Home › Pemerintah › Gubri Syamsuar Tolak Teken APBD P BengkalisÂ
Kasmarni Beri Jawaban Sambil TersenyumÂ
Gubri Syamsuar Tolak Teken APBD P BengkalisÂ

Bupati Kabupaten Bengkalis, Kasmarni S.Sos MMP.
BENGKALIS, Tabloid Diksi || Bupati Bengkalis Kasmarni akhirnya menjawab kisruh polemik APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis Tahun 2023 yang mandek di Pemerintah Provinsi Riau.
Diketahui, Gubernur Riau Syamsuar menolak menandatangani surat keputusan APBD Perubahan tersebut.
"Kita sesuai dengan ketentuan saja, karena kan bukan habis akhirnya di Gubernur, tapi ada tingkat lagi yang lebih tinggi. Kita tetap berkoordinasi melalui pemerintah pusat bagaimana APBD Perubahan kita ini tetap terlaksana," terang Bupati usai melantik pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kamis (02/11/2023).
Oleh karena jabatan Gubernur Syamsuar berakhir, orang nomor satu di Bengkalis itu menaruh harapan kepada Plt Gubernur Riau agar kepentingan masyarakat yang ada di dalam APBD Perubahan dapat segera terealisasi.
"Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat, karena banyak kepentingan masyarakat itu sendiri. Dan kami berharap melalui Plt Gubernur yang baru bisa diselesaikan dengan cepat sehingga tidak ada kendala yang berarti," ujarnya.
Menurut Kasmarni, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menargetkan, pekan depan APBD Perubahan Tahun 2023 dapat mulai direalisasikan.
"Kita bisa saja meminta pemerintah pusat (menuntaskan), tapi alangkah baiknya kita tetap turun berjenjang naik bertangga, sehingga mungkin tidak ada yang perlu kita lewati karena kita masih bisa berkomunikasi baik dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Target palingan sekitar satu minggu lagi, kegiatan kita tetap jalan. Sekarang kita tetap fokus pada kegiatan yang memang bisa kita selesaikan secepat mungkin. Tapi apabila memerlukan waktu yang panjang kita jadikan SiLPA," urai Bupati.
DPRD Kabupaten Bengkalis mengesahkan APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis Tahun 2023 sebesar Rp4,8 triliun lebih, Selasa (26/9/2023). Pengesahan dipimpin Wakil Ketua II Sofyan dan Wakil Ketua III Syaiful Ardi. Sebanyak 37 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis tercatat hadir pada paripurna pengesahan itu.
Pengesahan dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni dan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Pasca disahkan, APBD Perubahan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk diproses selanjutnya. Namun, Pemprov Riau menolak memproses APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis Tahun 2023.
Penolakan pengesahan oleh Gubri Syamsuar terjadi lantaran kehadiran anggota DPRD Bengkalis yang penghentiannya sudah diproses, ikut dalam pembahasan dan perumusan APBD Perubahan Bengkalis tersebut.
Komentar Via Facebook :