https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Rompi Satgas Disematkan, Pekanbaru Perkuat Gerakan Bersih Narkoba •   GRANAT Ikuti Apel Satgas Anti Narkoba, Ajak Selamatkan Generasi Muda Pekanbaru •   71 Ribu Sekolah Diremajakan, Pemerintah Bangun Fondasi Generasi Emas Indonesia •   Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi
Home › Pemerintah › Rompi Satgas Disematkan, Pekanbaru Perkuat Gerakan Bersih Narkoba
Pemerintah
Pekanbaru

Rompi Satgas Disematkan, Pekanbaru Perkuat Gerakan Bersih Narkoba

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:34 WIB,  
Penulis : Redaksi
Rompi Satgas Disematkan, Pekanbaru Perkuat Gerakan Bersih Narkoba

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan narkoba dengan mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif memutus rantai peredaran barang haram tersebut.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menilai peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. Karena itu, penanganannya tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.

  • Baca juga: Disdik Riau Terbitkan Edaran Larangan Pungutan di SMA, SMK, dan SLB Negeri

"Ini menyangkut masa depan anak-anak kita di Kota Pekanbaru. Peredaran narkoba harus menjadi musuh bersama yang wajib kita lawan," kata Agung usai mengikuti Apel Kesiapsiagaan Satgas Anti Narkoba Pekanbaru di Lapangan Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, data pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2025 menunjukkan bahwa peredaran barang terlarang tersebut masih cukup tinggi di Pekanbaru. Tercatat, Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap 250 kasus dengan total 407 tersangka. Dari pengungkapan itu, aparat menyita sekitar 30 kilogram sabu, 8,1 kilogram ganja, serta 12.000 butir ekstasi.

  • Baca juga: HUT ke-242 Pekanbaru, Pemko Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 1.100 Anak

Sebagai langkah pencegahan, Pemko Pekanbaru akan mengoptimalkan peran pemerintah hingga tingkat bawah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba. Seluruh unsur pemerintahan, mulai dari kecamatan, kelurahan hingga RT dan RW, diminta aktif mendukung upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

"Kita ingin seluruh jajaran pemerintah daerah bergerak bersama. Kolaborasi dengan berbagai pihak akan terus diperkuat agar Pekanbaru dapat terbebas dari ancaman narkoba," ujarnya.

  • Baca juga: Fokus Percepatan Infrastruktur, Zulfahmi Ditunjuk Pimpin PUPR-PKPP Riau

Agung juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka. Menurutnya, partisipasi warga sangat penting sebagai bentuk deteksi dini guna mencegah meluasnya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Laporan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya narkoba di Kota Pekanbaru," pungkasnya.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Agung Nugroho Satgas Anti Narkoba Pekanbaru Pemko Pekanbaru narkoba pemberantasan narkoba peredaran narkoba
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    GRANAT Ikuti Apel Satgas Anti Narkoba, Ajak Selamatkan Generasi Muda Pekanbaru

    Jumat, 12 Jun 2026 | 12:44 WIB
  • Pemerintah

    Kemendagri Jadikan Pekanbaru Contoh, PAD Melonjak Tanpa Tambah Beban Masyarakat

    Rabu, 10 Jun 2026 | 11:16 WIB
  • Sorotan

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB
  • Pemerintah

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 | 13:42 WIB
  • Sorotan

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 | 19:41 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Tapung Hilir Mencekam, Ratusan Warga Pertanyakan Dugaan Pemanfaatan Lahan di Luar HGU PT SBAL

    Senin, 01 Jun 2026 - 20:11 WIB
  • #3

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB

SOROTAN

  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB
  • Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 | 19:41 WIB
  • Jhonny Andrean Terpidana 3 Tahun, Jejak Hambali di Meranti Kembali Jadi Sorotan

    Jhonny Andrean Terpidana 3 Tahun, Jejak Hambali di Meranti Kembali Jadi Sorotan

    Rabu, 10 Jun 2026 | 06:50 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com