percobaan pembunuhan Nr Sihombing. Pelaku melakukan percobaan pembunuhan terjadi di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.
Dikatakan Kapolsek Perhentian Raja, Ipda Riko Rizki Masri, pelaku berinisial HL (38). Penangkapan dilakukan selang beberapa jam kejadian, SABTU, 04 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.
-
"Pelaku HL berhasil ditangkap saat bersbunyi di pinggir sungai Desa Kampung Pinang. Pelaku diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan sebilah parang yang mengakibatkan korban luka berat pada bagian perut," kata Rizki, Senin (06/11/23).
Dari hasil pengembangan kasus, pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap korban lantaran sakit hati karena tidak membayar hutang sebesar Rp150 ribu.
"Motif pelaku melakukan aksi penganiayaan tersebut lantaran sakit hati terhadap korban yang selalu menjanjikan akan membayar hutang sebesar Rp150 ribu," kata Ipda Rizki.
-
Selain pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti sebilah parang yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.
"Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan sebilah parang sebagai barang bukti," lanjutnya.
-
Kapolsek menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut bermula saat pelaku mendatangi korban di salah satu tempat penampungan jual beli sawit dengan niat ingin menagih hutang kepada korban.
"Namun, saat ditagih korban tidak mau membayar hutang tersebut dan hanya berjanji akan membayar apabila ada uang," terang Rizki.
-
-
Komentar Via Facebook :