https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Strategi Tim Free Fire dan Mobile Legends Agar Menang Lebih Konsisten •   Alasan Rental Mobil Menjadi Pilihan Favorit Saat Bepergian •   Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah? •   Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?
Home › Ekbis › Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Patuh Bayar Pajak
Ekbis
Pekanbaru

NJOP Dibawah 250 Juta NOL Persen Pajak

Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Patuh Bayar Pajak

Jumat, 03 November 2023 | 19:29 WIB,  
Penulis : Redaksi
Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Patuh Bayar Pajak

Kepada Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan.

PEKANBARU, Tabloid Diksi || Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru berkomitmen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor pajak. Disamping itu, Bapenda juga melakukan berbagai upaya untuk memotivasi wajib pajak segera melunasi kewajibannya.

Salah satu upaya Bapenda Kota Pekanbaru agar wajib pajak melunasi pajaknya, adalah dengan memberikan stimulasi pada pembayaran Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Pekanbaru.

  • Baca juga: Klarifikasi Sengketa Lahan Ulayat di Kampar Kiri Hulu: Nasarudin Membantah Klaim Ludai

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan, BPHTB merupakan salah satu pemasukan PAD yang paling besar di Kota Pekanbaru. Nilainya mencapai Rp146,5 miliar pada triwulan ketiga tahun 2023 ini.

"Oleh karenanya, kita mengingatkan kepada masyarakat atau wajib pajak agar segera memanfaatkan program-program pengurangan pajak pada BPHTB," ujarnya, Selasa (31/10/23).

  • Baca juga: Wakil Walikota Pekanbaru Terima Audiensi PT. BPR Pekanbaru Madani, Bahas Strategi Penguatan UMKM

Adapun ketentuan Pengurangan BPHTB tersebut diantaranya sebagai berikut:

Wajib pajak orang pribadi yang memperoleh hak milik dari kegiatan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) dengan kriteria:

  • Baca juga: Plt Kadisdik Riau Bersama Ketua Dharma Wanita Salurkan 200 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan THL

1. NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dengan nilai dibawah Rp250 juta mendapatkan pengurangan 100 persen.

2. NJOP dengan nilai Rp250 juta sampai Rp500 juta mendapatkan pengurangan 50 persen.

  • Baca juga: Puluhan Miliar Omzet Aryaduta, Pemprov Hanya Profit Rp200 Juta

3. NJOP dengan nilai diatas Rp500 juta sampai Rp1 miliar mendapat pengurangan sebesar 25 persen.

Selanjutnya, Wajib pajak orang pribadi yang memperoleh hak milik melalui program konsolidasi Tanah diberikan pengurangan 100 persen.

  • Baca juga: Komoditas Kerang Jelajah Malaysia, Karantina Riau Komit Dorong Pemasaran Global 

Sedangkan, Wajib pajak orang pribadi atau badan akibat pemberian hak baru diberikan pengurangan sebesar 50 persen.

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Luar Biasa, Jurusan DKV SMK Negeri 1 Benai sudah bisa Produksi Baju Sablon Sendiri

    Jumat, 03 Nov 2023 | 11:03 WIB
  • Hukrim

    JPU Rohil Tuntut Terdakwa 7 Tahun Penjara 

    Jumat, 03 Nov 2023 | 10:16 WIB
  • Pemerintah

    Penjabat Bupati INHIL Tidak Mutlak Harus Putra Daerah

    Jumat, 03 Nov 2023 | 09:35 WIB
  • Nasional

    Bupati Kuansing Raih Penghargaan Kemendes PDT

    Jumat, 03 Nov 2023 | 08:59 WIB
  • Hukrim

    Kejati Riau Kejar Direktur PT BRJ

    Jumat, 03 Nov 2023 | 06:16 WIB

Terpopuler

  • #1

    Apel Kenaikan Pangkat, Diantaranya; Iptu Irwan Fadilla SH!, kini Pimpin Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 30 Des 2025 - 15:01 WIB
  • #2

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 - 13:15 WIB
  • #3

    PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    Selasa, 30 Des 2025 - 20:56 WIB
  • #4

    Alasan Rental Mobil Menjadi Pilihan Favorit Saat Bepergian

    Minggu, 04 Jan 2026 - 08:19 WIB
  • #5

    Strategi Tim Free Fire dan Mobile Legends Agar Menang Lebih Konsisten

    Senin, 05 Jan 2026 - 08:48 WIB

SOROTAN

  • Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 | 13:15 WIB
  • Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 | 13:15 WIB
  • PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    Selasa, 30 Des 2025 | 20:56 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com